SuaraBatam.id - Nelayan tradisional asal Natuna masih ditahan di Malaysia. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Malaysia membebaskan mereka.
Ansar mengatakan, proses hukum di Malaysia memakan waktu lama. Oleh karena itu, dia meminta agar Malaysia memberikan diskresi (pengecualian) melalui diplomasi.
"Kita harap pemerintah Malaysia tolak angsur-lah, kadang nelayan-nelayan kecil kita ini kurang memahami juga wilayah tangkap," ujar Ansar.
Dia menjelaskan, nelayan-nelayan tersebut menggunakan alat tangkap yang tidak merusak ekosistem laut.
Ansar menerangkan, saat ini para nelayan tersebut tengah menjalani proses hukum di Malaysia.
Pemerintah Provinsi Kepri telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar pemerintah pusat membantu nelayan-nelayan tersebut.
"Kita juga terus berkomunikasi dengan Konjen terkait hal ini," imbuh dia.
Baca juga:
Marak Pemalsuan Surat Tanah, Dua Warga Bintan Ditahan
Terungkap, Suami Diduga Bunuh Istri Muda di Perumahan Kundur Karimun
Ansar menegaskan, Pemprov Kepri akan terus mencari solusi terbaik untuk membantu para nelayan, sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.
"Kita harap pemerintah Malaysia seperti Sarawak Kucing, bisa-lah memberikan pengertiannya (melepaskan nelayan tradisional yang memasuki wilayah Malaysia) dan kita juga akan terus berupaya memberikan pembinaan kepada nelayan kita," tutur dia.
Sebelumnya, tiga kapal nelayan tradisional asal Natuna ditangkap di perairan Malaysia. Delapan nelayan berada di atas kapal-kapal tersebut.
Kapal-kapal itu ditangkap karena memasuki wilayah Malaysia dan menggunakan alat tangkap pancing.
Berita Terkait
-
8 Nelayan Kepri yang Ditangkap Polisi Malaysia Masih Ditahan
-
Digagalkan, Tujuh PMI Ilegal Diselundupkan ke Malaysia dan Korea Selatan di Pulau Assan Karimun
-
Lebih dari 100 Restoran KFC Ditutup di Malaysia Akibat Diboikot Warga Pro-Palestina
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Event Akbar Kepri Natuna Geopark Marathon Digelar 12 Mei, Daftarkan Diri di Situs Ini
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025