SuaraBatam.id - Inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng merek “Minyak Kita” di Kabupaten Natuna mengungkap adanya masalah pada produk dengan kemasan botol plastik yang tidak mencantumkan informasi volume secara jelas.
Temuan ini disampaikan oleh Polres Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan setelah melakukan pengecekan langsung di berbagai pasar tradisional dan supermarket di Kota Ranai pada Rabu, 12 Maret 2025.
Melansir Batamnews, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, menyatakan bahwa ketidaksesuaian ini dapat menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen yang mengandalkan informasi volume untuk menentukan pembelian.
“Untuk kemasan botol, tidak ada keterangan ukuran isi yang tercantum di label. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen,” ungkap Iptu Richie.
Meskipun kemasan plastik dari produk Minyak Kita dinyatakan aman dan sesuai standar, produk yang dikemas dalam botol plastik justru menghadirkan kekhawatiran baru.
Pihak kepolisian menemukan bahwa beberapa produk yang beredar di pasar lokal tidak mencantumkan takaran volume dengan jelas. Ketidaksesuaian ini dinilai dapat memicu potensi kecurangan atau penyimpangan harga.
Dari hasil sidak, terungkap bahwa sebagian besar pedagang memperoleh Minyak Kita dari distributor luar Natuna.
Distribusi ini diduga turut memengaruhi harga jual yang kerap kali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Meski demikian, pihak Polres Natuna memastikan bahwa ketersediaan Minyak Kita di wilayah tersebut masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: 13 Nelayan Natuna yang Ditangkap di Perairan Malaysia Nasibnya Bagaimana?
Dalam upaya menindaklanjuti temuan ini, Polres Natuna berencana melakukan pendalaman lebih lanjut terkait produk Minyak Kita dalam kemasan botol plastik.
Masyarakat diimbau agar lebih waspada dan teliti ketika membeli produk minyak goreng, khususnya yang menggunakan kemasan botol plastik. Konsumen juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penjualan yang dianggap tidak sesuai ketentuan.
Polres Natuna berharap agar para distributor dan pedagang minyak goreng dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, hak-hak konsumen dapat terlindungi dan produk Minyak Kita tetap dapat diakses dengan harga yang terjangkau serta kualitas yang terjamin.
“Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi manipulasi produk pangan strategis di Natuna,” pungkas Iptu Richie.
Krisis Minyak Goreng di Indonesia: Kompleksitas, Intervensi, dan Solusi Jangka Panjang
Masalah minyak goreng di Indonesia menjadi isu serius yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari tata kelola industri kelapa sawit, rantai pasok yang panjang, hingga praktik spekulasi dan penimbunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang