SuaraBatam.id - Polresta Barelang mengamankan empat wanita yang diduga melakukan tindakan perundungan atau bullying dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri di Batam mengatakan, empat orang pelaku tersebut yakni saudari N (18), RRS (14), M (15) dan AK (14).
"Tim dari Reskrim Polresta Barelang maupun Polsek Lubuk Baja bertindak cepat dengan laporan adanya dua korban yang mengalami penganiayaan berinisial SR (17) dan EF (14)," ujar Nugroho, Sabtu (2/3/2024).
Berdasarkan informasi yang didapati penyidik, pelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekan, sehingga terdapat motif pelaku melakukan tindakan perundungan dengan kekerasan akibat merasa kesal dengan korban.
"Motifnya ya di sini, pelapor dan pelaku ini saling membully-lah. Korban dari informasi dari keterangan penyidik, sering menjelek-jelekan pelaku, informasinya seperti itu," terang dia.
Selain itu, juga ada tuduhan dari pelaku bahwa korban mencuri barang pelaku yang kemudian pelaku tidak terima.
"Barangnya apa ini nanti masih didalami penyidik kami, termasuk motif human trafficking (perdagangan manusia), ini masih kami dalami tindak pidana kekerasan terhadap anak," kata Nugroho.
Atas hal tersebut, pihak kepolisian menjerat dengan dua pasal yang berbeda, mengingat tiga dari empat pelaku merupakan anak di bawah umur, dan satu pelaku lainnya sudah dinyatakan dewasa.
Kata Nugroho, pelaku dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta, dan juga dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman penjara 7 tahun.
"Dalam hal ini kami mengimbau kepada masyarakat Kota Batam, terutama para orangtua dan guru untuk mengawasi anak-anaknya bergaul setiap hari supaya tidak melakukan kegiatan atau tindakan melanggar hukum seperti ini," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Campaign Bullying Tidak Sama dengan Jokes: Bercanda Boleh, Menyakiti Jangan
-
Gaslighting dan Bullying: Kombinasi Mematikan dalam Hubungan Pertemanan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Saat Candaan Diam-diam Jadi Celah Bullying, Larangan Baper Jadi Tameng!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa