SuaraBatam.id - Polisi akhirnya mengamankan para tersangka aksi bullying atau perundungan yang terjadi di Bengkong Sadai, Kota Batam. Pelaku berinisial N, RRS, M, dan AK ditangkap pada Jumat 1 Maret 2024.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri menjelaskan bahwa motif yang dilakukan para pelaku terhadap korban perundungan yakni alasan sakit hati dan korban (EF) dituduh mencuri barang pelaku yakni (RRS).
"Alasan sakit hati tersebut membuat pelaku (RRS) dan korban mengalami cekcok, Di lain sisi korban juga kerap melakukan sindiran di status media sosial Whatsapp, sehingga pelaku (RRS) mengalami rasa sakit hati," kata Nugroho dikutip dari Batamnews.co.id--jaringang Suara.com, Sabtu (2/3/2024).
Sehingga tersangka RRS mengajak tiga teman lainnya N, M, dan AK untuk melakukan perundungan kepada korban.
Kapolresta Barelang menyebut proses hukum bagi para pelaku yang berjumlah 4 orang ini tidak berhenti sampai di situ. Kepolisian Kota Batam akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap hal-hal lain yang mungkin terkait dengan kasus ini.
"Kami akan lakukan upaya penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui perihal-perihal lain dalam kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur ini," imbuhnya.
Pelaku perundungan dikenakan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Selain itu mereka juga terkena Pasal 170 ayat 1 dan 2 kesatu KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun
Diketahui, Batam digemparkan dengan video di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap dua remaja perempuan.
Dalam video itu tampak dua remaja perempuan yang mengenakan pakaian putih dan hitam menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan fisik oleh sekelompok remaja wanita lainnya.
Korban terlihat menerima tamparan dan tendangan di kepala yang menghasilkan suara keras saat kepala salah satu korban terhentak ke pintu ruko. Teriakan kesakitan dan permohonan agar penganiayaan dihentikan terdengar jelas dari korban.
Kejadian semakin mencengangkan ketika salah satu pelaku terlihat mengejek dengan melakukan goyang pargoy sambil tersenyum, setelah menendang korban. Aksi ini membuat geram banyak pengguna media sosial yang menonton video tersebut.
Warga setempat dan netizen mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
"Kalau udah ketangkap tolong di up biar jadi jejak digital menyesal Ampe dewasa," tulis salah satu akun di media sosial.
Berita Terkait
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant