SuaraBatam.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong agar anak-anak yang menjadi korban dan pelaku kasus perundungan di Batam, Kepulauan Riau, belakangan ini tetap dapat bersekolah.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan meskipun anak-anak tersebut terlibat kasus perundungan, mendapatkan pendidikan tetaplah hak mereka.
"Anak-anak (sebagai) pelaku dan korban ternyata tidak sekolah. Untuk itu, disamping memastikan pendampingan anak korban dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan psikologis, kami juga mendorong agar mereka dapat sekolah kembali," kata Nahar, dilansir dari Antara, 5 Maret 2024.
UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan penjangkauan kepada korban. UPTD PPA Kota Batam juga akan melakukan asesmen sosial dan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.
"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," kata Nahar.
Baca juga:
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota
Netizen Berang! Beredar Video Lansia Diduga Dianiaya Seorang Pria di Panti Jompo
Sebelumnya, video perundungan dua anak perempuan berinisial SR (17) dan ER (14) beredar di media sosial. Perundungan tersebut menyebabkan korban mengalami luka di tangan, leher, kepala, wajah, dan punggung.
Polisi telah mengamankan empat pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dewasa berinisial NU (18), dan tiga anak perempuan berinisial RSS (14), M (15), dan AK (14). Para pelaku merupakan teman korban.
Berita Terkait
-
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota Batam
-
4 Wanita Pelaku Bullying di Batam Dibekuk, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian-Sepatu Bekas
-
Pelaku Bullying Sadis di Batam Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
-
Mantan Dirut RSUD Padang Sidimpuan Terancam Hukuman Mati Atas Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025