SuaraBatam.id - Para nelayan Natuna yang ditangkap oleh pemerintah Malaysia sebelumnya menghadapi nasib yang penuh ketidakpastian. Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara, mengonfirmasi bahwa 13 nelayan yang ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dibebaskan.
Mereka merupakan bagian dari 14 nelayan Natuna yang ditangkap pada April 2024 karena diduga melanggar batas wilayah tangkap di perairan Kuching, Sarawak, Malaysia.
Doli menyatakan, meskipun para nelayan ini bisa dikenakan hukuman berat sesuai undang-undang Malaysia, seperti denda enam juta ringgit atau penjara sembilan tahun, namun mereka hanya dituduh memasuki perairan Malaysia tanpa dokumen resmi.
Akibatnya, 13 kru kapal tersebut dibebaskan, sementara kapten kapal masih ditahan dengan ancaman denda satu juta ringgit atau penjara lima bulan.
"Jadi, masa tahanan kapten kapal tersebut tersisa tiga bulan lagi," ujar Doli, dikutip dari Antara.
Doli juga menyebutkan bahwa kapal nelayan yang sempat disita telah dikembalikan dengan alasan kemanusiaan, mengingat kondisi para nelayan yang sudah lanjut usia dan merupakan tulang punggung keluarga. Pemeriksaan terhadap kapal sedang dilakukan sebelum dibawa pulang ke Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru memainkan peran penting dalam proses pembebasan ini, menyediakan penginapan bagi 13 nelayan yang kini berada di Johor Bahru. Jadwal pemulangan mereka masih dikoordinasikan, dan serah terima akan dilakukan di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Doli berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nelayan lainnya agar lebih berhati-hati saat melaut di daerah perbatasan, guna menghindari pelanggaran batas teritorial yang dapat berujung pada penangkapan dan penahanan oleh otoritas negara tetangga.
Baca Juga: Solusi Perbatasan: Nelayan Natuna Dapat Izin Melaut di Sarawak?
Berita Terkait
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik