SuaraBatam.id - Para nelayan Natuna yang ditangkap oleh pemerintah Malaysia sebelumnya menghadapi nasib yang penuh ketidakpastian. Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara, mengonfirmasi bahwa 13 nelayan yang ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dibebaskan.
Mereka merupakan bagian dari 14 nelayan Natuna yang ditangkap pada April 2024 karena diduga melanggar batas wilayah tangkap di perairan Kuching, Sarawak, Malaysia.
Doli menyatakan, meskipun para nelayan ini bisa dikenakan hukuman berat sesuai undang-undang Malaysia, seperti denda enam juta ringgit atau penjara sembilan tahun, namun mereka hanya dituduh memasuki perairan Malaysia tanpa dokumen resmi.
Akibatnya, 13 kru kapal tersebut dibebaskan, sementara kapten kapal masih ditahan dengan ancaman denda satu juta ringgit atau penjara lima bulan.
"Jadi, masa tahanan kapten kapal tersebut tersisa tiga bulan lagi," ujar Doli, dikutip dari Antara.
Doli juga menyebutkan bahwa kapal nelayan yang sempat disita telah dikembalikan dengan alasan kemanusiaan, mengingat kondisi para nelayan yang sudah lanjut usia dan merupakan tulang punggung keluarga. Pemeriksaan terhadap kapal sedang dilakukan sebelum dibawa pulang ke Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru memainkan peran penting dalam proses pembebasan ini, menyediakan penginapan bagi 13 nelayan yang kini berada di Johor Bahru. Jadwal pemulangan mereka masih dikoordinasikan, dan serah terima akan dilakukan di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Doli berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nelayan lainnya agar lebih berhati-hati saat melaut di daerah perbatasan, guna menghindari pelanggaran batas teritorial yang dapat berujung pada penangkapan dan penahanan oleh otoritas negara tetangga.
Baca Juga: Solusi Perbatasan: Nelayan Natuna Dapat Izin Melaut di Sarawak?
Berita Terkait
-
Timnas Malaysia Dikritik Pelatih Sendiri: Mereka Mimpi di Siang Bolong Selama Satu Dekade
-
FAM Resmi Ajukan Banding ke CAS Terkait Sanksi FIFA untuk 7 Pemain Naturalisasi
-
Suara Nelayan Tenggelam: Bertahan di Tengah Banjir Izin Industri
-
Rachel/Febi Tak Gentar Hadapi Ganda Nomor Dua Dunia di Semifinal SEA Games 2025
-
SEA Games 2025: Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia ke Semifinal, akan Hadapi Malaysia
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam