SuaraBatam.id - Seorang tenaga honorer di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial YA (31) terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
YA diciduk bersama rekannya, ZS (40), dalam razia yang dilakukan pada Rabu (24/4/2024).
Polisi mengamankan YA di Jalan Ir Sutami, Gang Beringin. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu dan alat isapnya yang disimpan di jok motor YA.
Pengakuan YA mengantarkan polisi kepada ZS, yang kemudian diamankan di Jalan H. Agus Salim.
Baca juga:
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
Lebih dari 100 Restoran KFC Ditutup di Malaysia Akibat Diboikot Warga Pro-Palestina
"Selama interogasi, YA mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka ZS. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kanit Iidik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara dilansir dari Batamnews, 30 April 2024.
Dari ZS, polisi menyita satu paket sabu-sabu yang disimpan di bawah sepeda motornya, beserta handphone dan sepeda motor yang digunakannya.
Penangkapan YA berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakannya. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memburu mereka.
Berita Terkait
-
Mari Bergabung! Ini Lokasi Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 di Tanjungpinang
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
-
Ini Lokasi Wisata Paling Banyak Dikunjungi di Tanjungpinang Saat Libur Lebaran
-
Tertarik Jadi Calon Wali Kota Tanjungpinang Jalur Independen? Penuhi Syarat Ini
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025