SuaraBatam.id - Para nelayan Natuna yang ditangkap oleh pemerintah Malaysia sebelumnya menghadapi nasib yang penuh ketidakpastian. Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara, mengonfirmasi bahwa 13 nelayan yang ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dibebaskan.
Mereka merupakan bagian dari 14 nelayan Natuna yang ditangkap pada April 2024 karena diduga melanggar batas wilayah tangkap di perairan Kuching, Sarawak, Malaysia.
Doli menyatakan, meskipun para nelayan ini bisa dikenakan hukuman berat sesuai undang-undang Malaysia, seperti denda enam juta ringgit atau penjara sembilan tahun, namun mereka hanya dituduh memasuki perairan Malaysia tanpa dokumen resmi.
Akibatnya, 13 kru kapal tersebut dibebaskan, sementara kapten kapal masih ditahan dengan ancaman denda satu juta ringgit atau penjara lima bulan.
Baca Juga: Solusi Perbatasan: Nelayan Natuna Dapat Izin Melaut di Sarawak?
"Jadi, masa tahanan kapten kapal tersebut tersisa tiga bulan lagi," ujar Doli, dikutip dari Antara.
Doli juga menyebutkan bahwa kapal nelayan yang sempat disita telah dikembalikan dengan alasan kemanusiaan, mengingat kondisi para nelayan yang sudah lanjut usia dan merupakan tulang punggung keluarga. Pemeriksaan terhadap kapal sedang dilakukan sebelum dibawa pulang ke Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru memainkan peran penting dalam proses pembebasan ini, menyediakan penginapan bagi 13 nelayan yang kini berada di Johor Bahru. Jadwal pemulangan mereka masih dikoordinasikan, dan serah terima akan dilakukan di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Doli berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nelayan lainnya agar lebih berhati-hati saat melaut di daerah perbatasan, guna menghindari pelanggaran batas teritorial yang dapat berujung pada penangkapan dan penahanan oleh otoritas negara tetangga.
Baca Juga: Pekerja Pabrik di Malaysia Ditangkap, Diduga Terkait ISIS
Berita Terkait
-
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
-
Nestapa Malaysia di Balik Suksesnya Naturalisasi Dean James ke Timnas Indonesia
-
Denda Rp900 Juta! Konten TikTok Radio Ini Picu Amarah MCMC Malaysia
-
Anak Usaha Hulu Migas Pertamina Eksplorasi Perairan Laut Natuna Utara
-
Malaysia Keluarkan Peringatan Travel ke Thailand Selatan Usai Serangan Bom
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan