SuaraBatam.id - Imigrasi Batam mengamankan 21 kru kapal MT Arman 114 pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka diamankan di Hotel Grand Sydney Batam.
Alasan pengamanan kru kapal tersebu diduga karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah. pengamanan ini dilakukan oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan dukungan Kepolisian Polda Kepri.
Sebanyak 21 kru kapal diangkut menggunakan mobil mini bus berwarna silver.
Melansir Batamnews, Kharisma Rukmana, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan saat ini kru kapal sedang menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi.
Baca juga:
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Senilai Rp400 Miliar di Batam
KPU Bantah Tuduhan Kecurangan Partai Gerindra di Pemilu Pemilihan DPRD Batam
Setelah pemeriksaan selesai, Imigrasi berencana menyerahkan kru kapal ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang sedang menangani kasus MT Arman 114 di Pengadilan Negeri Batam.
Seorang penyidik KLHK yang tidak ingin disebutkan namanya juga membenarkan rencana penyerahan tersebut.
Berita Terkait
-
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Senilai Rp400 Miliar di Batam
-
KPU Bantah Tuduhan Kecurangan Partai Gerindra di Pemilu Pemilihan DPRD Batam
-
Orang Hilang di Batam, Siswi SMP Tak Pulang Sejak Hari Sabtu
-
Ramalan Cuaca Batam Siang dan Sore Ini
-
Progres Pengerjaan Flyover Sei Ladi Batam: Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah