SuaraBatam.id - Imigrasi Batam mengamankan 21 kru kapal MT Arman 114 pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka diamankan di Hotel Grand Sydney Batam.
Alasan pengamanan kru kapal tersebu diduga karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah. pengamanan ini dilakukan oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan dukungan Kepolisian Polda Kepri.
Sebanyak 21 kru kapal diangkut menggunakan mobil mini bus berwarna silver.
Melansir Batamnews, Kharisma Rukmana, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan saat ini kru kapal sedang menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi.
Baca juga:
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Senilai Rp400 Miliar di Batam
KPU Bantah Tuduhan Kecurangan Partai Gerindra di Pemilu Pemilihan DPRD Batam
Setelah pemeriksaan selesai, Imigrasi berencana menyerahkan kru kapal ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang sedang menangani kasus MT Arman 114 di Pengadilan Negeri Batam.
Seorang penyidik KLHK yang tidak ingin disebutkan namanya juga membenarkan rencana penyerahan tersebut.
Berita Terkait
-
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Senilai Rp400 Miliar di Batam
-
KPU Bantah Tuduhan Kecurangan Partai Gerindra di Pemilu Pemilihan DPRD Batam
-
Orang Hilang di Batam, Siswi SMP Tak Pulang Sejak Hari Sabtu
-
Ramalan Cuaca Batam Siang dan Sore Ini
-
Progres Pengerjaan Flyover Sei Ladi Batam: Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025