- Dua pelaku penganiayaan dan pencurian ditangkap Polresta Barelang.
- Peristiwa bermula dari pesanan batu nisan tak kunjung diantar.
- Para tersangka kesal dengan korban hingga berujung penganiayaan.
SuaraBatam.id - Polresta Barelang akhirnya menangkap dua pelaku penganiayaan sekaligus pencurian yang dipicu oleh pesanan batu nisan.
Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santoso mengatakan kasus penganiayaan disertai dengan pencurian itu ditangani oleh Tim Opsnal Polsek Nongsa, dan dua orang pelaku berhasil ditangkap.
"Korban melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu (15/2/2026) pukul 02.00 WIB melalui call center 110, Tim Opsnal Polsek Nongsa langsung mengecek tempat kejadian perkara. Dua pelaku berhasil ditangkap pukul 04.00 WIB pada hari yang sama," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu (18/2/2026).
Lebih lanjut dijelaskan Wakapolsek Nongsa AKP Gunawan Husein pelaku berjumlah dua orang, yakni MAS alias P dan MSL alias M warga Kecamatan Nongsa, masing-masing berusia 22 tahun.
Sedangkan korban dua orang, pria berinisial NA (32) dan wanita berinisial AM (20), hubungan kekerabatan.
Peristiwa penganiayaan dan pencurian ini bermula dari kekesalan tersangka P terhadap korban NA karena pesanan batu nisan untuk ayahnya belum juga diantarkan.
Harga batu nisan yang dipesan tersangka kepada korban senilai dari Rp400 ribu, namun perbuatan pelaku menganiaya dan mencuri motor korban hingga mengalami kerugian Rp13 juta.
"Korban NA ini meminjam motor korban AM untuk belanja ke warung. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban NA pulang dalam kondisi babak belur tanpa sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban AM melaporkan kejadian lewat sambungan 110," ujar Gunawan.
Kanitreskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Santoso menjelaskan, pelaku sudah punya niat jahat terhadap korban, yang sakit hati karena memesan batu nisan tapi belum selesai.
Pelaku P mengajak pelaku M untuk mencari korban AN. Keduanya berhasil menemui korban yang sedang mengendarai sepeda motor pulang dari warung.
"Saat itu pelaku memiting korban dan memukulnya. Mereka juga mengikat korban pakai tali plastik yang baru dibelinya. Korban dianiaya sampai babak belur dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan," ujarnya.
Tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga membawa kabur motor yang kendarai oleh korban dan satu unit telepon genggam beserta pengisi daya ponsel portabel.
"Setelah mencuri dan menganiaya korbannya, pelaku lalu pergi minum bandrek di kawasan Kabil," kata Rahmat.
Atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
Pelaku ditangkap berdasarkan bukti petunjuk yang diperoleh penyidik saat melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik