SuaraBatam.id - KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengumumkan persyaratan menjadi pasangan calon independen dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 harus mendapatkan dukungan dari setidaknya 16.708 orang.
Muhammad Faizal, Ketua KPU Tanjungpinang, menyatakan bahwa dukungan tersebut harus disertai dengan dokumen fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Dukungan minimal itu ialah sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir tahun 2024," kata Faizal di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Senin 22 April 2024.
Persyaratan ini merupakan sepuluh persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir tahun 2024. Faizal menjelaskan bahwa jumlah total DPT pemilu terakhir di Tanjungpinang adalah 167.076 orang, tersebar di empat kecamatan setempat.
Baca juga:
Mengenal Kebaya Labuh dan Kue Tepung Gomak dari Kepri yang Masuk Rekor MURI
Viral di Media Sosial Malaysia: Letusan Gunung Ruang Berpotensi Hujan Asam Beracun, Benarkah?
Aturan menyatakan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk dalam DPT hingga 250 ribu jiwa harus mendapatkan dukungan minimal sepuluh persen. Untuk Tanjungpinang, ini berarti dukungan minimal 16.708 orang atau tersebar di minimal tiga kecamatan.
Pendaftaran dan pengumpulan syarat dukungan bagi pasangan calon jalur independen dimulai dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
KPU mengajak masyarakat yang berkeinginan maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024 lewat jalur independen untuk mempersiapkan diri dengan mengumpulkan dokumen fotokopi KTP untuk verifikasi faktual di KPU. Sosialisasi tahapan Pilwako Tanjungpinang tahun 2024 terus dilakukan.
Pemungutan suara untuk pilkada serentak tahun ini dijadwalkan oleh KPU RI pada tanggal 27 November 2024.
Berita Terkait
-
Jadi Wali Kota Termuda, Vinanda Prameswati Ternyata Anak Pejabat Polri
-
Sosok Dan Profil Wali Kota Termuda dari Kediri Vinanda Prameswati
-
Mengintip 4 Kapal Laut Trisal Tahir yang Jadi Wali Kota Terkaya Indonesia
-
Sherly Tjoanda Kebanting, Segini Harta Kekayaan Trisal Tahir: Wali Kota Terkaya Indonesia
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan