
SuaraBatam.id - Pantai Pelawan, Meral Barat, Karimun menjadi tempat penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal baru-baru ini. Pasalnya, Polres Karimun baru saja menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang calon PMI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia di wilayah itu.
"Personel berhasil mengamankan keenam calon PMI dan seorang tekong di bibir pantai Pelawan itu," ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, dikutip dari Antara, 24 April 2024.
Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang tekong berinisial I (48) yang akan membawa para PMI ilegal ke Malaysia.
I mendapatkan upah Rp4 juta dari seorang perantara berinisial W yang saat ini masih dalam pencarian.
Baca juga:
Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
Kronologi Penangkapan PMI Ilegal di Pantai Pelawan
Fadli Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Satuan Polairud Polres Karimun tentang rencana pengiriman PMI ilegal.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para PMI dan tekong di Pantai Pelawan.
Para PMI ilegal ini mengaku telah menyetor uang Rp7 juta per orang kepada W untuk diproses keberangkatannya ke Malaysia.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, termasuk perahu cepat, handphone, surat E-pas, jerigen BBM, uang tunai, dan tiket pesawat.
Tekong I dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Ia juga dijerat Pasal 86 huruf c Jo Pasal 72 huruf c UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BP2MI untuk pemulangan para PMI ilegal ini ke daerah asal mereka di NTB," ujar AKBP Fadli Agus.
Berita Terkait
-
Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya
-
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
-
Indonesia Kalah Jauh, Gaji Fresh Graduate di Singapura Jadi Rp50 Juta, Paling Tinggi di Bidang Ini
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu Partai Nasdem di Lingga Disidangkan, Apa yang Disorot?
-
KPU Batam Cari 60 Orang Calon Anggota PPK untuk Pilkada, Ini Persyaratannya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!