- Kompolnas menyoroti kasus polisi junior tewas dianiaya oleh seniornya di Polda Kepri.
- Komisioner mendorong Polri membangun mekanisme pencegahan kasus penganiayaan itu.
- Diperlukan pengawasan per periodik guna mencegah adanya pelanggaran anggota.
SuaraBatam.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus penganiayaan polisi junior oleh seniornya di Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendorong Polri untuk membangun mekanisme pencegahan buntut terjadinya kasus dugaan penganiayaan sesama anggota polisi tersebut.
"Ada juga yang penting untuk dipikirkan secara mendalam, khususnya bagi rekan-rekan kepolisian: Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan," katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2026).
Anam mengungkapkan, diperlukan pengawasan per periodik ataupun secara reguler guna mencegah adanya pelanggaran anggota.
"Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini. Di beberapa kesempatan ide untuk membangun mekanisme pencegahan sudah dimulai. Namun, memang perlu penguatan ide tersebut agar terwujud," sebutnya.
Anam juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Polda Kepri untuk menangani kasus penganiayaan ini.
"Khususnya Propam (Polda Kepri) yang sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bagaimana terangnya peristiwa tersebut, termasuk langkah pemidanaan yang sudah berproses. Ini langkah yang positif," ungkap dia.
Adapun Polda Kepri telah menetapkan seorang anggota Bintara, Bripda AS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di mes Bintara terhadap sesama anggota polisi yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di mess atau barak Bintara Remaja di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Korban merupakan anggota Ditsamapta Polda Kepri, yakni Bripda NS yang meninggal dunia, serta satu korban lainnya Bripda JB yang saat ini masih menjalani visum," sebutnya.
Menurut Eddwi, kejadian bermula saat tersangka memanggil kedua korban dengan alasan adanya dugaan pelanggaran karena tidak melaksanakan kegiatan kurve (kerja bakti).
"Kedua korban dipanggil ke kamar di barak untuk ditanyakan tentang kurve itu. Saat itu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, penganiayaan dilakukan tanpa menggunakan alat, tetapi tangan kosong.
Selain itu, hingga saat ini belum ditemukan adanya motif pribadi antara tersangka dan korban.
Selain proses pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Kepri juga akan menindak secara kode etik melalui Propam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam