SuaraBatam.id - Polresta Barelang mengamankan empat wanita yang diduga melakukan tindakan perundungan atau bullying dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri di Batam mengatakan, empat orang pelaku tersebut yakni saudari N (18), RRS (14), M (15) dan AK (14).
"Tim dari Reskrim Polresta Barelang maupun Polsek Lubuk Baja bertindak cepat dengan laporan adanya dua korban yang mengalami penganiayaan berinisial SR (17) dan EF (14)," ujar Nugroho, Sabtu (2/3/2024).
Berdasarkan informasi yang didapati penyidik, pelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekan, sehingga terdapat motif pelaku melakukan tindakan perundungan dengan kekerasan akibat merasa kesal dengan korban.
"Motifnya ya di sini, pelapor dan pelaku ini saling membully-lah. Korban dari informasi dari keterangan penyidik, sering menjelek-jelekan pelaku, informasinya seperti itu," terang dia.
Selain itu, juga ada tuduhan dari pelaku bahwa korban mencuri barang pelaku yang kemudian pelaku tidak terima.
"Barangnya apa ini nanti masih didalami penyidik kami, termasuk motif human trafficking (perdagangan manusia), ini masih kami dalami tindak pidana kekerasan terhadap anak," kata Nugroho.
Atas hal tersebut, pihak kepolisian menjerat dengan dua pasal yang berbeda, mengingat tiga dari empat pelaku merupakan anak di bawah umur, dan satu pelaku lainnya sudah dinyatakan dewasa.
Kata Nugroho, pelaku dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta, dan juga dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman penjara 7 tahun.
"Dalam hal ini kami mengimbau kepada masyarakat Kota Batam, terutama para orangtua dan guru untuk mengawasi anak-anaknya bergaul setiap hari supaya tidak melakukan kegiatan atau tindakan melanggar hukum seperti ini," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Bullying atau Mentalitas Rapuh? Menakar Batas Luka di Dunia Kampus
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026