SuaraBatam.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono, di sejumlah lokasi di Kepulauan Riau (Kepri). KPK menyita tiga bidang tanah dan 14 unit rumah toko (ruko) di antaranya berada di kota Batam.
"Tim Penyidik, (Kamis, 22/2) telah selesai melaksanakan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis lainnya yang diduga milik tersangka AP (Andhi Pramono), yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin.
KPK menyita sebidang tanah beserta bangunan seluas 840 meter persegi di Kompleks Grand Summit at Southlinks, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepri.
Baca juga:
Langit Batam Bergemuruh! TNI AU Gelar Pameran Dirgantara 2024 Tampilkan Atraksi 606 Pesawat
Anies Baswedan Disebut Frustasi Usai Bicara ke Lukisan Bung Hatta, Ternyata Begini Faktanya
Kemudian, sebidang tanah beserta bangunan di Perumahan Center View Blok A Nomor 32, Kota Batam, Kepri; sebidang tanah seluas 1.674 meter persegi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri; serta 14 unit ruko di Tanjung Pinang, Kepri.
Berbagai aset yang disita itu, imbuh Ali, segera dibawa ke persidangan untuk dibuktikan dari hasil kejahatan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sehingga, dapat dirampas dalam rangka asset recovery (pemulihan aset)," ujar Ali.
Andhi Pramono didakwa dengan pasal gratifikasi, yakni Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Langit Batam Bergemuruh! TNI AU Gelar Pameran Dirgantara 2024 Tampilkan Atraksi 606 Pesawat
-
Polisi Periksa Saksi dan Pengelola Usai Warga Singapura Meninggal di Gokart Batam
-
Siap-siap Pikachu Sapa Batam, Pesawat Pokemon Garuda Indonesia Segera Mendarat di Bandara Hang Nadim
-
Tragis! Wanita Singapura Tewas Usai Rambut Terlilit Gokart di Golden Prawn Batam
-
Ria Saptarika Bantah Terlibat Politik Uang di Belakangpadang Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya