SuaraBatam.id - Sidang kasus pembunuhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan terdakwa Ahmad Yuda, mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam mendakwa Yuda dengan pasal pembunuhan berencana atas kematian Tetty Rumondang Harahap.
Yuda terancam hukuman berat, yaitu hukuman mati atau seumur hidup, sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia juga dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.
Pembunuhan ini terungkap saat korban ditemukan tewas terbakar di rumahnya di Kecamatan Batu Aji, Batam.
Melansir Batamnews, Yuda terbukti melakukan tindakan brutal dengan memukul korban dengan lesung, menikamnya, dan membakar jasad korban dengan 8 botol bensin dan 8 tabung gas.
Baca juga:
TNI Angkatan Udara Pamer Tiga Unit Pesawat Tempur HAWK 200 di Bandara Hang Nadim Batam
Sebut Nama Gibran, Ini Alasan Ahmad Sahroni Anggap Ridwan Kamil Lawan yang Mudah di Pilgub Jakarta
Yuda juga diduga mengambil harta berharga korban, termasuk 17 dokumen sertifikat tanah, rumah, dan sebuah mobil Alphard. Setelah melakukan aksinya, ia melarikan diri ke beberapa daerah sebelum akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Riau.
Motif di balik pembunuhan ini diduga terkait masalah finansial. Korban menolak membiayai Yuda untuk maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan dengan dana fantastis sebesar Rp 50 miliar.
Sebelumnya, istri siri Yuda berinisial BLP telah divonis 7 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan tersebut. Kasus ini masih bergulir di pengadilan dan masyarakat menanti keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Berita Terkait
-
TNI Angkatan Udara Pamer Tiga Unit Pesawat Tempur HAWK 200 di Bandara Hang Nadim Batam
-
Imigrasi Batam Bantah Dugaan Pungli Pembuatan Paspor: Biaya Sesuai Aturan
-
Properti di Batam Diprediksi Naik 5 Persen di Tahun Ini, Berapa Harga Rumah Termurah?
-
Ini Aset-aset Mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang Baru Saja Disita KPK di Batam
-
Langit Batam Bergemuruh! TNI AU Gelar Pameran Dirgantara 2024 Tampilkan Atraksi 606 Pesawat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar