- Dua pelaku penganiayaan dan pencurian ditangkap Polresta Barelang.
- Peristiwa bermula dari pesanan batu nisan tak kunjung diantar.
- Para tersangka kesal dengan korban hingga berujung penganiayaan.
SuaraBatam.id - Polresta Barelang akhirnya menangkap dua pelaku penganiayaan sekaligus pencurian yang dipicu oleh pesanan batu nisan.
Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santoso mengatakan kasus penganiayaan disertai dengan pencurian itu ditangani oleh Tim Opsnal Polsek Nongsa, dan dua orang pelaku berhasil ditangkap.
"Korban melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu (15/2/2026) pukul 02.00 WIB melalui call center 110, Tim Opsnal Polsek Nongsa langsung mengecek tempat kejadian perkara. Dua pelaku berhasil ditangkap pukul 04.00 WIB pada hari yang sama," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu (18/2/2026).
Lebih lanjut dijelaskan Wakapolsek Nongsa AKP Gunawan Husein pelaku berjumlah dua orang, yakni MAS alias P dan MSL alias M warga Kecamatan Nongsa, masing-masing berusia 22 tahun.
Sedangkan korban dua orang, pria berinisial NA (32) dan wanita berinisial AM (20), hubungan kekerabatan.
Peristiwa penganiayaan dan pencurian ini bermula dari kekesalan tersangka P terhadap korban NA karena pesanan batu nisan untuk ayahnya belum juga diantarkan.
Harga batu nisan yang dipesan tersangka kepada korban senilai dari Rp400 ribu, namun perbuatan pelaku menganiaya dan mencuri motor korban hingga mengalami kerugian Rp13 juta.
"Korban NA ini meminjam motor korban AM untuk belanja ke warung. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban NA pulang dalam kondisi babak belur tanpa sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban AM melaporkan kejadian lewat sambungan 110," ujar Gunawan.
Kanitreskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Santoso menjelaskan, pelaku sudah punya niat jahat terhadap korban, yang sakit hati karena memesan batu nisan tapi belum selesai.
Pelaku P mengajak pelaku M untuk mencari korban AN. Keduanya berhasil menemui korban yang sedang mengendarai sepeda motor pulang dari warung.
"Saat itu pelaku memiting korban dan memukulnya. Mereka juga mengikat korban pakai tali plastik yang baru dibelinya. Korban dianiaya sampai babak belur dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan," ujarnya.
Tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga membawa kabur motor yang kendarai oleh korban dan satu unit telepon genggam beserta pengisi daya ponsel portabel.
"Setelah mencuri dan menganiaya korbannya, pelaku lalu pergi minum bandrek di kawasan Kabil," kata Rahmat.
Atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
Pelaku ditangkap berdasarkan bukti petunjuk yang diperoleh penyidik saat melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kejadian.
Petugas juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku, ponsel dan STNK.
Kedua pelaku ditangkap pukul 04.00 WIB di kediamannya di kawasan Nongsa. Keduanya terancam penjara selama 12 tahun karena melanggar Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
Penerima Bansos di Batam Diperketat, Ketahuan buat Judol Langsung Blacklist
-
Driver Ojol Meninggal Tertunduk di Atas Motor dalam Kesunyian Malam Batam
-
Masih Kenakan Jaket Hijau dan Helm, Ojol di Batam Ditemukan Meninggal di Atas Motor