SuaraBatam.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah membuat keputusan terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang melibatkan Partai Nasdem dan KPU Kabupaten Lingga.
Bawaslu memutuskan bahwa kedua pihak terbukti bersalah atas laporan dana kampanye yang diduga fiktif.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa Partai Nasdem dan KPU Kabupaten Lingga telah melanggar aturan dengan melakukan pelanggaran berat.
"Bahwa terlapor 1 dan terlapor 2 terbukti bersalah, dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berat, dan tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama," ujar
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dilansir dari batamnnews--jaringan suara.com.
Baca juga:
Marlin Agustina Saingan, Amsakar Achmad Batal Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota Batam
Amsakar Achmad Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Batam di Tiga Partai
Sidang-sidang sebelumnya telah membahas masalah ini dengan melibatkan berbagai saksi dan pihak terkait, meskipun beberapa pihak kunci, seperti Bupati Lingga dan Kantor Akuntan Publik yang seharusnya hadir, absen dari proses tersebut.
Abhan, seorang pengacara yang juga mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, bersama dengan pihak-pihak lainnya, menyoroti bahwa pelanggaran yang dilakukan Partai Nasdem terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sangat serius.
Mereka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur pelaporan dana kampanye sangat penting, dan adanya dugaan rekayasa dan pemalsuan dalam laporan dana kampanye menunjukkan ketidakpatuhan yang merugikan dalam proses demokrasi.
Berita Terkait
-
Jamaah Haji Embarkasi Batam Tiba Lebih Dulu di Madinah
-
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
-
Jelajah Jejak Sejarah Lingga di Museum Linggam Cahaya
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah