SuaraBatam.id - Seorang residivis bernama Mawanto (32) kembali terjerat kasus hukum setelah mengaku sebagai polisi untuk menggasak tiga unit handphone milik seorang anak di kawasan Golden City, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Modus pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian ini berhasil mengelabui korbannya dan membawa kabur barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp6 juta.
Melansir Batamnews, Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 10.40 WIB.
Insiden ini baru diketahui orang tua korban satu jam kemudian, setelah seorang teman anak korban melaporkan bahwa tiga unit handphone telah diambil oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Rumah Warga Rempang Tetap Berjalan Meski Warga Protes
"Pelaku datang dengan mengenakan pakaian yang membuatnya tampak meyakinkan, berbicara dengan nada otoritatif, dan menyebut bahwa ia sedang melakukan pemeriksaan keamanan. Anak-anak yang berada di lokasi tidak curiga sama sekali dan menyerahkan handphone mereka tanpa perlawanan," ungkap Iptu Marihot saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Maret 2025.
Orang tua korban yang curiga langsung mencoba menghubungi handphone anaknya. Namun, perangkat sudah dalam keadaan tidak aktif.
Merasa ada yang tidak beres, mereka segera menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut. Dalam keadaan panik, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bengkong.
Pelaku Ditangkap Setelah Penyelidikan Cepat
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, tim opsnal berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Batam Center.
Baca Juga: Dijanjikan Lebih Awal, Ini Jadwal Pencairan THR Pegawai di Batam
"Setelah kami mendapatkan lokasi keberadaan pelaku, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, Mawanto mengakui perbuatannya," terang Iptu Marihot.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu kotak handphone Oppo A78 dengan nomor IMEI 86294506484****, satu helai baju kaos abu-abu, satu set sepatu PDLT, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BP 2537 TO, serta satu unit handphone Realme C2.
Barang-barang tersebut diyakini digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Residivis dengan Riwayat Kriminal Panjang
Aksi Mawanto kali ini menambah panjang daftar kejahatan yang pernah dilakukannya. Berdasarkan catatan kepolisian, pria ini sudah tiga kali terlibat kasus serupa.
Pada tahun 2019, ia pernah ditahan atas kasus pencurian, kemudian pada tahun 2020, ia terlibat dua kali dalam kasus penipuan.
"Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan dengan berbagai modus. Kali ini, ia mencoba berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Ini bukan hanya penipuan, tapi juga tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat," tambah Iptu Marihot.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman atau pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai polisi tanpa menunjukkan identitas resmi.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu meminta identitas yang jelas jika ada seseorang yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Jangan ragu untuk melaporkan ke kami jika merasa curiga atau terancam," tegas Iptu Marihot.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Batam, khususnya bagi para orang tua agar lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak mereka.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kriminal yang terus mengancam keamanan masyarakat.
Berita Terkait
-
Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah
-
Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
-
Kompak Palak Kepsek Miliaran Rupiah, Modus Licik Brigadir BSP dan Kompol R Minta Fee DAK SMKN Sumut
-
Negara 'Galak' ke Rakyat Kecil: Polisi Bisa Sita Kendaraan STNK Mati Tuai Kritik Pedas!
-
Panglima TNI Didesak Ikut Usut Kasus 3 Polisi Ditembak Mati: Kenapa Ada Tentara di Judi Sabung Ayam?
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Kepri Siaga, Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem Ancam Wilayah Ini
-
Jadwal Berbuka dan Imsak di Batam 19 Maret 2025
-
BRI dan Sabrina Peringatkan Bahaya Smishing: Jangan Berikan Data Perbankan Anda!
-
Tersedia 1500 Paket Sembako, Ini Jadwal Pasar Murah di Tanjungpinang
-
Polisi Gadungan Gasak HP Anak-Anak di Batam, Begini Modusnya