SuaraBatam.id - Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Provinsi Kepulauan Riau, opsi calon independen nampaknya tidak diminati.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menegaskan bahwa tidak satu pun calon independen yang mendaftar di pilkada 2024.
"Hingga batas waktu pukul 23.59 WIB, tanggal 12 Mei 2024, tidak ada penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2024," kata Indrawan di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Senin (13/5).
KPU mengklaim telah memberikan informasi secara luas tentang persyaratan dan jadwal pendaftaran calon perseorangan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan cetak.
Menurutnya, proses penerimaan dokumen dukungan calon independen telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga:
Bawaslu: Partai Nasdem dan KPU Lingga Bersalah Terkait Dana Kampanye Fiktif
Marlin Agustina Saingan, Amsakar Achmad Batal Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota Batam
Ferry, anggota KPU Kepri, menduga bahwa salah satu alasan minimnya minat calon independen adalah karena persyaratan yang cukup berat.
Calon independen diharuskan mengumpulkan minimal 150 ribu dukungan dalam bentuk fotokopi e-KTP, yang setara dengan sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 di Kepri.
Meskipun demikian, proses pendaftaran untuk calon independen masih berlanjut hingga tanggal 19 Agustus 2024.
Jika ada yang memenuhi persyaratan, mereka dapat mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama calon dari partai politik.
Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Berita Terkait
-
Bawaslu: Partai Nasdem dan KPU Lingga Bersalah Terkait Dana Kampanye Fiktif
-
Jamaah Haji Embarkasi Batam Tiba Lebih Dulu di Madinah
-
Amsakar Achmad Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Batam di Tiga Partai
-
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
-
Jelajah Jejak Sejarah Lingga di Museum Linggam Cahaya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025