SuaraBatam.id - Dalam upaya menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan batas tangkap nelayan di perairan antara Indonesia dan Malaysia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan agar Pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat menjalin kerja sama yang lebih erat.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Sarawak, Malaysia.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh adanya masalah penangkapan nelayan asal Natuna oleh otoritas Malaysia akibat dugaan pencurian ikan di perairan Kuching, Sarawak.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, menggarisbawahi bahwa kedua negara memiliki hubungan budaya dan sejarah yang erat, serta memiliki kesamaan dalam ekosistem perikanan yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama.
"Indonesia khususnya Kepri dan Malaysia ini seperti adik-beradik atau sama-sama satu rumpun Melayu, makanya permasalahan sepadan laut ini kiranya bisa diselesaikan dengan baik, bahkan bisa dilakukan kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama di sektor perikanan," kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara, di Tanjungpinang, Kamis, dilansir dari Antara.
Doli menyampaikan bahwa dengan memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan untuk beroperasi di perairan Sarawak, hal ini tidak hanya akan menguntungkan nelayan Indonesia dalam memperoleh sumber daya perikanan yang lebih baik di perairan tetangga, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Sarawak dengan memperoleh akses lebih mudah terhadap pasokan ikan yang segar.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di perairan antara nelayan Natuna dan Malaysia di masa depan. Dengan demikian, kerja sama ini bukan hanya untuk kepentingan ekonomi lokal, tetapi juga untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara yang berbagi perairan yang sama.
Doli menambahkan bahwa upaya untuk mewujudkan kerja sama ini harus didukung oleh koordinasi antara Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri dengan pihak berwenang di Malaysia, sehingga dapat menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara dan menghindari kesalahpahaman di masa depan terkait masalah perbatasan perairan.
Dengan demikian, usulan ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia melalui kerja sama yang berkelanjutan di sektor perikanan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Kerugian Rp1,2 Miliar! Angin Kencang Rusak Atap Tribun Lapangan Bola di Natuna
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam