Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 09 Mei 2024 | 10:54 WIB
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

SuaraBatam.id - Nelayan tradisional asal Natuna masih ditahan di Malaysia. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Malaysia membebaskan mereka.

Ansar mengatakan, proses hukum di Malaysia memakan waktu lama. Oleh karena itu, dia meminta agar Malaysia memberikan diskresi (pengecualian) melalui diplomasi.

"Kita harap pemerintah Malaysia tolak angsur-lah, kadang nelayan-nelayan kecil kita ini kurang memahami juga wilayah tangkap," ujar Ansar.

Dia menjelaskan, nelayan-nelayan tersebut menggunakan alat tangkap yang tidak merusak ekosistem laut.

Ansar menerangkan, saat ini para nelayan tersebut tengah menjalani proses hukum di Malaysia.

Pemerintah Provinsi Kepri telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar pemerintah pusat membantu nelayan-nelayan tersebut.

"Kita juga terus berkomunikasi dengan Konjen terkait hal ini," imbuh dia.

Baca juga:

Marak Pemalsuan Surat Tanah, Dua Warga Bintan Ditahan

Terungkap, Suami Diduga Bunuh Istri Muda di Perumahan Kundur Karimun

Ansar menegaskan, Pemprov Kepri akan terus mencari solusi terbaik untuk membantu para nelayan, sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.

"Kita harap pemerintah Malaysia seperti Sarawak Kucing, bisa-lah memberikan pengertiannya (melepaskan nelayan tradisional yang memasuki wilayah Malaysia) dan kita juga akan terus berupaya memberikan pembinaan kepada nelayan kita," tutur dia.

Sebelumnya, tiga kapal nelayan tradisional asal Natuna ditangkap di perairan Malaysia. Delapan nelayan berada di atas kapal-kapal tersebut.

Kapal-kapal itu ditangkap karena memasuki wilayah Malaysia dan menggunakan alat tangkap pancing.

Load More