SuaraBatam.id - Ombudsman Kepri kritisi Bea Cukai Batam atas pembebasan nahkoda kapal penyelundup rokok ilegal dan hanya mengenakan denda. Ombudsman menilai tindakan ini keliru dan tidak transparan.
Melansir situs Ombudsman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari mendesak Bea Cukai Batam untuk menindak tegas nahkoda kapal penyelundup secara pidana, menyita barang bukti, dan menangani kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
"Maka, keliru BC Batam kalau kemudian melakukan langsung pembebasan tehadap pelaku dengan hanya membayar denda dan sanksi administrasi. Karena ini sudah jelas peristiwa pidana," tegasnya.
Situs Ombudsman menyebut, Tim Patroli BC Batam menangkap kapal penyelundup rokok ilegal di perairan Pulau Buaya pada 3 Mei 2024.
Baca juga:
Indeknya Turun, Ketimpangan Gender di Kepri Makin Membaik?
50 Rumah di Kabupaten Karimun Hancur Lebur Diterjang Puting Beliung
Nahkoda dan 6 ABK ditangkap, namun hanya dikenakan denda dan sanksi administrasi, kemudian dibebaskan. Ombudsman Kepri menilai Bea Cukai salah menerapkan mekanisme Ultimum Remedium (UR) dan tidak tegas dalam penegakan hukum.
UR seharusnya opsi terakhir, bukan prioritas. Dalam kasus ini, bukti jelas dan seharusnya diproses pidana.
Ombudsman juga mempertanyakan nasib barang bukti kapal senilai Rp 2,3 M dan rokok ilegal Rp 1 M, apakah disita atau dilepas. Ombudsman menduga ada negosiasi dan permainan dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Siang Ini Mulai Gelap, Hujan Ringan Diprediksi Turun di Batam Malam Hari
-
Sidak DPRD Batam Memanas, Warga Tolak Pelebaran Jalan R. Soeprapto!
-
21 Kru Kapal MT Arman Diamankan Imigrasi Batam, Alasannya karena Ini
-
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Senilai Rp400 Miliar di Batam
-
KPU Bantah Tuduhan Kecurangan Partai Gerindra di Pemilu Pemilihan DPRD Batam
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar