"Awalnya pasien melakukan pemeriksaan rapid test antibodi di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) untuk mengontrol penyakit di Jakarta," ucap Rahma.
Rahma melanjutkan, dari pemeriksaan rapid test tersebut Hu dinyatakan positif Covid-19.
Setelah itu, terang Rahma, yang bersangkutan langsung dikarantina dan dilakukan tes PCR dengan hasil positif pada Sabtu (11/7/2020).
"Dari penelusuran bahwa pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri ataupun keluar kota dalam 4 bulan terakhir," ungkap Rahma.
Baca Juga:ABK WNI di Kapal China Sering Dapatkan Perlakuan Kasar dari ABK China
- 1
- 2