SuaraBatam.id - Seorang pekerja pabrik di Malayasia bernama Suhaini Sarwan, 46 tahun ditangkap karena dugaan terkait ISIS. Melansir thestar, ia didakwa di Pengadilan Sessions di Johor Bahru dengan dua tuduhan terkait kepemilikan materi yang berhubungan dengan kelompok ISIS.
Suhaini memiliki artikel dan barang-barang, termasuk lima buku, yang berkaitan dengan ISIS di laptop dan tempat tinggalnya dan disebut melakukan pelanggaran pada tanggal 30 Mei di Johor Bahru.
Suhaini didakwa berdasarkan Pasal 130JB(1)(a) KUHP yang melarang kepemilikan material terkait terorisme.
Hukuman untuk pelanggaran ini adalah penjara hingga tujuh tahun atau denda dan penyitaan properti.
Kasus ini ditangani oleh DPP Mohammad Fakhrurrazi Ahmad Salim dan Suhaini tidak memiliki pengacara. Dia tidak diberikan jaminan dan kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk keputusan banding pada tanggal 29 Juli.
Suhaini diadili bersama dua orang lainnya di Pengadilan Sesi Johor Baru pada tanggal 25 Juni dengan lima dakwaan atas tuduhan mendukung dan memiliki barang-barang yang berkaitan dengan ISIS.
Untuk diketahui, ISIS adalah singkatan dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIL). ISIS adalah kelompok militan jihadis Salafi yang pernah menguasai wilayah di Irak dan Suriah. Mereka dikenal luas karena melakukan kekerasan dan terorisme.
Berita Terkait
-
Pria Kuliti Kucing Mati Picu Kecaman Netizen Malaysia
-
Antri Semalaman, Fans Fanatik Serbu Pembukaan Toko Apple Pertama di Malaysia
-
Linkin Park Tribut untuk Chester Bennington Gelar Konser di Malaysia!
-
Viral! Video Detik-Detik Tanah Longsor di Gunung Kinabalu, Warga Rasakan Getaran
-
Kelas Ekonomi Malaysia Airlines Kini Dilengkapi Layar Hiburan 4K
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Dari Desa Biasa ke Desa Cerdas, Kisah Sukses Banyuanyar Bangun Ekonomi Mandiri Bersama BRI
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi