- Dua pelaku penganiayaan dan pencurian ditangkap Polresta Barelang.
- Peristiwa bermula dari pesanan batu nisan tak kunjung diantar.
- Para tersangka kesal dengan korban hingga berujung penganiayaan.
SuaraBatam.id - Polresta Barelang akhirnya menangkap dua pelaku penganiayaan sekaligus pencurian yang dipicu oleh pesanan batu nisan.
Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santoso mengatakan kasus penganiayaan disertai dengan pencurian itu ditangani oleh Tim Opsnal Polsek Nongsa, dan dua orang pelaku berhasil ditangkap.
"Korban melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu (15/2/2026) pukul 02.00 WIB melalui call center 110, Tim Opsnal Polsek Nongsa langsung mengecek tempat kejadian perkara. Dua pelaku berhasil ditangkap pukul 04.00 WIB pada hari yang sama," kata Budi dikutip dari Antara, Rabu (18/2/2026).
Lebih lanjut dijelaskan Wakapolsek Nongsa AKP Gunawan Husein pelaku berjumlah dua orang, yakni MAS alias P dan MSL alias M warga Kecamatan Nongsa, masing-masing berusia 22 tahun.
Sedangkan korban dua orang, pria berinisial NA (32) dan wanita berinisial AM (20), hubungan kekerabatan.
Peristiwa penganiayaan dan pencurian ini bermula dari kekesalan tersangka P terhadap korban NA karena pesanan batu nisan untuk ayahnya belum juga diantarkan.
Harga batu nisan yang dipesan tersangka kepada korban senilai dari Rp400 ribu, namun perbuatan pelaku menganiaya dan mencuri motor korban hingga mengalami kerugian Rp13 juta.
"Korban NA ini meminjam motor korban AM untuk belanja ke warung. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban NA pulang dalam kondisi babak belur tanpa sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban AM melaporkan kejadian lewat sambungan 110," ujar Gunawan.
Kanitreskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Santoso menjelaskan, pelaku sudah punya niat jahat terhadap korban, yang sakit hati karena memesan batu nisan tapi belum selesai.
Pelaku P mengajak pelaku M untuk mencari korban AN. Keduanya berhasil menemui korban yang sedang mengendarai sepeda motor pulang dari warung.
"Saat itu pelaku memiting korban dan memukulnya. Mereka juga mengikat korban pakai tali plastik yang baru dibelinya. Korban dianiaya sampai babak belur dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan," ujarnya.
Tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga membawa kabur motor yang kendarai oleh korban dan satu unit telepon genggam beserta pengisi daya ponsel portabel.
"Setelah mencuri dan menganiaya korbannya, pelaku lalu pergi minum bandrek di kawasan Kabil," kata Rahmat.
Atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
Pelaku ditangkap berdasarkan bukti petunjuk yang diperoleh penyidik saat melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah