SuaraBatam.id - Sidang kasus pembunuhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan terdakwa Ahmad Yuda, mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam mendakwa Yuda dengan pasal pembunuhan berencana atas kematian Tetty Rumondang Harahap.
Yuda terancam hukuman berat, yaitu hukuman mati atau seumur hidup, sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia juga dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.
Pembunuhan ini terungkap saat korban ditemukan tewas terbakar di rumahnya di Kecamatan Batu Aji, Batam.
Melansir Batamnews, Yuda terbukti melakukan tindakan brutal dengan memukul korban dengan lesung, menikamnya, dan membakar jasad korban dengan 8 botol bensin dan 8 tabung gas.
Baca juga:
TNI Angkatan Udara Pamer Tiga Unit Pesawat Tempur HAWK 200 di Bandara Hang Nadim Batam
Sebut Nama Gibran, Ini Alasan Ahmad Sahroni Anggap Ridwan Kamil Lawan yang Mudah di Pilgub Jakarta
Yuda juga diduga mengambil harta berharga korban, termasuk 17 dokumen sertifikat tanah, rumah, dan sebuah mobil Alphard. Setelah melakukan aksinya, ia melarikan diri ke beberapa daerah sebelum akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Riau.
Motif di balik pembunuhan ini diduga terkait masalah finansial. Korban menolak membiayai Yuda untuk maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan dengan dana fantastis sebesar Rp 50 miliar.
Sebelumnya, istri siri Yuda berinisial BLP telah divonis 7 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan tersebut. Kasus ini masih bergulir di pengadilan dan masyarakat menanti keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Berita Terkait
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
"Tembak Saja Lewat Berita Palsu", Trump Tanggapi Upaya Pembunuhan Terbaru terhadap Dirinya
-
Raja Tega! Aksi Horor Fauzan Tukang Jagal Pemutilasi Eks Istri Siri: 20 Menit Cekik Leher hingga Kupas Kulit Jari Korban
-
Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru, Dicekik Dulu Lalu Dijagal
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya