SuaraBatam.id - Proses penyelidikan meninggalnya warga Singapura AR (33) di Batam terus berlanjut meskipun antara keluaga dan pengelola sudah berdamai. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa kewenangan penyelidikan sepenuhnya berada di tangan penyidik, sesuai dengan UU No 8/1981 tentang KUHAP.
"Semua adalah kewenangan penyidik yang menangani peristiwa ini, sesuai UU No 8/1981 tentang KUHAP," ujar Humas Polda Kepri, dikutip dari Batamnews.co.id (24/2/2024).
Polisi telah melakukan rekonstruksi dan memasang garis polisi di TKP. Kapolsek Bengkong, Iptu Dodi, menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Februari 2024.
"Kita datang ke TKP, kita pasang police line, kita gelar rekonstruksi," kata Dodi.
Baca juga:
Harga Cabai di Karimun Makin Mengigit, Tembus Rp 90 Ribu per Kg
Usai Ditabrak Korban, Begal Payudara di Makassar Malah Jadi Sasaran Amukan Ibu-ibu!
Pihak pengelola wahana juga telah menutup sementara wahana sebagai bentuk rasa duka atas insiden tersebut. Dodi menambahkan bahwa penutupan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa empati dari pihak pengelola.
Sebanyak lima saksi telah diperiksa terkait insiden ini, termasuk dua orang dari pihak pengelola, dua orang teman korban yang berada di lokasi saat kejadian, dan satu anggota keluarga korban.
Konsulat Jenderal Singapura di Batam turut menawarkan bantuan konsuler dan dukungan kepada keluarga korban. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah Singapura terhadap warganya yang mengalami musibah di luar negeri.
"Konjen Singapura di Batam telah menawarkan bantuan konsuler dan dukungan kepada keluarga korban," ungkap perwakilan dari Konsulat Jenderal Singapura.
Berita Terkait
-
Siap-siap Pikachu Sapa Batam, Pesawat Pokemon Garuda Indonesia Segera Mendarat di Bandara Hang Nadim
-
Tragis! Wanita Singapura Tewas Usai Rambut Terlilit Gokart di Golden Prawn Batam
-
Ria Saptarika Bantah Terlibat Politik Uang di Belakangpadang Batam
-
Terungkap Penyebab Kebakaran Kapal Kontainer Alexindo 8 di Perairan Batu Ampar, Angkut 15 ABK
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta