SuaraBatam.id - Ombudsman Kepri kritisi Bea Cukai Batam atas pembebasan nahkoda kapal penyelundup rokok ilegal dan hanya mengenakan denda. Ombudsman menilai tindakan ini keliru dan tidak transparan.
Melansir situs Ombudsman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari mendesak Bea Cukai Batam untuk menindak tegas nahkoda kapal penyelundup secara pidana, menyita barang bukti, dan menangani kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
"Maka, keliru BC Batam kalau kemudian melakukan langsung pembebasan tehadap pelaku dengan hanya membayar denda dan sanksi administrasi. Karena ini sudah jelas peristiwa pidana," tegasnya.
Situs Ombudsman menyebut, Tim Patroli BC Batam menangkap kapal penyelundup rokok ilegal di perairan Pulau Buaya pada 3 Mei 2024.
Baca juga:
Indeknya Turun, Ketimpangan Gender di Kepri Makin Membaik?
50 Rumah di Kabupaten Karimun Hancur Lebur Diterjang Puting Beliung
Nahkoda dan 6 ABK ditangkap, namun hanya dikenakan denda dan sanksi administrasi, kemudian dibebaskan. Ombudsman Kepri menilai Bea Cukai salah menerapkan mekanisme Ultimum Remedium (UR) dan tidak tegas dalam penegakan hukum.
UR seharusnya opsi terakhir, bukan prioritas. Dalam kasus ini, bukti jelas dan seharusnya diproses pidana.
Ombudsman juga mempertanyakan nasib barang bukti kapal senilai Rp 2,3 M dan rokok ilegal Rp 1 M, apakah disita atau dilepas. Ombudsman menduga ada negosiasi dan permainan dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Siang Ini Mulai Gelap, Hujan Ringan Diprediksi Turun di Batam Malam Hari
-
Sidak DPRD Batam Memanas, Warga Tolak Pelebaran Jalan R. Soeprapto!
-
21 Kru Kapal MT Arman Diamankan Imigrasi Batam, Alasannya karena Ini
-
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Senilai Rp400 Miliar di Batam
-
KPU Bantah Tuduhan Kecurangan Partai Gerindra di Pemilu Pemilihan DPRD Batam
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram