SuaraBatam.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah membuat keputusan terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang melibatkan Partai Nasdem dan KPU Kabupaten Lingga.
Bawaslu memutuskan bahwa kedua pihak terbukti bersalah atas laporan dana kampanye yang diduga fiktif.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa Partai Nasdem dan KPU Kabupaten Lingga telah melanggar aturan dengan melakukan pelanggaran berat.
"Bahwa terlapor 1 dan terlapor 2 terbukti bersalah, dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berat, dan tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama," ujar
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dilansir dari batamnnews--jaringan suara.com.
Baca juga:
Marlin Agustina Saingan, Amsakar Achmad Batal Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota Batam
Amsakar Achmad Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Batam di Tiga Partai
Sidang-sidang sebelumnya telah membahas masalah ini dengan melibatkan berbagai saksi dan pihak terkait, meskipun beberapa pihak kunci, seperti Bupati Lingga dan Kantor Akuntan Publik yang seharusnya hadir, absen dari proses tersebut.
Abhan, seorang pengacara yang juga mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, bersama dengan pihak-pihak lainnya, menyoroti bahwa pelanggaran yang dilakukan Partai Nasdem terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sangat serius.
Mereka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur pelaporan dana kampanye sangat penting, dan adanya dugaan rekayasa dan pemalsuan dalam laporan dana kampanye menunjukkan ketidakpatuhan yang merugikan dalam proses demokrasi.
Berita Terkait
-
Jamaah Haji Embarkasi Batam Tiba Lebih Dulu di Madinah
-
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
-
Jelajah Jejak Sejarah Lingga di Museum Linggam Cahaya
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa