SuaraBatam.id - Polisi akhirnya mengamankan para tersangka aksi bullying atau perundungan yang terjadi di Bengkong Sadai, Kota Batam. Pelaku berinisial N, RRS, M, dan AK ditangkap pada Jumat 1 Maret 2024.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri menjelaskan bahwa motif yang dilakukan para pelaku terhadap korban perundungan yakni alasan sakit hati dan korban (EF) dituduh mencuri barang pelaku yakni (RRS).
"Alasan sakit hati tersebut membuat pelaku (RRS) dan korban mengalami cekcok, Di lain sisi korban juga kerap melakukan sindiran di status media sosial Whatsapp, sehingga pelaku (RRS) mengalami rasa sakit hati," kata Nugroho dikutip dari Batamnews.co.id--jaringang Suara.com, Sabtu (2/3/2024).
Sehingga tersangka RRS mengajak tiga teman lainnya N, M, dan AK untuk melakukan perundungan kepada korban.
Kapolresta Barelang menyebut proses hukum bagi para pelaku yang berjumlah 4 orang ini tidak berhenti sampai di situ. Kepolisian Kota Batam akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap hal-hal lain yang mungkin terkait dengan kasus ini.
"Kami akan lakukan upaya penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui perihal-perihal lain dalam kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur ini," imbuhnya.
Pelaku perundungan dikenakan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Selain itu mereka juga terkena Pasal 170 ayat 1 dan 2 kesatu KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun
Diketahui, Batam digemparkan dengan video di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap dua remaja perempuan.
Dalam video itu tampak dua remaja perempuan yang mengenakan pakaian putih dan hitam menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan fisik oleh sekelompok remaja wanita lainnya.
Korban terlihat menerima tamparan dan tendangan di kepala yang menghasilkan suara keras saat kepala salah satu korban terhentak ke pintu ruko. Teriakan kesakitan dan permohonan agar penganiayaan dihentikan terdengar jelas dari korban.
Kejadian semakin mencengangkan ketika salah satu pelaku terlihat mengejek dengan melakukan goyang pargoy sambil tersenyum, setelah menendang korban. Aksi ini membuat geram banyak pengguna media sosial yang menonton video tersebut.
Warga setempat dan netizen mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
"Kalau udah ketangkap tolong di up biar jadi jejak digital menyesal Ampe dewasa," tulis salah satu akun di media sosial.
Berita Terkait
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Classmate: Korban Bullying yang Dicintai oleh Hantu Penunggu Gedung Sekolah
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki