- Pelni Tanjungpinang mengadakan diskon tarif kapal sebesar 30 persen.
- Potongan harga tersebut berlaku menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
- Diskon 30 persen ini berlaku untuk pembelian tiket kelas ekonomi.
SuaraBatam.id - PT Pelni Cabang Kota Tanjungpinang mengadakan program diskon tarif tiket kapal 30 persen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026.
Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang Putra Kencana mengajak masyarakat memanfaatkan diskon yang merupakan program stimulus ekonomi transportasi.
"Semua lapisan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena semakin murah harga tiket, semakin banyak sisa uang untuk dibelanjakan di kampung halaman," kata Putra dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).
Dia menyampaikan diskon tarif tiket kapal 30 persen tersebut berlaku untuk pembelian tiket kelas ekonomi yang mulai dibuka, Rabu (11/2/2026).
Putra menyebut untuk di Pelni Cabang Tanjungpinang, ada dua kapal yang melayani angkutan mudik Idul Fitri tahun ini, yaitu KM Bukit Raya dan KM Tidar.
Ia juga menegaskan Pelni tidak mengadakan pelayanan pembelian tiket kapal melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram.
Pembelian tiket Pelni dilakukan melalui saluran resmi, seperti aplikasi Pelni Mobile, website Pelni, contact center 162, loket cabang serta saluran resmi Pelni lainnya.
"Pelni tidak menjual tiket kapal di luar saluran resmi tersebut," ujarnya.
Putra memaparkan syarat dan ketentuan stimulus ekonomi diskon tiket kapal Pelni, antara lain periode diskon berlaku untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026 hingga 5 April 2026.
Diskon tidak berlaku sebelum 11 Maret 2026 dan setelah 5 April 2026.
Kemudian, diskon hanya berlaku untuk pembelian tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang, dan diskon berlaku 30 persen dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas pelabuhan).
"Penumpang yang melakukan perjalanan dengan kapal Pelni, wajib sesuai identitas yang tertera pada tiket," ungkapnya.
Selanjutnya, jika kuota diskon tiket telah habis sebelum 5 April 2026, maka pembelian tiket berikutnya akan dikenai tarif normal.
Selain itu, penumpang membeli tiket melalui aplikasi Pelni Mobile atau saluran resmi Pelni.
"Apabila terdapat penyalahgunaan atau ketidaksesuaian pelaksanaan program diskon tiket kapal ini, silakan melapor kepada Pelni atau bisa melalui kantor cabang terdekat," papar Putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas ke Batam, Dibongkar lalu Dijual Eceran
-
Empat Polisi Digerebek Diduga Pesta Narkoba di Batam Terancam Dipecat
-
Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Lingga, Bisa Disaksikan Tanpa Teleskop
-
Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan
-
Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik