SuaraBatam.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah membuat keputusan terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang melibatkan Partai Nasdem dan KPU Kabupaten Lingga.
Bawaslu memutuskan bahwa kedua pihak terbukti bersalah atas laporan dana kampanye yang diduga fiktif.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa Partai Nasdem dan KPU Kabupaten Lingga telah melanggar aturan dengan melakukan pelanggaran berat.
"Bahwa terlapor 1 dan terlapor 2 terbukti bersalah, dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran berat, dan tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama," ujar
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dilansir dari batamnnews--jaringan suara.com.
Baca juga:
Marlin Agustina Saingan, Amsakar Achmad Batal Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wali Kota Batam
Amsakar Achmad Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Batam di Tiga Partai
Sidang-sidang sebelumnya telah membahas masalah ini dengan melibatkan berbagai saksi dan pihak terkait, meskipun beberapa pihak kunci, seperti Bupati Lingga dan Kantor Akuntan Publik yang seharusnya hadir, absen dari proses tersebut.
Abhan, seorang pengacara yang juga mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, bersama dengan pihak-pihak lainnya, menyoroti bahwa pelanggaran yang dilakukan Partai Nasdem terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sangat serius.
Mereka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur pelaporan dana kampanye sangat penting, dan adanya dugaan rekayasa dan pemalsuan dalam laporan dana kampanye menunjukkan ketidakpatuhan yang merugikan dalam proses demokrasi.
Berita Terkait
-
Jamaah Haji Embarkasi Batam Tiba Lebih Dulu di Madinah
-
Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berapa Gaji Ketua dan Anggota PPK Pilkada?
-
Jelajah Jejak Sejarah Lingga di Museum Linggam Cahaya
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang