SuaraBatam.id - Seorang pekerja pabrik di Malayasia bernama Suhaini Sarwan, 46 tahun ditangkap karena dugaan terkait ISIS. Melansir thestar, ia didakwa di Pengadilan Sessions di Johor Bahru dengan dua tuduhan terkait kepemilikan materi yang berhubungan dengan kelompok ISIS.
Suhaini memiliki artikel dan barang-barang, termasuk lima buku, yang berkaitan dengan ISIS di laptop dan tempat tinggalnya dan disebut melakukan pelanggaran pada tanggal 30 Mei di Johor Bahru.
Suhaini didakwa berdasarkan Pasal 130JB(1)(a) KUHP yang melarang kepemilikan material terkait terorisme.
Hukuman untuk pelanggaran ini adalah penjara hingga tujuh tahun atau denda dan penyitaan properti.
Kasus ini ditangani oleh DPP Mohammad Fakhrurrazi Ahmad Salim dan Suhaini tidak memiliki pengacara. Dia tidak diberikan jaminan dan kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk keputusan banding pada tanggal 29 Juli.
Suhaini diadili bersama dua orang lainnya di Pengadilan Sesi Johor Baru pada tanggal 25 Juni dengan lima dakwaan atas tuduhan mendukung dan memiliki barang-barang yang berkaitan dengan ISIS.
Untuk diketahui, ISIS adalah singkatan dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIL). ISIS adalah kelompok militan jihadis Salafi yang pernah menguasai wilayah di Irak dan Suriah. Mereka dikenal luas karena melakukan kekerasan dan terorisme.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Presiden AS, Trump: Kartel Narkoba Masuk Daftar Teroris, Tentara Dikirim ke Perbatasan Selatan
-
Nol Gelar, Indonesia Gagal di Dua Turnamen Besar Bulutangkis Awal Tahun
-
Visa Sudah Habis, Penerjemah Shin Tae-yong Sampai Harus Ngungsi di Malaysia
-
Meski Mesra di Ekonomi, Indonesia dan Malaysia Akan Tegas Hadapi Agresivitas China Jika Langgar Kedaulatan
-
Gagal Lagi di India Open 2025, Fajar/Rian Lengkapi Hasil Minor di awal 2025
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
- Disebut Kerap Arogan dan Suka Tampar, Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendikti Saintek
Pilihan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
-
Denza D9 Tandai Debut Sub Merek Mobil Premium BYD di Indonesia, Lebih Murah dari Alphard
-
Respons PSSI Dengar Kubu Shin Tae-yong Mulai Bongkar Borok Federasi
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!