SuaraBatam.id - Dalam upaya menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan batas tangkap nelayan di perairan antara Indonesia dan Malaysia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan agar Pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat menjalin kerja sama yang lebih erat.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Sarawak, Malaysia.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh adanya masalah penangkapan nelayan asal Natuna oleh otoritas Malaysia akibat dugaan pencurian ikan di perairan Kuching, Sarawak.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, menggarisbawahi bahwa kedua negara memiliki hubungan budaya dan sejarah yang erat, serta memiliki kesamaan dalam ekosistem perikanan yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama.
"Indonesia khususnya Kepri dan Malaysia ini seperti adik-beradik atau sama-sama satu rumpun Melayu, makanya permasalahan sepadan laut ini kiranya bisa diselesaikan dengan baik, bahkan bisa dilakukan kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama di sektor perikanan," kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara, di Tanjungpinang, Kamis, dilansir dari Antara.
Doli menyampaikan bahwa dengan memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan untuk beroperasi di perairan Sarawak, hal ini tidak hanya akan menguntungkan nelayan Indonesia dalam memperoleh sumber daya perikanan yang lebih baik di perairan tetangga, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Sarawak dengan memperoleh akses lebih mudah terhadap pasokan ikan yang segar.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di perairan antara nelayan Natuna dan Malaysia di masa depan. Dengan demikian, kerja sama ini bukan hanya untuk kepentingan ekonomi lokal, tetapi juga untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara yang berbagi perairan yang sama.
Doli menambahkan bahwa upaya untuk mewujudkan kerja sama ini harus didukung oleh koordinasi antara Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri dengan pihak berwenang di Malaysia, sehingga dapat menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara dan menghindari kesalahpahaman di masa depan terkait masalah perbatasan perairan.
Dengan demikian, usulan ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia melalui kerja sama yang berkelanjutan di sektor perikanan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Kerugian Rp1,2 Miliar! Angin Kencang Rusak Atap Tribun Lapangan Bola di Natuna
Berita Terkait
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga
-
Di Antara Keriput dan Gelombang: Nelayan Tua yang Tak Berhenti Membaca Laut
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025