SuaraBatam.id - Pantai Pelawan, Meral Barat, Karimun menjadi tempat penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal baru-baru ini. Pasalnya, Polres Karimun baru saja menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang calon PMI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia di wilayah itu.
"Personel berhasil mengamankan keenam calon PMI dan seorang tekong di bibir pantai Pelawan itu," ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, dikutip dari Antara, 24 April 2024.
Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang tekong berinisial I (48) yang akan membawa para PMI ilegal ke Malaysia.
I mendapatkan upah Rp4 juta dari seorang perantara berinisial W yang saat ini masih dalam pencarian.
Baca juga:
Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya
Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun
Kronologi Penangkapan PMI Ilegal di Pantai Pelawan
Fadli Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Satuan Polairud Polres Karimun tentang rencana pengiriman PMI ilegal.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para PMI dan tekong di Pantai Pelawan.
Para PMI ilegal ini mengaku telah menyetor uang Rp7 juta per orang kepada W untuk diproses keberangkatannya ke Malaysia.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, termasuk perahu cepat, handphone, surat E-pas, jerigen BBM, uang tunai, dan tiket pesawat.
Tekong I dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Ia juga dijerat Pasal 86 huruf c Jo Pasal 72 huruf c UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BP2MI untuk pemulangan para PMI ilegal ini ke daerah asal mereka di NTB," ujar AKBP Fadli Agus.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Bekali Mantan PMI Indramayu Jadi Entrepreneur Handal
-
Tak Sekedar Pulang Kampung, BRI Peduli Bekali Eks PMI untuk Berdaya Usaha
-
Suzuki Wagon R Belum Mati! Hadir dengan Teknologi Baru dan Harga Tetap Terjangkau, Gunakan Pintu Geser?
-
Bersama Menteri P2MI, Gus Ipul Bahas Rehabilitasi dan Pemberdayaan PMI Bermasalah
-
Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra