SuaraBatam.id - Bulan Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. Di beberapa wilayah Indonesia, pelaksanaan salat tarawih pertama bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, 11 Maret 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum melaksanakan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi.
Dilansir dari Nuonlie, menurut penjelasan dari Nahdlatul Ulama (NU), melaksanakan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan:
- Menghormati Umat Hindu: Nyepi merupakan hari suci bagi umat Hindu.
- Menjaga Toleransi: Menghormati tradisi dan keyakinan agama lain merupakan wujud toleransi antarumat beragama.
Keabsahan Shalat Tarawih di Rumah
Shalat Tarawih hukumnya sunnah, dan boleh dikerjakan di rumah maupun di masjid. Meskipun diperbolehkan, NU tetap menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Tarawih di masjid jika memungkinkan. Hal ini karena shalat Tarawih berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang lebih besar.
Baca juga:
Agar Tubuh Tak Kaget, Ini Tips Memulai Berpuasa di Bulan Ramadan
Momen Ziarah Jelang Ramadan, Penjual Bunga di Pusara Abadi Tanjungpinang Raup Keuntungan
Berikut beberapa tips untuk melaksanakan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi:
- Lakukan shalat Tarawih secara berjamaah bersama keluarga.
- Gunakan pengeras suara dengan volume yang rendah agar tidak mengganggu tetangga yang sedang menjalankan Nyepi.
- Menjaga kekhusyukan dan ketenangan saat shalat Tarawih.
Dengan memahami hukum dan tips di atas, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan shalat Tarawih dengan penuh kekhusyukan dan toleransi antarumat beragama.
Berita Terkait
-
Agar Tubuh Tak Kaget, Ini Tips Memulai Berpuasa di Bulan Ramadan
-
Momen Ziarah Jelang Ramadan, Penjual Bunga di Pusara Abadi Tanjungpinang Raup Keuntungan
-
Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah di Batam Selama Ramadan dan Lebaran 2024
-
Beras dan Cabai Penyebab Inflasi di Batam, Pemkot Sediakan Pasar Murah Jelang Ramadan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah