
SuaraBatam.id - Petugas Bea Cukai Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol (Minol) ilegal asal Singapura. Penyelundupan ini diperkirakan senilai Rp4,59 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar.
Kronologis kejadian bermula dari informasi intelijen Bea Cukai Pusat tentang pengiriman Minol dari Singapura ke Batam menggunakan kontainer pada Januari 2024. Tim Bea Cukai Batam kemudian melakukan pendalaman dan analisis, mencurigai satu kontainer dengan nomor LEGU4500028 / 40”.
Kontainer tersebut diangkut dengan kapal kargo dari Singapura dan tiba di Pelabuhan Bintang 99 Batam pada tanggal 23 Januari 2024. Berdasarkan manifes kapal, jenis barang dalam kontainer tersebut adalah Rio Sparkling.
Petugas Bea Cukai melakukan pengawasan melekat terhadap kontainer tersebut sejak diturunkan dari kapal hingga ditimbun di pelabuhan. Pada tanggal 25 Januari 2024, tim Bea Cukai menerima dokumen PPFTZ-01 dan SPPB atas kontainer tersebut dengan pemberitahuan "Rio Sparkling" yang diserahkan oleh agen suruhan saudara TS. Petugas menduga dokumen tersebut palsu.
Tim Bea Cukai mengikuti kontainer tersebut sampai di depan gudang PT BOS di Kawasan Industri Buana Central Park. Pemeriksaan isi muatan dilakukan dengan disaksikan oleh saudara A. Hasilnya, ditemukan isi kontainer yang tidak sesuai dengan dokumen, yaitu "Rio Sparkling" dan berbagai merek Minol lainnya.
Petugas Bea Cukai Batam kemudian melakukan penindakan dan membawa kontainer tersebut ke tempat penimbunan pabean Tanjung Uncang untuk dilakukan pengamanan dan pencacahan.
Baca juga:
Detik-detik Mencekam Petir Sambar Acara Pernikahan di Jember saat Doa Bersama
Terungkap Dua Anak di Bawah Umur dan Satu Siswa SMK Jadi Pengedar Narkoba di Batam
Hasil pencacahan menemukan 24.360 botol Minol merek Rio Cocktail, 6.000 botol Minol merek Qinghaihu, 384 botol Minol merek Johnnie Walker, dan 120 botol Minol merek Macallan.
"Di mana berdasarkan pemberitahuan manifest kapal jenis barang dalam kontainer tersebut adalah Rio Sparkling," ujar
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, dilansir dari Antara.
Dua tersangka diamankan dalam kasus ini, yaitu saudara A sebagai pemilik barang dan yang menyuruh pengeluaran barang, dan saudara TS sebagai pemalsu dokumen. Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Saudara A telah ditahan sejak tanggal 16 Februari 2024 dan saudara TS sejak tanggal 23 Februari 2024. Saat ini, kedua tersangka dititipkan di Polresta Barelang.
Sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, Bea Cukai Batam telah menindak sebanyak 907 pelanggaran dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp17 miliar.
Berita Terkait
-
Terungkap Dua Anak di Bawah Umur dan Satu Siswa SMK Jadi Pengedar Narkoba di Batam
-
Singapura Naikkan Usia Pensiun, Lansia Siap Bekerja hingga 69 Tahun di 2026!
-
KemenPPPA: Korban dan Pelaku Perundungan di Batam Tetap Kembali ke Sekolah
-
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota Batam
-
4 Wanita Pelaku Bullying di Batam Dibekuk, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air
-
AgenBRILink BRI di Gowa Salurkan Pupuk dan Layanan Keuangan, Dukung Petani Sejahtera