SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengkaji penerapan lockdown atau penutupan wilayah di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini menyusul adanya klaster baru Covid-19 yang berasal dari seorang aparatur sipil negara (ASN) instansi vertikal di Karimun.
ASN tersebut dinyatakan positif terpapar virus corona setelah melakukan perjalanan dari Depok, Jawa Barat.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menuturkan lockdown baru akan diberlakukan kalau terjadi penambahan kasus dari oknum ASN tersebut.
Baca Juga:Diduga Selundupkan Burung Murai, 2 WNI Ditembak Mati Tentara Malaysia
"Saat ini kami tengah melacak kontak erat dengan ASN yang bersangkutan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Raby (26/8/2020).
Dia menjelaskan jika lockdown dilakukan maka pintu masuk Karimun, khususnya di pelabuhan domestik akan ditutup selama 14 hari guna menekan penyebaran Covid-19.
"Saya ingin Karimun steril dulu dari wabah Covid-19. Karena dalam beberapa hari terakhir ini kasus Covid-19 meningkat cukup signifikan," sambungnya.
Namun, Aunur menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru melakukan lockdown karena dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan pertimbangan matang dan saran dari berbagai pihak sebelum memberlakukan lockdown.
Baca Juga:Pandemi Covid-19 Jadi Acuan KUA-PPAS APBD Pontianak 2021
"Aspek ekonomi masyarakat jadi pertimbangan utama, sehingga kami harus berhati-hati dalam memutuskan lockdown," terang Aunur memungkasi.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid Provinsi Kepri, ada 28 kasus positif Covid-19 di Karimun hingga saat ini.
Dari jumlah tersebut sembilan orang masih dirawat dan menjalani isolasi di RSUD Karimun, sedangkan 19 orang lainnya sudah sembuh.