SuaraBatam.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah membuat keputusan terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang melibatkan Partai Nasdem dan KPU Kabupaten Lingga.
Bawaslu memutuskan bahwa kedua pihak terbukti bersalah atas laporan dana kampanye yang diduga fiktif.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa Partai Nasdem dan KPU Kabupaten Lingga telah melanggar aturan dengan melakukan pelanggaran berat.
"Bahwa terlapor 1 dan terlapor 2 terbukti bersalah, dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berat, dan tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama," ujar
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dilansir dari batamnnews--jaringan suara.com.
Baca juga:
Marlin Agustina Saingan, Amsakar Achmad Batal Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota Batam
Amsakar Achmad Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Batam di Tiga Partai
Sidang-sidang sebelumnya telah membahas masalah ini dengan melibatkan berbagai saksi dan pihak terkait, meskipun beberapa pihak kunci, seperti Bupati Lingga dan Kantor Akuntan Publik yang seharusnya hadir, absen dari proses tersebut.
Abhan, seorang pengacara yang juga mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, bersama dengan pihak-pihak lainnya, menyoroti bahwa pelanggaran yang dilakukan Partai Nasdem terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sangat serius.
Mereka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur pelaporan dana kampanye sangat penting, dan adanya dugaan rekayasa dan pemalsuan dalam laporan dana kampanye menunjukkan ketidakpatuhan yang merugikan dalam proses demokrasi.
Berita Terkait
-
Jamaah Haji Embarkasi Batam Tiba Lebih Dulu di Madinah
-
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
-
Jelajah Jejak Sejarah Lingga di Museum Linggam Cahaya
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar