SuaraBatam.id - Nirina Zubir baru saja memenangkan gugatan hukum terkait kasus mafia tanah yang melibatkan mantan ART ibunya, Riri Khasmita. Namun, permasalahannya belum selesai. Nirina digugat lagi oleh tiga orang pembeli tanah yang merasa dirugikan atas pembatalan sertifikat tanah mereka oleh BPN setelah sertifikat tersebut dikembalikan kepada Nirina.
Meskipun Riri dan suaminya telah dipenjara karena terbukti bersalah, para pembeli tanah tersebut merasa berhak atas tanah yang mereka beli dari Riri. Mereka pun menggugat BPN dan Nirina ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Adik Nirina, Fadlan, merasa dirugikan dengan gugatan ini. Ia mengaku diserang bertubi-tubi dan akan menyelesaikan masalah ini melalui mediasi dengan para pembeli tanah.
"Dibilang dirugikan kami juga merasa paling dirugikan. Kalau dibilang korban, kami juga korban," ujar Fadlan kepada media baru-baru ini.
Suami Nirina, Ernest Cokelat, juga menyatakan kesiapannya untuk mediasi dan menegaskan bahwa Nirina dan keluarga juga merupakan korban dalam kasus ini.
"Mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan proses mediasi untuk ngobrol dengan pihak ketiga ini," kata Ernest.
Berita Terkait
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026
-
Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan
-
Belajar Memahami Manusia Lewat Buku The Art of Dealing with People
-
Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau