SuaraBatam.id - Polres Karimun kembali menggagalkan upaya penyelundupan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kali ini tak hanya ke Malaysia tetapi juga ke Korea Selatan. Tiga orang tersangka, berinisial M (31), D (29), dan A (56), diamankan dalam operasi ini.
Dua kasus pengungkapan dilakukan, satu oleh Polsek Meral dan satu oleh Satuan Reskrim Polres Karimun. Dalam kasus pertama di Meral, enam PMI ilegal akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pulau Assan dengan kapal kayu.
"Kalau sudah tiba di Pulau Assan, mereka akan dijemput kapal lain untuk dibawa ke Malaysia," ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus. Dua tekong kapal, D dan A, diamankan dan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017.
Kasus kedua di Tanjung Balai Karimun, satu PMI ilegal asal Surabaya akan diberangkatkan ke Korea Selatan via Malaysia, pada Sabtu (27/4) sekira pukul 11.00 WIB.
Baca juga:
Bersitegang dengan Polisi, Pria Singapura Selamat Usai Melompat dari Lantai 15
PDIP Cari Bakal Calon Kepala Daerah untuk Batam, Kandidat Harus Penuhi Syarat Ini
Dua tekong kapal kayu yang diperintahkan oleh pelaku L (DPO) untuk mengantarkan keenam PMI ilegal itu ke Pulau Assan, dengan upah Rp1,5 juta dari L.
Pihak Kepolisian kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial M (31) dan seorang laki-laki berinisial F (28) yang berasal dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Korban F sebagai calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan, dan tersangka M meminta uang untuk ongkos perjalanan sebesar Rp35 juta kepada F.
"Uang itu untuk pengurusan keberangkatan F dari Surabaya hingga ke Korea Selatan via Malaysia," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan ketiga orang tersangka yaitu A, D dan M kini ditahan di Mapolres Karimun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut dia, ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Desak Malaysia Tanggungjawab Kasus WNI Tewas Ditembak, DPR: Penggunaan Senpi Aparat ke Sipil Sangat Berlebihan!
-
Minta WNI Tak Tergiur Janji Manis Sindikat Perdagangan Orang, Prabowo: Jangan Mau Dibohongi!
-
WNI Tewas Ditembak di Malaysia, Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Nekat Ikut Penyeludupan Ilegal: Risikonya...
-
Klaim Langsung Dibahas ke PM Anwar Ibrahim, Prabowo Yakin Malaysia Investigasi Kasus WNI Tewas Ditembak
-
Viral Pria Malaysia Ungkap Indonesia-Malaysia Bersaudara, Netizen: Mau Tukar Wapres?
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI