SuaraBatam.id - Dua orang anak di bawah umur, termasuk seorang siswa SMK di Batam, diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba yang diringkus oleh BNNP Kepri. Hal ini terungkap dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kepri, Batu Besar, pada hari Selasa (5/3/2024).
Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi ini, dan dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka terbukti kedapatan membawa ganja, jenis narkotika golongan 1.
Melansir Batamnews, Kombes Pol Bubung Pramiadi, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.
Motif kedua anak di bawah umur ini terjerumus dalam kasus ini adalah rasa penasaran dan coba-coba. Awalnya, mereka diiming-imingi ganja gratis seberat 300 gram.
Narkoba tersebut diperoleh dari Medan dan dikirim ke Batam melalui ekspedisi pengiriman. Para pelaku kemudian menjualnya kembali dalam bentuk lintingan rokok kepada rekan-rekan mereka.
Baca juga:
Ngefans dari SMP, Prilly Latuconsina Menangis Bahagia Nonton Konser Taylor Swift di Singapura
Pernah Ngegembel, Ahmad Sahroni Ungkap Rahasia Menjadi Kaya Raya Sampai Dijuluki Crazy Rich
BNNP Kepri telah melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk memberantas peredaran narkoba melalui ekspedisi.
Bubung Pramiadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan BNNP Kepri dalam memberantas sindikat narkoba di Kepulauan Riau. Orang tua juga diimbau untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi lagi kasus yang melibatkan anak di bawah umur," tegas Bubung.
Berita Terkait
-
KemenPPPA: Korban dan Pelaku Perundungan di Batam Tetap Kembali ke Sekolah
-
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota Batam
-
4 Wanita Pelaku Bullying di Batam Dibekuk, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian-Sepatu Bekas
-
Pelaku Bullying Sadis di Batam Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut