SuaraBatam.id - Inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng merek “Minyak Kita” di Kabupaten Natuna mengungkap adanya masalah pada produk dengan kemasan botol plastik yang tidak mencantumkan informasi volume secara jelas.
Temuan ini disampaikan oleh Polres Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan setelah melakukan pengecekan langsung di berbagai pasar tradisional dan supermarket di Kota Ranai pada Rabu, 12 Maret 2025.
Melansir Batamnews, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, menyatakan bahwa ketidaksesuaian ini dapat menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen yang mengandalkan informasi volume untuk menentukan pembelian.
“Untuk kemasan botol, tidak ada keterangan ukuran isi yang tercantum di label. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen,” ungkap Iptu Richie.
Meskipun kemasan plastik dari produk Minyak Kita dinyatakan aman dan sesuai standar, produk yang dikemas dalam botol plastik justru menghadirkan kekhawatiran baru.
Pihak kepolisian menemukan bahwa beberapa produk yang beredar di pasar lokal tidak mencantumkan takaran volume dengan jelas. Ketidaksesuaian ini dinilai dapat memicu potensi kecurangan atau penyimpangan harga.
Dari hasil sidak, terungkap bahwa sebagian besar pedagang memperoleh Minyak Kita dari distributor luar Natuna.
Distribusi ini diduga turut memengaruhi harga jual yang kerap kali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Meski demikian, pihak Polres Natuna memastikan bahwa ketersediaan Minyak Kita di wilayah tersebut masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: 13 Nelayan Natuna yang Ditangkap di Perairan Malaysia Nasibnya Bagaimana?
Dalam upaya menindaklanjuti temuan ini, Polres Natuna berencana melakukan pendalaman lebih lanjut terkait produk Minyak Kita dalam kemasan botol plastik.
Masyarakat diimbau agar lebih waspada dan teliti ketika membeli produk minyak goreng, khususnya yang menggunakan kemasan botol plastik. Konsumen juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penjualan yang dianggap tidak sesuai ketentuan.
Polres Natuna berharap agar para distributor dan pedagang minyak goreng dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, hak-hak konsumen dapat terlindungi dan produk Minyak Kita tetap dapat diakses dengan harga yang terjangkau serta kualitas yang terjamin.
“Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi manipulasi produk pangan strategis di Natuna,” pungkas Iptu Richie.
Krisis Minyak Goreng di Indonesia: Kompleksitas, Intervensi, dan Solusi Jangka Panjang
Masalah minyak goreng di Indonesia menjadi isu serius yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari tata kelola industri kelapa sawit, rantai pasok yang panjang, hingga praktik spekulasi dan penimbunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam