SuaraBatam.id - Nirina Zubir baru saja memenangkan gugatan hukum terkait kasus mafia tanah yang melibatkan mantan ART ibunya, Riri Khasmita. Namun, permasalahannya belum selesai. Nirina digugat lagi oleh tiga orang pembeli tanah yang merasa dirugikan atas pembatalan sertifikat tanah mereka oleh BPN setelah sertifikat tersebut dikembalikan kepada Nirina.
Meskipun Riri dan suaminya telah dipenjara karena terbukti bersalah, para pembeli tanah tersebut merasa berhak atas tanah yang mereka beli dari Riri. Mereka pun menggugat BPN dan Nirina ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Adik Nirina, Fadlan, merasa dirugikan dengan gugatan ini. Ia mengaku diserang bertubi-tubi dan akan menyelesaikan masalah ini melalui mediasi dengan para pembeli tanah.
"Dibilang dirugikan kami juga merasa paling dirugikan. Kalau dibilang korban, kami juga korban," ujar Fadlan kepada media baru-baru ini.
Suami Nirina, Ernest Cokelat, juga menyatakan kesiapannya untuk mediasi dan menegaskan bahwa Nirina dan keluarga juga merupakan korban dalam kasus ini.
"Mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan proses mediasi untuk ngobrol dengan pihak ketiga ini," kata Ernest.
Berita Terkait
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Pemerintah Klaim Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Ekspor Produk Lokal
-
Berapa THR yang Layak untuk ART? Begini Cara Menghitungnya
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran