SuaraBatam.id - KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengumumkan persyaratan menjadi pasangan calon independen dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 harus mendapatkan dukungan dari setidaknya 16.708 orang.
Muhammad Faizal, Ketua KPU Tanjungpinang, menyatakan bahwa dukungan tersebut harus disertai dengan dokumen fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Dukungan minimal itu ialah sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir tahun 2024," kata Faizal di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Senin 22 April 2024.
Persyaratan ini merupakan sepuluh persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir tahun 2024. Faizal menjelaskan bahwa jumlah total DPT pemilu terakhir di Tanjungpinang adalah 167.076 orang, tersebar di empat kecamatan setempat.
Baca juga:
Mengenal Kebaya Labuh dan Kue Tepung Gomak dari Kepri yang Masuk Rekor MURI
Viral di Media Sosial Malaysia: Letusan Gunung Ruang Berpotensi Hujan Asam Beracun, Benarkah?
Aturan menyatakan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk dalam DPT hingga 250 ribu jiwa harus mendapatkan dukungan minimal sepuluh persen. Untuk Tanjungpinang, ini berarti dukungan minimal 16.708 orang atau tersebar di minimal tiga kecamatan.
Pendaftaran dan pengumpulan syarat dukungan bagi pasangan calon jalur independen dimulai dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
KPU mengajak masyarakat yang berkeinginan maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024 lewat jalur independen untuk mempersiapkan diri dengan mengumpulkan dokumen fotokopi KTP untuk verifikasi faktual di KPU. Sosialisasi tahapan Pilwako Tanjungpinang tahun 2024 terus dilakukan.
Pemungutan suara untuk pilkada serentak tahun ini dijadwalkan oleh KPU RI pada tanggal 27 November 2024.
Berita Terkait
-
Mengenal Kebaya Labuh dan Kue Tepung Gomak dari Kepri yang Masuk Rekor MURI
-
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
-
Partai Demokrat Tanjungpinang Buka Pendaftaran, Cari Kandidat Calon Wali Kota untuk Pilkada 2024
-
Baliho Bakal Calon Pilkada Batam Mulai Bermunculan, KPU: Masih Sosialisasi
-
Alasan Partai Golkar Nyatakan Dukungan ke Amsakar Achmad Maju di Pilkada Batam
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar