SuaraBatam.id - Seorang pekerja pabrik di Malayasia bernama Suhaini Sarwan, 46 tahun ditangkap karena dugaan terkait ISIS. Melansir thestar, ia didakwa di Pengadilan Sessions di Johor Bahru dengan dua tuduhan terkait kepemilikan materi yang berhubungan dengan kelompok ISIS.
Suhaini memiliki artikel dan barang-barang, termasuk lima buku, yang berkaitan dengan ISIS di laptop dan tempat tinggalnya dan disebut melakukan pelanggaran pada tanggal 30 Mei di Johor Bahru.
Suhaini didakwa berdasarkan Pasal 130JB(1)(a) KUHP yang melarang kepemilikan material terkait terorisme.
Hukuman untuk pelanggaran ini adalah penjara hingga tujuh tahun atau denda dan penyitaan properti.
Kasus ini ditangani oleh DPP Mohammad Fakhrurrazi Ahmad Salim dan Suhaini tidak memiliki pengacara. Dia tidak diberikan jaminan dan kasusnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk keputusan banding pada tanggal 29 Juli.
Suhaini diadili bersama dua orang lainnya di Pengadilan Sesi Johor Baru pada tanggal 25 Juni dengan lima dakwaan atas tuduhan mendukung dan memiliki barang-barang yang berkaitan dengan ISIS.
Untuk diketahui, ISIS adalah singkatan dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIL). ISIS adalah kelompok militan jihadis Salafi yang pernah menguasai wilayah di Irak dan Suriah. Mereka dikenal luas karena melakukan kekerasan dan terorisme.
Berita Terkait
-
Pria Kuliti Kucing Mati Picu Kecaman Netizen Malaysia
-
Antri Semalaman, Fans Fanatik Serbu Pembukaan Toko Apple Pertama di Malaysia
-
Linkin Park Tribut untuk Chester Bennington Gelar Konser di Malaysia!
-
Viral! Video Detik-Detik Tanah Longsor di Gunung Kinabalu, Warga Rasakan Getaran
-
Kelas Ekonomi Malaysia Airlines Kini Dilengkapi Layar Hiburan 4K
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar