SuaraBatam.id - Dalam upaya menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan batas tangkap nelayan di perairan antara Indonesia dan Malaysia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan agar Pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat menjalin kerja sama yang lebih erat.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Sarawak, Malaysia.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh adanya masalah penangkapan nelayan asal Natuna oleh otoritas Malaysia akibat dugaan pencurian ikan di perairan Kuching, Sarawak.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, menggarisbawahi bahwa kedua negara memiliki hubungan budaya dan sejarah yang erat, serta memiliki kesamaan dalam ekosistem perikanan yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama.
"Indonesia khususnya Kepri dan Malaysia ini seperti adik-beradik atau sama-sama satu rumpun Melayu, makanya permasalahan sepadan laut ini kiranya bisa diselesaikan dengan baik, bahkan bisa dilakukan kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama di sektor perikanan," kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara, di Tanjungpinang, Kamis, dilansir dari Antara.
Doli menyampaikan bahwa dengan memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan untuk beroperasi di perairan Sarawak, hal ini tidak hanya akan menguntungkan nelayan Indonesia dalam memperoleh sumber daya perikanan yang lebih baik di perairan tetangga, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Sarawak dengan memperoleh akses lebih mudah terhadap pasokan ikan yang segar.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di perairan antara nelayan Natuna dan Malaysia di masa depan. Dengan demikian, kerja sama ini bukan hanya untuk kepentingan ekonomi lokal, tetapi juga untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara yang berbagi perairan yang sama.
Doli menambahkan bahwa upaya untuk mewujudkan kerja sama ini harus didukung oleh koordinasi antara Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri dengan pihak berwenang di Malaysia, sehingga dapat menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara dan menghindari kesalahpahaman di masa depan terkait masalah perbatasan perairan.
Dengan demikian, usulan ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia melalui kerja sama yang berkelanjutan di sektor perikanan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Kerugian Rp1,2 Miliar! Angin Kencang Rusak Atap Tribun Lapangan Bola di Natuna
Berita Terkait
-
Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026
-
Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta