Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 22 April 2024 | 15:13 WIB
Fahrul Anshori (kanan) bersama Saparuddin Muda, tokoh melayu di Batam [ist]

SuaraBatam.id - Fahrul Anshori, yang dikenal dengan nama Ori, resmi ditahan di Unit 1 Mapolresta Barelang pada hari ini, Senin 22 April 2024. Ori disebut sebagai koordinator umum demonstrasi Rempang yang berlangsung di Bundaran Kantor BP Batam pada September 2023.

Ia diduga bertanggung jawab atas demonstrasi yang berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan. Ori menegaskan bahwa aksinya di Rempang murni bertujuan untuk membela marwah masyarakat Melayu.

Melansir batamnews--jaringan suara.com, ia membantah tuduhan provokasi dan menyatakan bahwa aksinya bertujuan menyatukan masyarakat Melayu dalam membela marwah dan lahan di Rempang dan Galang.

Meskipun mengakui situasi demonstrasi menjadi tidak terkendali dan berujung kerusuhan, Ori menegaskan bahwa itu bukan bagian dari rencana gerakan demonstrasi damai yang ia pimpin.

Baca juga:

Diduga Danai Invasi Ukraina, Pria Rusia Beli Emas Batangan di Singapura Senilai 65 juta dolar AS

Bule Bikin Gaduh di Depan Masjid Raya Baitusyakur Batam, Berujung Dibawa ke Rumah Sakit, Ada Apa?

Kerusuhan tersebut mengakibatkan 34 orang ditahan dan divonis bersalah dengan hukuman penjara 3 hingga 8 bulan di PN Batam.

Ori menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan dan menerima penahanannya dengan lapang dada. Ia siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Mohon doa dan dukungannya ye, hari ini saye telah resmi ditahan di Polresta Barelang. Kasus ini murni bela marwah Melayu, saya ditahan dengan kepala tegak bahwa Melayu haruslah bersatu," ujar Ori.

"Saya tetap ingin selalu berada dalam wadah perjuangan rakyat mencari keadilan," tambahnya.

Load More