
SuaraBatam.id - Polres Karimun kembali menggagalkan upaya penyelundupan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kali ini tak hanya ke Malaysia tetapi juga ke Korea Selatan. Tiga orang tersangka, berinisial M (31), D (29), dan A (56), diamankan dalam operasi ini.
Dua kasus pengungkapan dilakukan, satu oleh Polsek Meral dan satu oleh Satuan Reskrim Polres Karimun. Dalam kasus pertama di Meral, enam PMI ilegal akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pulau Assan dengan kapal kayu.
"Kalau sudah tiba di Pulau Assan, mereka akan dijemput kapal lain untuk dibawa ke Malaysia," ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus. Dua tekong kapal, D dan A, diamankan dan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017.
Kasus kedua di Tanjung Balai Karimun, satu PMI ilegal asal Surabaya akan diberangkatkan ke Korea Selatan via Malaysia, pada Sabtu (27/4) sekira pukul 11.00 WIB.
Baca juga:
Bersitegang dengan Polisi, Pria Singapura Selamat Usai Melompat dari Lantai 15
PDIP Cari Bakal Calon Kepala Daerah untuk Batam, Kandidat Harus Penuhi Syarat Ini
Dua tekong kapal kayu yang diperintahkan oleh pelaku L (DPO) untuk mengantarkan keenam PMI ilegal itu ke Pulau Assan, dengan upah Rp1,5 juta dari L.
Pihak Kepolisian kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial M (31) dan seorang laki-laki berinisial F (28) yang berasal dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Korban F sebagai calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan, dan tersangka M meminta uang untuk ongkos perjalanan sebesar Rp35 juta kepada F.
"Uang itu untuk pengurusan keberangkatan F dari Surabaya hingga ke Korea Selatan via Malaysia," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan ketiga orang tersangka yaitu A, D dan M kini ditahan di Mapolres Karimun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut dia, ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Handuk di Karimun, Diduga Dibuang Orang Tua
-
Lebih dari 100 Restoran KFC Ditutup di Malaysia Akibat Diboikot Warga Pro-Palestina
-
14 Nelayan Bintan dan Lingga Masih Ditahan Polisi Malaysia, Apa Sebab?
-
Batas Wilayah Tangkap Tak Jelas, Nelayan Natuna Ditahan di Malaysia
-
Kejam! Tiga Orang Bakar Anak Kucing di Malaysia, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan