SuaraBatam.id - Para nelayan Natuna yang ditangkap oleh pemerintah Malaysia sebelumnya menghadapi nasib yang penuh ketidakpastian. Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara, mengonfirmasi bahwa 13 nelayan yang ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dibebaskan.
Mereka merupakan bagian dari 14 nelayan Natuna yang ditangkap pada April 2024 karena diduga melanggar batas wilayah tangkap di perairan Kuching, Sarawak, Malaysia.
Doli menyatakan, meskipun para nelayan ini bisa dikenakan hukuman berat sesuai undang-undang Malaysia, seperti denda enam juta ringgit atau penjara sembilan tahun, namun mereka hanya dituduh memasuki perairan Malaysia tanpa dokumen resmi.
Akibatnya, 13 kru kapal tersebut dibebaskan, sementara kapten kapal masih ditahan dengan ancaman denda satu juta ringgit atau penjara lima bulan.
"Jadi, masa tahanan kapten kapal tersebut tersisa tiga bulan lagi," ujar Doli, dikutip dari Antara.
Doli juga menyebutkan bahwa kapal nelayan yang sempat disita telah dikembalikan dengan alasan kemanusiaan, mengingat kondisi para nelayan yang sudah lanjut usia dan merupakan tulang punggung keluarga. Pemeriksaan terhadap kapal sedang dilakukan sebelum dibawa pulang ke Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru memainkan peran penting dalam proses pembebasan ini, menyediakan penginapan bagi 13 nelayan yang kini berada di Johor Bahru. Jadwal pemulangan mereka masih dikoordinasikan, dan serah terima akan dilakukan di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Doli berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nelayan lainnya agar lebih berhati-hati saat melaut di daerah perbatasan, guna menghindari pelanggaran batas teritorial yang dapat berujung pada penangkapan dan penahanan oleh otoritas negara tetangga.
Baca Juga: Solusi Perbatasan: Nelayan Natuna Dapat Izin Melaut di Sarawak?
Berita Terkait
-
Respons Kurniawan usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam dan Malaysia di Piala AFF U-17 2026
-
Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan di Piala AFF U-17 2026, PSSI: Drawing Kita Syukuri
-
Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026
-
Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026
-
Respons Vietnam Usai Banding Malaysia Soal Skandal Naturalisasi Ditolak CAS
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta