SuaraBatam.id - Seorang tenaga honorer di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial YA (31) terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
YA diciduk bersama rekannya, ZS (40), dalam razia yang dilakukan pada Rabu (24/4/2024).
Polisi mengamankan YA di Jalan Ir Sutami, Gang Beringin. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu dan alat isapnya yang disimpan di jok motor YA.
Pengakuan YA mengantarkan polisi kepada ZS, yang kemudian diamankan di Jalan H. Agus Salim.
Baca juga:
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
Lebih dari 100 Restoran KFC Ditutup di Malaysia Akibat Diboikot Warga Pro-Palestina
"Selama interogasi, YA mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka ZS. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kanit Iidik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara dilansir dari Batamnews, 30 April 2024.
Dari ZS, polisi menyita satu paket sabu-sabu yang disimpan di bawah sepeda motornya, beserta handphone dan sepeda motor yang digunakannya.
Penangkapan YA berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakannya. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memburu mereka.
Berita Terkait
-
Mari Bergabung! Ini Lokasi Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 di Tanjungpinang
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
-
Ini Lokasi Wisata Paling Banyak Dikunjungi di Tanjungpinang Saat Libur Lebaran
-
Tertarik Jadi Calon Wali Kota Tanjungpinang Jalur Independen? Penuhi Syarat Ini
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas