SuaraBatam.id - Proses penyelidikan meninggalnya warga Singapura AR (33) di Batam terus berlanjut meskipun antara keluaga dan pengelola sudah berdamai. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa kewenangan penyelidikan sepenuhnya berada di tangan penyidik, sesuai dengan UU No 8/1981 tentang KUHAP.
"Semua adalah kewenangan penyidik yang menangani peristiwa ini, sesuai UU No 8/1981 tentang KUHAP," ujar Humas Polda Kepri, dikutip dari Batamnews.co.id (24/2/2024).
Polisi telah melakukan rekonstruksi dan memasang garis polisi di TKP. Kapolsek Bengkong, Iptu Dodi, menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Februari 2024.
"Kita datang ke TKP, kita pasang police line, kita gelar rekonstruksi," kata Dodi.
Baca juga:
Harga Cabai di Karimun Makin Mengigit, Tembus Rp 90 Ribu per Kg
Usai Ditabrak Korban, Begal Payudara di Makassar Malah Jadi Sasaran Amukan Ibu-ibu!
Pihak pengelola wahana juga telah menutup sementara wahana sebagai bentuk rasa duka atas insiden tersebut. Dodi menambahkan bahwa penutupan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa empati dari pihak pengelola.
Sebanyak lima saksi telah diperiksa terkait insiden ini, termasuk dua orang dari pihak pengelola, dua orang teman korban yang berada di lokasi saat kejadian, dan satu anggota keluarga korban.
Konsulat Jenderal Singapura di Batam turut menawarkan bantuan konsuler dan dukungan kepada keluarga korban. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah Singapura terhadap warganya yang mengalami musibah di luar negeri.
"Konjen Singapura di Batam telah menawarkan bantuan konsuler dan dukungan kepada keluarga korban," ungkap perwakilan dari Konsulat Jenderal Singapura.
Berita Terkait
-
Siap-siap Pikachu Sapa Batam, Pesawat Pokemon Garuda Indonesia Segera Mendarat di Bandara Hang Nadim
-
Tragis! Wanita Singapura Tewas Usai Rambut Terlilit Gokart di Golden Prawn Batam
-
Ria Saptarika Bantah Terlibat Politik Uang di Belakangpadang Batam
-
Terungkap Penyebab Kebakaran Kapal Kontainer Alexindo 8 di Perairan Batu Ampar, Angkut 15 ABK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu