SuaraBatam.id - Nelayan tradisional asal Natuna masih ditahan di Malaysia. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Malaysia membebaskan mereka.
Ansar mengatakan, proses hukum di Malaysia memakan waktu lama. Oleh karena itu, dia meminta agar Malaysia memberikan diskresi (pengecualian) melalui diplomasi.
"Kita harap pemerintah Malaysia tolak angsur-lah, kadang nelayan-nelayan kecil kita ini kurang memahami juga wilayah tangkap," ujar Ansar.
Dia menjelaskan, nelayan-nelayan tersebut menggunakan alat tangkap yang tidak merusak ekosistem laut.
Ansar menerangkan, saat ini para nelayan tersebut tengah menjalani proses hukum di Malaysia.
Pemerintah Provinsi Kepri telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar pemerintah pusat membantu nelayan-nelayan tersebut.
"Kita juga terus berkomunikasi dengan Konjen terkait hal ini," imbuh dia.
Baca juga:
Marak Pemalsuan Surat Tanah, Dua Warga Bintan Ditahan
Terungkap, Suami Diduga Bunuh Istri Muda di Perumahan Kundur Karimun
Ansar menegaskan, Pemprov Kepri akan terus mencari solusi terbaik untuk membantu para nelayan, sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.
"Kita harap pemerintah Malaysia seperti Sarawak Kucing, bisa-lah memberikan pengertiannya (melepaskan nelayan tradisional yang memasuki wilayah Malaysia) dan kita juga akan terus berupaya memberikan pembinaan kepada nelayan kita," tutur dia.
Sebelumnya, tiga kapal nelayan tradisional asal Natuna ditangkap di perairan Malaysia. Delapan nelayan berada di atas kapal-kapal tersebut.
Kapal-kapal itu ditangkap karena memasuki wilayah Malaysia dan menggunakan alat tangkap pancing.
Berita Terkait
-
8 Nelayan Kepri yang Ditangkap Polisi Malaysia Masih Ditahan
-
Digagalkan, Tujuh PMI Ilegal Diselundupkan ke Malaysia dan Korea Selatan di Pulau Assan Karimun
-
Lebih dari 100 Restoran KFC Ditutup di Malaysia Akibat Diboikot Warga Pro-Palestina
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Event Akbar Kepri Natuna Geopark Marathon Digelar 12 Mei, Daftarkan Diri di Situs Ini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi