SuaraBatam.id - Polisi akhirnya mengamankan para tersangka aksi bullying atau perundungan yang terjadi di Bengkong Sadai, Kota Batam. Pelaku berinisial N, RRS, M, dan AK ditangkap pada Jumat 1 Maret 2024.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri menjelaskan bahwa motif yang dilakukan para pelaku terhadap korban perundungan yakni alasan sakit hati dan korban (EF) dituduh mencuri barang pelaku yakni (RRS).
"Alasan sakit hati tersebut membuat pelaku (RRS) dan korban mengalami cekcok, Di lain sisi korban juga kerap melakukan sindiran di status media sosial Whatsapp, sehingga pelaku (RRS) mengalami rasa sakit hati," kata Nugroho dikutip dari Batamnews.co.id--jaringang Suara.com, Sabtu (2/3/2024).
Sehingga tersangka RRS mengajak tiga teman lainnya N, M, dan AK untuk melakukan perundungan kepada korban.
Kapolresta Barelang menyebut proses hukum bagi para pelaku yang berjumlah 4 orang ini tidak berhenti sampai di situ. Kepolisian Kota Batam akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap hal-hal lain yang mungkin terkait dengan kasus ini.
"Kami akan lakukan upaya penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui perihal-perihal lain dalam kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur ini," imbuhnya.
Pelaku perundungan dikenakan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Selain itu mereka juga terkena Pasal 170 ayat 1 dan 2 kesatu KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun
Diketahui, Batam digemparkan dengan video di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap dua remaja perempuan.
Dalam video itu tampak dua remaja perempuan yang mengenakan pakaian putih dan hitam menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan fisik oleh sekelompok remaja wanita lainnya.
Korban terlihat menerima tamparan dan tendangan di kepala yang menghasilkan suara keras saat kepala salah satu korban terhentak ke pintu ruko. Teriakan kesakitan dan permohonan agar penganiayaan dihentikan terdengar jelas dari korban.
Kejadian semakin mencengangkan ketika salah satu pelaku terlihat mengejek dengan melakukan goyang pargoy sambil tersenyum, setelah menendang korban. Aksi ini membuat geram banyak pengguna media sosial yang menonton video tersebut.
Warga setempat dan netizen mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
"Kalau udah ketangkap tolong di up biar jadi jejak digital menyesal Ampe dewasa," tulis salah satu akun di media sosial.
Berita Terkait
-
Membaca Haru no Sora: Mengapa Si Tukang Bully Berhak untuk Terluka?
-
Shadow Beauty: Sinematografi Dingin yang Menguak Misteri Sang Influencer
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak