SuaraBatam.id - Polisi akhirnya mengamankan para tersangka aksi bullying atau perundungan yang terjadi di Bengkong Sadai, Kota Batam. Pelaku berinisial N, RRS, M, dan AK ditangkap pada Jumat 1 Maret 2024.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri menjelaskan bahwa motif yang dilakukan para pelaku terhadap korban perundungan yakni alasan sakit hati dan korban (EF) dituduh mencuri barang pelaku yakni (RRS).
"Alasan sakit hati tersebut membuat pelaku (RRS) dan korban mengalami cekcok, Di lain sisi korban juga kerap melakukan sindiran di status media sosial Whatsapp, sehingga pelaku (RRS) mengalami rasa sakit hati," kata Nugroho dikutip dari Batamnews.co.id--jaringang Suara.com, Sabtu (2/3/2024).
Sehingga tersangka RRS mengajak tiga teman lainnya N, M, dan AK untuk melakukan perundungan kepada korban.
Kapolresta Barelang menyebut proses hukum bagi para pelaku yang berjumlah 4 orang ini tidak berhenti sampai di situ. Kepolisian Kota Batam akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap hal-hal lain yang mungkin terkait dengan kasus ini.
"Kami akan lakukan upaya penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui perihal-perihal lain dalam kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur ini," imbuhnya.
Pelaku perundungan dikenakan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Selain itu mereka juga terkena Pasal 170 ayat 1 dan 2 kesatu KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun
Diketahui, Batam digemparkan dengan video di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap dua remaja perempuan.
Dalam video itu tampak dua remaja perempuan yang mengenakan pakaian putih dan hitam menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan fisik oleh sekelompok remaja wanita lainnya.
Korban terlihat menerima tamparan dan tendangan di kepala yang menghasilkan suara keras saat kepala salah satu korban terhentak ke pintu ruko. Teriakan kesakitan dan permohonan agar penganiayaan dihentikan terdengar jelas dari korban.
Kejadian semakin mencengangkan ketika salah satu pelaku terlihat mengejek dengan melakukan goyang pargoy sambil tersenyum, setelah menendang korban. Aksi ini membuat geram banyak pengguna media sosial yang menonton video tersebut.
Warga setempat dan netizen mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
"Kalau udah ketangkap tolong di up biar jadi jejak digital menyesal Ampe dewasa," tulis salah satu akun di media sosial.
Berita Terkait
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Bullying atau Mentalitas Rapuh? Menakar Batas Luka di Dunia Kampus
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026