SuaraBatam.id - Inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng merek “Minyak Kita” di Kabupaten Natuna mengungkap adanya masalah pada produk dengan kemasan botol plastik yang tidak mencantumkan informasi volume secara jelas.
Temuan ini disampaikan oleh Polres Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan setelah melakukan pengecekan langsung di berbagai pasar tradisional dan supermarket di Kota Ranai pada Rabu, 12 Maret 2025.
Melansir Batamnews, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, menyatakan bahwa ketidaksesuaian ini dapat menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen yang mengandalkan informasi volume untuk menentukan pembelian.
“Untuk kemasan botol, tidak ada keterangan ukuran isi yang tercantum di label. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen,” ungkap Iptu Richie.
Meskipun kemasan plastik dari produk Minyak Kita dinyatakan aman dan sesuai standar, produk yang dikemas dalam botol plastik justru menghadirkan kekhawatiran baru.
Pihak kepolisian menemukan bahwa beberapa produk yang beredar di pasar lokal tidak mencantumkan takaran volume dengan jelas. Ketidaksesuaian ini dinilai dapat memicu potensi kecurangan atau penyimpangan harga.
Dari hasil sidak, terungkap bahwa sebagian besar pedagang memperoleh Minyak Kita dari distributor luar Natuna.
Distribusi ini diduga turut memengaruhi harga jual yang kerap kali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Meski demikian, pihak Polres Natuna memastikan bahwa ketersediaan Minyak Kita di wilayah tersebut masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: 13 Nelayan Natuna yang Ditangkap di Perairan Malaysia Nasibnya Bagaimana?
Dalam upaya menindaklanjuti temuan ini, Polres Natuna berencana melakukan pendalaman lebih lanjut terkait produk Minyak Kita dalam kemasan botol plastik.
Masyarakat diimbau agar lebih waspada dan teliti ketika membeli produk minyak goreng, khususnya yang menggunakan kemasan botol plastik. Konsumen juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penjualan yang dianggap tidak sesuai ketentuan.
Polres Natuna berharap agar para distributor dan pedagang minyak goreng dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, hak-hak konsumen dapat terlindungi dan produk Minyak Kita tetap dapat diakses dengan harga yang terjangkau serta kualitas yang terjamin.
“Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi manipulasi produk pangan strategis di Natuna,” pungkas Iptu Richie.
Krisis Minyak Goreng di Indonesia: Kompleksitas, Intervensi, dan Solusi Jangka Panjang
Masalah minyak goreng di Indonesia menjadi isu serius yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari tata kelola industri kelapa sawit, rantai pasok yang panjang, hingga praktik spekulasi dan penimbunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam