- Pemkab Natuna menetapkan status tanggap darurat cuaca ekstrem akibat El Nino.
- Keputusan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan.
- Kekeringan dan karhutla telah terjadi berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat.
SuaraBatam.id - Pemkab Natuna menetapkan status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipicu fenomena El Nino.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Natuna Nurul Huda mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 147 Tahun 2026.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, dimana bencana cuaca ekstrem, kekeringan dan karhutla telah terjadi serta berpotensi meningkat dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Selama masa tanggap darurat, seluruh perangkat daerah, instansi terkait, serta unsur lainnya diminta untuk melakukan langkah penanganan secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan.
"Status ini berlaku selama tujuh hari terhitung mulai 26 Maret 2026, dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai perkembangan situasi," kata Huda dikutip dari Antara, Minggu (29/3/2026).
Seluruh pembiayaan penanganan bencana akan dibebankan pada APBD kabupaten dan provinsi, serta APBN dan sumber lain yang sah.
Kebijakan ini juga merujuk pada surat edaran gubernur terkait kesiapsiagaan karhutla serta hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh para pemangku kepentingan di Natuna.
BPBD Natuna mencatat sekitar lebih 150 hektare hutan dan lahan terbakar pada 27 hingga 28 Maret 2026.
Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, Pemkab Natuna telah mendirikan posko di Kecamatan Bunguran Batubi.
Di posko tersebut disiagakan personel BPBD, kepolisian dan pihak kecamatan untuk memantau serta menangani titik api secara cepat.
"Posko telah didirikan sejak 27 Maret 2026 di lokasi kejadian, yakni Jalan Batubi-Kelarik," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan
-
Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik
-
Kompensasi Blackout Cuma Rp6 Ribu-Rp12 Ribu, Tagihan Listrik Warga Batam Malah Naik
-
Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy
-
KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi