Eko Faizin
Selasa, 16 Juni 2026 | 12:22 WIB
Ilustrasi demo mahasiswa. [Unsplash/AngiolaHarry]
Baca 10 detik
  • Ratusan mahasiswa di Batam akan menggelar unjuk rasa di kantor DPRD dan Wali Kota pada 18 Juni 2026.
  • Massa menuntut evaluasi lima isu nasional serta mendesak penyelesaian masalah banjir, sampah, dan reklamasi di Kota Batam.
  • Polresta Barelang telah menerima pemberitahuan aksi dan akan melakukan pengamanan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung dengan kondisi tertib.

Menurut Aliansi, kondisi tersebut berpotensi memperbesar ancaman krisis lingkungan di masa depan. Batam, kata mereka, merupakan pulau kecil yang memiliki ekosistem rapuh.

Karena itu, pembangunan semestinya memperhatikan daya dukung lingkungan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan investasi.

Selain banjir, persoalan sampah juga dinilai belum menunjukkan penyelesaian berarti. Mahasiswa mengutip data Dinas Lingkungan Hidup dan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau yang memperkirakan produksi sampah Batam mencapai sekitar 1.185 hingga 1.300 ton setiap hari.

Menurut mereka, akar persoalan bukan hanya pada volume sampah, melainkan lemahnya sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir.

Mahasiswa juga menyinggung reklamasi pesisir serta penyempitan ruang hidup masyarakat yang terus terjadi di sejumlah kawasan.

"Semua itu akan kami suarakan. Ketika tidak ada pemangku kepentingan yang datang menemui kami, kami akan membakar ban di depan gedung DPRD sebagai bentuk protes," tegas Alwi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari organisasi mahasiswa.

"Kami telah menerima dua surat rencana penyampaian pendapat dari beberapa organisasi di Kota Batam," jelas Anggoro.

Menurut dia, situasi keamanan di Batam hingga kini masih kondusif. Kepolisian akan melakukan pengamanan agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

"Hingga kini situasi Kota Batam masih kondusif dan tidak ada yang perlu dirisaukan," tegasnya.

Load More