SuaraBatam.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong agar anak-anak yang menjadi korban dan pelaku kasus perundungan di Batam, Kepulauan Riau, belakangan ini tetap dapat bersekolah.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan meskipun anak-anak tersebut terlibat kasus perundungan, mendapatkan pendidikan tetaplah hak mereka.
"Anak-anak (sebagai) pelaku dan korban ternyata tidak sekolah. Untuk itu, disamping memastikan pendampingan anak korban dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan psikologis, kami juga mendorong agar mereka dapat sekolah kembali," kata Nahar, dilansir dari Antara, 5 Maret 2024.
UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan penjangkauan kepada korban. UPTD PPA Kota Batam juga akan melakukan asesmen sosial dan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.
"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," kata Nahar.
Baca juga:
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota
Netizen Berang! Beredar Video Lansia Diduga Dianiaya Seorang Pria di Panti Jompo
Sebelumnya, video perundungan dua anak perempuan berinisial SR (17) dan ER (14) beredar di media sosial. Perundungan tersebut menyebabkan korban mengalami luka di tangan, leher, kepala, wajah, dan punggung.
Polisi telah mengamankan empat pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dewasa berinisial NU (18), dan tiga anak perempuan berinisial RSS (14), M (15), dan AK (14). Para pelaku merupakan teman korban.
Berita Terkait
-
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota Batam
-
4 Wanita Pelaku Bullying di Batam Dibekuk, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian-Sepatu Bekas
-
Pelaku Bullying Sadis di Batam Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
-
Mantan Dirut RSUD Padang Sidimpuan Terancam Hukuman Mati Atas Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta