Eliza Gusmeri
Minggu, 07 Juli 2024 | 11:15 WIB
Ilustrasi sekolah [istimewa]

SuaraBatam.id - Libur sekolah semester genap di Kepulauan Riau telah diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan. Perpanjangan ini berlaku bagi seluruh siswa TK, SD, SMP, hingga SMA di seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Riau.

Masa libur sekolah yang semula dijadwalkan pada 24 Juni - 5 Juli 2024, kini diperpanjang hingga 12 Juli 2024. Hari pertama masuk sekolah yang semula dijadwalkan pada 8 Juli 2024, diundur menjadi 15 Juli 2024.

Keputusan ini diumumkan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Nomor: B/421.3/202.3/DISDIK/2024 dan surat edaran dari Kementerian Agama Nomor: B-2362/kW32.2/2/hm.01/06/2024.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, beberapa sekolah juga mengeluarkan surat perpanjangan libur melalui dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing.

Untuk sekolah di bawah wewenang kabupaten/kota, dinas pendidikan setempat langsung menyerahkan surat edaran ke sekolah-sekolah. Sedangkan, untuk sekolah di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, surat edaran disampaikan langsung oleh dinas provinsi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Salbiah, mengonfirmasi perpanjangan ini pada Jumat, 5 Juli 2024.

Masa pengenalan lingkungan sekolah untuk TK dan SD akan dimulai pada 15-26 Juli 2024. Untuk SMP, masa pengenalan berlangsung pada 15-17 Juli 2024, dan untuk SMA sederajat, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah/Pesantren (MPLS/P) bagi siswa baru akan berlangsung dari 15-18 Juli 2024.

Keputusan ini diambil untuk memastikan kesiapan seluruh sekolah dalam menyambut tahun ajaran baru dan memberikan waktu yang cukup bagi siswa dan guru untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga: Beratkan Penumpang, Kapan Harga Tiket Feri Batam-Singapura Kembali Normal?

Load More