SuaraBatam.id - Nelayan tradisional asal Natuna masih ditahan di Malaysia. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Malaysia membebaskan mereka.
Ansar mengatakan, proses hukum di Malaysia memakan waktu lama. Oleh karena itu, dia meminta agar Malaysia memberikan diskresi (pengecualian) melalui diplomasi.
"Kita harap pemerintah Malaysia tolak angsur-lah, kadang nelayan-nelayan kecil kita ini kurang memahami juga wilayah tangkap," ujar Ansar.
Dia menjelaskan, nelayan-nelayan tersebut menggunakan alat tangkap yang tidak merusak ekosistem laut.
Ansar menerangkan, saat ini para nelayan tersebut tengah menjalani proses hukum di Malaysia.
Pemerintah Provinsi Kepri telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar pemerintah pusat membantu nelayan-nelayan tersebut.
"Kita juga terus berkomunikasi dengan Konjen terkait hal ini," imbuh dia.
Baca juga:
Marak Pemalsuan Surat Tanah, Dua Warga Bintan Ditahan
Terungkap, Suami Diduga Bunuh Istri Muda di Perumahan Kundur Karimun
Ansar menegaskan, Pemprov Kepri akan terus mencari solusi terbaik untuk membantu para nelayan, sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.
"Kita harap pemerintah Malaysia seperti Sarawak Kucing, bisa-lah memberikan pengertiannya (melepaskan nelayan tradisional yang memasuki wilayah Malaysia) dan kita juga akan terus berupaya memberikan pembinaan kepada nelayan kita," tutur dia.
Sebelumnya, tiga kapal nelayan tradisional asal Natuna ditangkap di perairan Malaysia. Delapan nelayan berada di atas kapal-kapal tersebut.
Kapal-kapal itu ditangkap karena memasuki wilayah Malaysia dan menggunakan alat tangkap pancing.
Berita Terkait
-
8 Nelayan Kepri yang Ditangkap Polisi Malaysia Masih Ditahan
-
Digagalkan, Tujuh PMI Ilegal Diselundupkan ke Malaysia dan Korea Selatan di Pulau Assan Karimun
-
Lebih dari 100 Restoran KFC Ditutup di Malaysia Akibat Diboikot Warga Pro-Palestina
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Event Akbar Kepri Natuna Geopark Marathon Digelar 12 Mei, Daftarkan Diri di Situs Ini
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri