- Plh Direktur KPK David Sepriwasa mengingatkan pejabat Pemprov Kepri agar menghindari gaya hidup mewah di Tanjungpinang pada Jumat (30/10/2026).
- KPK menyatakan kebiasaan memamerkan kekayaan dapat merusak integritas pejabat dan mendorong terjadinya tindak pidana korupsi demi memenuhi hasrat keluarga.
- Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung penuh program pembinaan keluarga berintegritas untuk menjadikan keluarga sebagai benteng utama pencegahan korupsi.
SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) agar menghindari gaya hidup mewah atau flexing.
Kebiasaan memamerkan kekayaan dinilai berpotensi memengaruhi integritas pejabat dan mendorong terjadinya tindak pidana korupsi.
Peringatan tersebut disampaikan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, saat memberikan bimbingan teknis (bimtek) keluarga berintegritas kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (30/10/2026).
David mengatakan, sejumlah kasus korupsi belakangan ini turut menyeret lingkungan keluarga pejabat.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian KPK adalah kebiasaan memamerkan harta dan tuntutan gaya hidup mewah bersama pasangan.
Menurutnya, keinginan memenuhi kebutuhan hidup yang berlebihan dapat memengaruhi integritas seorang pejabat hingga membuka peluang melakukan korupsi demi memperoleh penghasilan lebih besar.
"Kebiasaan flexing dapat mempengaruhi integritas pejabat untuk mendapatkan hasil atau pendapatan yang lebih dengan melakukan korupsi. Hal ini semata-mata demi memenuhi kebutuhan gaya hidup bersama pasangannya," kata David.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan di lingkungan pemerintahan.
Keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun karakter dan menjaga integritas pejabat.
David menyebutkan, keluarga yang harmonis dan dilandasi keterbukaan dapat mendorong pejabat bekerja lebih tulus dalam melayani masyarakat tanpa menyalahgunakan kewenangan.
Bimtek keluarga berintegritas tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK melalui pendidikan atau edukasi.
"Ada tiga strategi KPK memberantas korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan," ujarnya.
Program serupa juga dilaksanakan di sejumlah provinsi di Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, KPK berharap kepala OPD dapat membangun hubungan yang harmonis dengan pasangan sekaligus menerapkan keterbukaan dalam kehidupan keluarga maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan dukungannya terhadap materi yang disampaikan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy
-
KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi
-
AKBP Netty Siagian Mundur dari Polri: Menyakitkan Bertahan dalam Tatanan Tak Lagi Sejalan
-
Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
-
BRI Raih The Finance Golden Star Award 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pemberdayaan UMKM