- Empat personel Polda Kepri diperiksa Propam karena terlibat penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti cairan etomidate.
- Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menegaskan tidak ada toleransi dan mengancam sanksi disiplin hingga etik.
- Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 secara gratis.
SuaraBatam.id - Empat personel Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang terlibat penyalahgunaan narkoba dipastikan menjalani proses hukum dan pemeriksaan internal.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Suhendri menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Polri yang tersangkut perkara tersebut.
Dia menyampaikan keempat anggotanya terancam sanksi disiplin hingga kode etik profesi Polri, bergantung pada hasil pemeriksaan.
"Yang jelas, mereka akan diperiksa Propam dan diproses melalui sidang disiplin ataupun sidang kode etik. Untuk menentukan tingkat pelanggarannya, apakah berat, sedang, atau ringan, nanti ada tim yang akan melaksanakan sidang," tegas Suhendri dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, pemeriksaan Propam akan menjadi dasar untuk menentukan tingkat pelanggaran masing-masing personel, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.
Terkait kasus tersebut, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk cairan etomidate.
Namun, keterkaitan masing-masing personel dengan barang bukti yang ditemukan masih didalami melalui proses pemeriksaan.
Suhendri menegaskan, kebijakan tanpa toleransi atau zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba harus diterapkan secara tegas di lingkungan Polda Kepri.
Ia mengingatkan seluruh anggota Polri agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Saya ingatkan seluruh anggota, jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, akan saya tindak tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Nona mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan. Layanan dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
-
BRI Raih The Finance Golden Star Award 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pemberdayaan UMKM
-
Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak
-
Pria Tetangga Kos Diduga Terlibat Kematian Karyawati di Batam, Motif Masih Misteri
-
Bau Tak Sedap dari Kamar Kos, Berujung Penemuan Jasad Karyawati di Batam