SuaraBatam.id - Dalam upaya menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan batas tangkap nelayan di perairan antara Indonesia dan Malaysia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan agar Pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat menjalin kerja sama yang lebih erat.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Sarawak, Malaysia.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh adanya masalah penangkapan nelayan asal Natuna oleh otoritas Malaysia akibat dugaan pencurian ikan di perairan Kuching, Sarawak.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, menggarisbawahi bahwa kedua negara memiliki hubungan budaya dan sejarah yang erat, serta memiliki kesamaan dalam ekosistem perikanan yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama.
"Indonesia khususnya Kepri dan Malaysia ini seperti adik-beradik atau sama-sama satu rumpun Melayu, makanya permasalahan sepadan laut ini kiranya bisa diselesaikan dengan baik, bahkan bisa dilakukan kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama di sektor perikanan," kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara, di Tanjungpinang, Kamis, dilansir dari Antara.
Doli menyampaikan bahwa dengan memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan untuk beroperasi di perairan Sarawak, hal ini tidak hanya akan menguntungkan nelayan Indonesia dalam memperoleh sumber daya perikanan yang lebih baik di perairan tetangga, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Sarawak dengan memperoleh akses lebih mudah terhadap pasokan ikan yang segar.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di perairan antara nelayan Natuna dan Malaysia di masa depan. Dengan demikian, kerja sama ini bukan hanya untuk kepentingan ekonomi lokal, tetapi juga untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara yang berbagi perairan yang sama.
Doli menambahkan bahwa upaya untuk mewujudkan kerja sama ini harus didukung oleh koordinasi antara Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri dengan pihak berwenang di Malaysia, sehingga dapat menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara dan menghindari kesalahpahaman di masa depan terkait masalah perbatasan perairan.
Dengan demikian, usulan ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia melalui kerja sama yang berkelanjutan di sektor perikanan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Kerugian Rp1,2 Miliar! Angin Kencang Rusak Atap Tribun Lapangan Bola di Natuna
Berita Terkait
-
Suara Pesisir yang Padam: Hak Perempuan Nelayan yang Masih Terabaikan
-
Jejak Harapan dari Ujung Negeri
-
Revitalisasi Kampung Nelayan di Tengah Gempuran Modernitas
-
Anatomi Kehidupan dari Laut: Pangan, Ekonomi, hingga Masa Depan Kita
-
Tak Tercatat Statistik, tapi Menghidupi Pesisir: Potret Perempuan Nelayan
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam