SuaraBatam.id - Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Provinsi Kepulauan Riau, opsi calon independen nampaknya tidak diminati.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menegaskan bahwa tidak satu pun calon independen yang mendaftar di pilkada 2024.
"Hingga batas waktu pukul 23.59 WIB, tanggal 12 Mei 2024, tidak ada penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2024," kata Indrawan di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Senin (13/5).
KPU mengklaim telah memberikan informasi secara luas tentang persyaratan dan jadwal pendaftaran calon perseorangan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan cetak.
Menurutnya, proses penerimaan dokumen dukungan calon independen telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga:
Bawaslu: Partai Nasdem dan KPU Lingga Bersalah Terkait Dana Kampanye Fiktif
Marlin Agustina Saingan, Amsakar Achmad Batal Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota Batam
Ferry, anggota KPU Kepri, menduga bahwa salah satu alasan minimnya minat calon independen adalah karena persyaratan yang cukup berat.
Calon independen diharuskan mengumpulkan minimal 150 ribu dukungan dalam bentuk fotokopi e-KTP, yang setara dengan sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 di Kepri.
Meskipun demikian, proses pendaftaran untuk calon independen masih berlanjut hingga tanggal 19 Agustus 2024.
Jika ada yang memenuhi persyaratan, mereka dapat mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama calon dari partai politik.
Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon dari partai politik pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Berita Terkait
-
Diminta Gelar Pertemuan dengan Pramono untuk Transisi Kepemimpinan, Teguh Setyabudi: Tunggu Putusan KPU
-
Ricuh Pilkada Paniai: Polisi Dituduh Intervensi, 4 Paslon Malah Beri Apresiasi
-
Rekapitulasi Sementara KPU Papua Tengah; MeGe Kuasai Suara 3 Kabupaten, Wandik-Giyai Unggul di Puncak
-
Segini Harta Kekayaan Ramzi Versi LHKPN Resmi KPK, Menang Pilkada dan OTW Jadi Wakil Bupati Cianjur
-
KPU Akui Belum Punya Anggaran Buat Bikin Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!
-
HUT ke-129 BRI: Perayaan Serentak di Seluruh Indonesia
-
Aset Tumbuh dan NPL Membaik, BRI Bagikan Dividen Rp135 Per Saham di HUT ke-129
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan