SuaraBatam.id - Dalam upaya menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan batas tangkap nelayan di perairan antara Indonesia dan Malaysia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan agar Pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat menjalin kerja sama yang lebih erat.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Sarawak, Malaysia.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh adanya masalah penangkapan nelayan asal Natuna oleh otoritas Malaysia akibat dugaan pencurian ikan di perairan Kuching, Sarawak.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, menggarisbawahi bahwa kedua negara memiliki hubungan budaya dan sejarah yang erat, serta memiliki kesamaan dalam ekosistem perikanan yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama.
"Indonesia khususnya Kepri dan Malaysia ini seperti adik-beradik atau sama-sama satu rumpun Melayu, makanya permasalahan sepadan laut ini kiranya bisa diselesaikan dengan baik, bahkan bisa dilakukan kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama di sektor perikanan," kata Kepala BP2D Kepri Doli Boniara, di Tanjungpinang, Kamis, dilansir dari Antara.
Doli menyampaikan bahwa dengan memberikan izin kepada nelayan Pulau Serasan untuk beroperasi di perairan Sarawak, hal ini tidak hanya akan menguntungkan nelayan Indonesia dalam memperoleh sumber daya perikanan yang lebih baik di perairan tetangga, tetapi juga akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Sarawak dengan memperoleh akses lebih mudah terhadap pasokan ikan yang segar.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di perairan antara nelayan Natuna dan Malaysia di masa depan. Dengan demikian, kerja sama ini bukan hanya untuk kepentingan ekonomi lokal, tetapi juga untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara yang berbagi perairan yang sama.
Doli menambahkan bahwa upaya untuk mewujudkan kerja sama ini harus didukung oleh koordinasi antara Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri dengan pihak berwenang di Malaysia, sehingga dapat menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara dan menghindari kesalahpahaman di masa depan terkait masalah perbatasan perairan.
Dengan demikian, usulan ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia melalui kerja sama yang berkelanjutan di sektor perikanan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Kerugian Rp1,2 Miliar! Angin Kencang Rusak Atap Tribun Lapangan Bola di Natuna
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga
-
Di Antara Keriput dan Gelombang: Nelayan Tua yang Tak Berhenti Membaca Laut
-
Belajar dari Laut dan Masyarakat Pesisir: Bertahan, Beradaptasi, dan Menjaga Batas
-
Kegigihan Nelayan Pati di Balik Rasa dan Mutu Laut Terbaik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar