Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 21 Mei 2024 | 14:30 WIB
Ulat bulu tampak merayap di batang pohon yang tidak jauh dari rumah warga. (Foto: Edo/Batamnews)

SuaraBatam.id - Wilayah Pelambung di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengalami wabah ulat bulu sejak Maret 2024.

Binatang yang yang disebut warga setempat 'ulat api'. Ulat-ulat ini merusak banyak tanaman, terutama pohon kelapa dan pohon mangga, dan membuat warga khawatir karena serangannya mendekati pemukiman.

Yani, seorang warga, menjelaskan bahwa awalnya ulat-ulat ini hanya menyerang pohon kelapa.

"Pertama kali dari pohon kelapa, kenapa pohon kelapa tiba-tiba daunnya tidak ada. Setelah di tengok-tengok, ternyata ada ulat," katanya dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Awalnya warga tidak terlalu khawatir karena serangan masih jauh dari rumah mereka. Namun, setelah pohon kelapa habis diserang, ulat-ulat itu mulai menyerang pohon-pohon di dekat rumah warga.

"Kirain setelah habis di pohon kelapa, sudah habis gitu aja. Tak taunya, ulat-ulat itu telah sampai ke pohon depan rumah," tambah Yani.

Ribuan ulat bulu yang menyerang pohon-pohon di sekitar rumah membuat warga tidak nyaman dan khawatir. Mereka takut ulat-ulat ini masuk ke dalam rumah dan membahayakan mereka, terutama anak-anak.

Baca juga;

Batam Jadi Daerah Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

Polda Kepri Sita 36 Motor Hasil Curian di Batam, Ternyata Begini Modus Pelaku

"Risih dan takut juga kalau sampai masuk rumah. Apalagi kalau kenak anak-anak. Sebab, jika terkena ulat ini, kulit akan terasa pedih, panas, dan gatal-gatal," kata Yani.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Sukriyanto Jaya Putra, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tentang serangan ulat bulu ini dan telah memeriksa situasinya bersama pemerintah desa.

"Tadi sudah ada yang turun ke lapangan, dan nanti akan dirapatkan dulu untuk teknis penanganannya," ujar Sukri.

Sukri juga menjelaskan bahwa penggunaan bahan kimia untuk menyemprot ulat tidak bisa dilakukan sembarangan karena berbahaya. Sebelumnya, pengasapan telah dilakukan untuk mengurangi jumlah ulat.

"Karena bahan kimia berbahaya, jadi tidak sembarangan. Kita lihat hasil rapat koordinasi siang ini antara Pemerintah Desa dan Tim dari Dispantan, terkait bagaimana solusinya," kata Sukri.

Load More