SuaraBatam.id - Akun Facebook yang mencatut nama mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun beredar di media sosial.
Akun tersebut membuat heboh lantaran meminta sejumlah uang pengguna lainnya melalui aplikasi Messenger.
Disinyalir, sejumlah akun FB memilik kepala dinas di Kepri menjadi sasaran pengguna akun bodong itu.
Terkait hal itu, Nurdin Basirun melalui pengacaranya Andi Muhammad Asrun, memberikan tanggapan.
Baca Juga:Viral Keluarga Jemput Paksa Pasien Covid-19 di Batam, Pihak RS Buka Suara
Asrun membantah bahwa akun tersebut milik kliennya. Ia menegaskan Nurdin Basirun tidak memiliki media sosial termasuk Facebook.
"Kita juga terkejut ada yang mengatas namakan Pak Nurdin melalui medsos facebook. Bisa dipastikan itu adalah oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan tertentu," ujarnya saat dikonfirmasi Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Asrun juga menerangkan bahwa kliennya termasuk gagap teknologi (gaptek) lantaran hingga kekinian masih menggunakan ponsel lawas yang tidak tersambung dengan jaringan internet.
"Makanya dalam sidang tidak ada satupun bukti yang menunjukkan ada rekam jejak di aplikasi android atau sejenisnya," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, Asrun mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan sang klien untuk membuat laporan ke polisi.
Baca Juga:Terciduk Edarkan Ekstasi, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Dicokok Polisi
Ia berharap dengan tindakan tersebut ke depannya tiada ada korban yang tertipu dengan akun palsu yang mengatasnamakan Nurdin Basirun.
"Karena ini berkaitan dengan nama baik Pak (mantan) Gubernur. Sekali lagi perlu ditegaskan, bahwa itu bukan Pak Nurdin Basirun. Melainkan oknum yang tak bertanggungjawab," ungkapnya, memungkasi.