SuaraBatam.id - Bulan Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. Di beberapa wilayah Indonesia, pelaksanaan salat tarawih pertama bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, 11 Maret 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum melaksanakan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi.
Dilansir dari Nuonlie, menurut penjelasan dari Nahdlatul Ulama (NU), melaksanakan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan:
- Menghormati Umat Hindu: Nyepi merupakan hari suci bagi umat Hindu.
- Menjaga Toleransi: Menghormati tradisi dan keyakinan agama lain merupakan wujud toleransi antarumat beragama.
Keabsahan Shalat Tarawih di Rumah
Shalat Tarawih hukumnya sunnah, dan boleh dikerjakan di rumah maupun di masjid. Meskipun diperbolehkan, NU tetap menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Tarawih di masjid jika memungkinkan. Hal ini karena shalat Tarawih berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang lebih besar.
Baca juga:
Agar Tubuh Tak Kaget, Ini Tips Memulai Berpuasa di Bulan Ramadan
Momen Ziarah Jelang Ramadan, Penjual Bunga di Pusara Abadi Tanjungpinang Raup Keuntungan
Berikut beberapa tips untuk melaksanakan shalat Tarawih di rumah saat Nyepi:
- Lakukan shalat Tarawih secara berjamaah bersama keluarga.
- Gunakan pengeras suara dengan volume yang rendah agar tidak mengganggu tetangga yang sedang menjalankan Nyepi.
- Menjaga kekhusyukan dan ketenangan saat shalat Tarawih.
Dengan memahami hukum dan tips di atas, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan shalat Tarawih dengan penuh kekhusyukan dan toleransi antarumat beragama.
Berita Terkait
-
Agar Tubuh Tak Kaget, Ini Tips Memulai Berpuasa di Bulan Ramadan
-
Momen Ziarah Jelang Ramadan, Penjual Bunga di Pusara Abadi Tanjungpinang Raup Keuntungan
-
Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah di Batam Selama Ramadan dan Lebaran 2024
-
Beras dan Cabai Penyebab Inflasi di Batam, Pemkot Sediakan Pasar Murah Jelang Ramadan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta