SuaraBatam.id - Pantai Pelawan, Meral Barat, Karimun menjadi tempat penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal baru-baru ini. Pasalnya, Polres Karimun baru saja menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang calon PMI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia di wilayah itu.
"Personel berhasil mengamankan keenam calon PMI dan seorang tekong di bibir pantai Pelawan itu," ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, dikutip dari Antara, 24 April 2024.
Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang tekong berinisial I (48) yang akan membawa para PMI ilegal ke Malaysia.
I mendapatkan upah Rp4 juta dari seorang perantara berinisial W yang saat ini masih dalam pencarian.
Baca juga:
Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
Kronologi Penangkapan PMI Ilegal di Pantai Pelawan
Fadli Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Satuan Polairud Polres Karimun tentang rencana pengiriman PMI ilegal.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para PMI dan tekong di Pantai Pelawan.
Para PMI ilegal ini mengaku telah menyetor uang Rp7 juta per orang kepada W untuk diproses keberangkatannya ke Malaysia.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, termasuk perahu cepat, handphone, surat E-pas, jerigen BBM, uang tunai, dan tiket pesawat.
Tekong I dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Ia juga dijerat Pasal 86 huruf c Jo Pasal 72 huruf c UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BP2MI untuk pemulangan para PMI ilegal ini ke daerah asal mereka di NTB," ujar AKBP Fadli Agus.
Berita Terkait
-
Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya
-
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
-
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta, Paling Tinggi di Bidang Ini
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu Partai Nasdem di Lingga Disidangkan, Apa yang Disorot?
-
KPU Batam Cari 60 Orang Calon Anggota PPK untuk Pilkada, Ini Persyaratannya
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025