SuaraBatam.id - KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengumumkan persyaratan menjadi pasangan calon independen dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 harus mendapatkan dukungan dari setidaknya 16.708 orang.
Muhammad Faizal, Ketua KPU Tanjungpinang, menyatakan bahwa dukungan tersebut harus disertai dengan dokumen fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Dukungan minimal itu ialah sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir tahun 2024," kata Faizal di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Senin 22 April 2024.
Persyaratan ini merupakan sepuluh persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir tahun 2024. Faizal menjelaskan bahwa jumlah total DPT pemilu terakhir di Tanjungpinang adalah 167.076 orang, tersebar di empat kecamatan setempat.
Baca juga:
Mengenal Kebaya Labuh dan Kue Tepung Gomak dari Kepri yang Masuk Rekor MURI
Viral di Media Sosial Malaysia: Letusan Gunung Ruang Berpotensi Hujan Asam Beracun, Benarkah?
Aturan menyatakan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk dalam DPT hingga 250 ribu jiwa harus mendapatkan dukungan minimal sepuluh persen. Untuk Tanjungpinang, ini berarti dukungan minimal 16.708 orang atau tersebar di minimal tiga kecamatan.
Pendaftaran dan pengumpulan syarat dukungan bagi pasangan calon jalur independen dimulai dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
KPU mengajak masyarakat yang berkeinginan maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024 lewat jalur independen untuk mempersiapkan diri dengan mengumpulkan dokumen fotokopi KTP untuk verifikasi faktual di KPU. Sosialisasi tahapan Pilwako Tanjungpinang tahun 2024 terus dilakukan.
Pemungutan suara untuk pilkada serentak tahun ini dijadwalkan oleh KPU RI pada tanggal 27 November 2024.
Berita Terkait
-
Mengenal Kebaya Labuh dan Kue Tepung Gomak dari Kepri yang Masuk Rekor MURI
-
PJ Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan
-
Partai Demokrat Tanjungpinang Buka Pendaftaran, Cari Kandidat Calon Wali Kota untuk Pilkada 2024
-
Baliho Bakal Calon Pilkada Batam Mulai Bermunculan, KPU: Masih Sosialisasi
-
Alasan Partai Golkar Nyatakan Dukungan ke Amsakar Achmad Maju di Pilkada Batam
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu