SuaraBatam.id - Seorang tenaga honorer di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial YA (31) terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
YA diciduk bersama rekannya, ZS (40), dalam razia yang dilakukan pada Rabu (24/4/2024).
Polisi mengamankan YA di Jalan Ir Sutami, Gang Beringin. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu dan alat isapnya yang disimpan di jok motor YA.
Pengakuan YA mengantarkan polisi kepada ZS, yang kemudian diamankan di Jalan H. Agus Salim.
Baca juga:
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
Lebih dari 100 Restoran KFC Ditutup di Malaysia Akibat Diboikot Warga Pro-Palestina
"Selama interogasi, YA mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka ZS. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kanit Iidik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara dilansir dari Batamnews, 30 April 2024.
Dari ZS, polisi menyita satu paket sabu-sabu yang disimpan di bawah sepeda motornya, beserta handphone dan sepeda motor yang digunakannya.
Penangkapan YA berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakannya. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memburu mereka.
Berita Terkait
-
Mari Bergabung! Ini Lokasi Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 di Tanjungpinang
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
-
Ini Lokasi Wisata Paling Banyak Dikunjungi di Tanjungpinang Saat Libur Lebaran
-
Tertarik Jadi Calon Wali Kota Tanjungpinang Jalur Independen? Penuhi Syarat Ini
-
Hasan Siap Diperiksa Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah: Saya Terima dengan Lapang Dada
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar