SuaraBatam.id - Seorang pekerja pabrik di Malayasia bernama Suhaini Sarwan, 46 tahun ditangkap karena dugaan terkait ISIS. Melansir thestar, ia didakwa di Pengadilan Sessions di Johor Bahru dengan dua tuduhan terkait kepemilikan materi yang berhubungan dengan kelompok ISIS.
Suhaini memiliki artikel dan barang-barang, termasuk lima buku, yang berkaitan dengan ISIS di laptop dan tempat tinggalnya dan disebut melakukan pelanggaran pada tanggal 30 Mei di Johor Bahru.
Suhaini didakwa berdasarkan Pasal 130JB(1)(a) KUHP yang melarang kepemilikan material terkait terorisme.
Hukuman untuk pelanggaran ini adalah penjara hingga tujuh tahun atau denda dan penyitaan properti.
Kasus ini ditangani oleh DPP Mohammad Fakhrurrazi Ahmad Salim dan Suhaini tidak memiliki pengacara. Dia tidak diberikan jaminan dan kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk keputusan banding pada tanggal 29 Juli.
Suhaini diadili bersama dua orang lainnya di Pengadilan Sesi Johor Baru pada tanggal 25 Juni dengan lima dakwaan atas tuduhan mendukung dan memiliki barang-barang yang berkaitan dengan ISIS.
Untuk diketahui, ISIS adalah singkatan dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIL). ISIS adalah kelompok militan jihadis Salafi yang pernah menguasai wilayah di Irak dan Suriah. Mereka dikenal luas karena melakukan kekerasan dan terorisme.
Berita Terkait
-
Pria Kuliti Kucing Mati Picu Kecaman Netizen Malaysia
-
Antri Semalaman, Fans Fanatik Serbu Pembukaan Toko Apple Pertama di Malaysia
-
Linkin Park Tribut untuk Chester Bennington Gelar Konser di Malaysia!
-
Viral! Video Detik-Detik Tanah Longsor di Gunung Kinabalu, Warga Rasakan Getaran
-
Kelas Ekonomi Malaysia Airlines Kini Dilengkapi Layar Hiburan 4K
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian