SuaraBatam.id - Bulan Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. Di beberapa wilayah Indonesia, pelaksanaan salat tarawih pertama bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, 11 Maret 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum melaksanakan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi.
Dilansir dari Nuonlie, menurut penjelasan dari Nahdlatul Ulama (NU), melaksanakan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan:
- Menghormati Umat Hindu: Nyepi merupakan hari suci bagi umat Hindu.
- Menjaga Toleransi: Menghormati tradisi dan keyakinan agama lain merupakan wujud toleransi antarumat beragama.
Keabsahan Shalat Tarawih di Rumah
Shalat Tarawih hukumnya sunnah, dan boleh dikerjakan di rumah maupun di masjid. Meskipun diperbolehkan, NU tetap menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Tarawih di masjid jika memungkinkan. Hal ini karena shalat Tarawih berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang lebih besar.
Baca juga:
Agar Tubuh Tak Kaget, Ini Tips Memulai Berpuasa di Bulan Ramadan
Momen Ziarah Jelang Ramadan, Penjual Bunga di Pusara Abadi Tanjungpinang Raup Keuntungan
Berikut beberapa tips untuk melaksanakan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi:
- Lakukan shalat Tarawih secara berjamaah bersama keluarga.
- Gunakan pengeras suara dengan volume yang rendah agar tidak mengganggu tetangga yang sedang menjalankan Nyepi.
- Menjaga kekhusyukan dan ketenangan saat shalat Tarawih.
Dengan memahami hukum dan tips di atas, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan shalat Tarawih dengan penuh kekhusyukan dan toleransi antarumat beragama.
Berita Terkait
-
Agar Tubuh Tak Kaget, Ini Tips Memulai Berpuasa di Bulan Ramadan
-
Momen Ziarah Jelang Ramadan, Penjual Bunga di Pusara Abadi Tanjungpinang Raup Keuntungan
-
Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah di Batam Selama Ramadan dan Lebaran 2024
-
Beras dan Cabai Penyebab Inflasi di Batam, Pemkot Sediakan Pasar Murah Jelang Ramadan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar