- Kompolnas menyoroti kasus polisi junior tewas dianiaya oleh seniornya di Polda Kepri.
- Komisioner mendorong Polri membangun mekanisme pencegahan kasus penganiayaan itu.
- Diperlukan pengawasan per periodik guna mencegah adanya pelanggaran anggota.
SuaraBatam.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus penganiayaan polisi junior oleh seniornya di Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendorong Polri untuk membangun mekanisme pencegahan buntut terjadinya kasus dugaan penganiayaan sesama anggota polisi tersebut.
"Ada juga yang penting untuk dipikirkan secara mendalam, khususnya bagi rekan-rekan kepolisian: Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan," katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2026).
Anam mengungkapkan, diperlukan pengawasan per periodik ataupun secara reguler guna mencegah adanya pelanggaran anggota.
"Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini. Di beberapa kesempatan ide untuk membangun mekanisme pencegahan sudah dimulai. Namun, memang perlu penguatan ide tersebut agar terwujud," sebutnya.
Anam juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Polda Kepri untuk menangani kasus penganiayaan ini.
"Khususnya Propam (Polda Kepri) yang sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bagaimana terangnya peristiwa tersebut, termasuk langkah pemidanaan yang sudah berproses. Ini langkah yang positif," ungkap dia.
Adapun Polda Kepri telah menetapkan seorang anggota Bintara, Bripda AS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di mes Bintara terhadap sesama anggota polisi yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di mess atau barak Bintara Remaja di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Korban merupakan anggota Ditsamapta Polda Kepri, yakni Bripda NS yang meninggal dunia, serta satu korban lainnya Bripda JB yang saat ini masih menjalani visum," sebutnya.
Menurut Eddwi, kejadian bermula saat tersangka memanggil kedua korban dengan alasan adanya dugaan pelanggaran karena tidak melaksanakan kegiatan kurve (kerja bakti).
"Kedua korban dipanggil ke kamar di barak untuk ditanyakan tentang kurve itu. Saat itu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, penganiayaan dilakukan tanpa menggunakan alat, tetapi tangan kosong.
Selain itu, hingga saat ini belum ditemukan adanya motif pribadi antara tersangka dan korban.
Selain proses pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Kepri juga akan menindak secara kode etik melalui Propam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar