SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menetapkan Goey Taufik Riyan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan menahannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.
Langkah ini diambil setelah tim penyidik bidang pidana khusus Kejari Tanjungpinang menyelesaikan tahap dua penyidikan terhadap kasus yang melibatkan peningkatan kualitas pemukiman kumuh di kawasan Senggarang – Kampung Bugis tahun anggaran 2020.
Goey Taufik Riyan juga diduga terlibat dalam penyediaan barang dan jasa untuk pembangunan Gedung Kelas Belajar (Kampus) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) pada tahun anggaran 2019-2020.
Melansir Batamnews, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir, menyatakan bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari mulai dari 22 Mei 2024 hingga 10 Juni 2024.
“Tersangka Goey Taufik Riyan diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam kedua proyek tersebut, yang sangat merugikan negara dan masyarakat,” ujar Dedek.
Goey Taufik disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Ia juga dijerat dengan Subsidiar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang yang sama, serta beberapa pasal lainnya dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Banjir Kembali Melanda Tanjungpinang, Paling Parah di Kampung Ini
-
Angin Puting Beliung Rusak 7 Rumah di Dompak Tanjungpinang
-
KPK Periksa Pegawai Kontrak Pemda Bintan Terkait Kasus Pemerasan di Rutan
-
Bersaing Ketat, Empat Orang Daftar ke Partai Hanura sebagai Bacalon Wali Kota Tanjungpinang
-
Disimpan di Jok Motor, Tenaga Honorer di Tanjungpinang Jadi Pengedar Narkoba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa