SuaraBatam.id - Dua orang anak di bawah umur, termasuk seorang siswa SMK di Batam, diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba yang diringkus oleh BNNP Kepri. Hal ini terungkap dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kepri, Batu Besar, pada hari Selasa (5/3/2024).
Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi ini, dan dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka terbukti kedapatan membawa ganja, jenis narkotika golongan 1.
Melansir Batamnews, Kombes Pol Bubung Pramiadi, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.
Motif kedua anak di bawah umur ini terjerumus dalam kasus ini adalah rasa penasaran dan coba-coba. Awalnya, mereka diiming-imingi ganja gratis seberat 300 gram.
Narkoba tersebut diperoleh dari Medan dan dikirim ke Batam melalui ekspedisi pengiriman. Para pelaku kemudian menjualnya kembali dalam bentuk lintingan rokok kepada rekan-rekan mereka.
Baca juga:
Ngefans dari SMP, Prilly Latuconsina Menangis Bahagia Nonton Konser Taylor Swift di Singapura
Pernah Ngegembel, Ahmad Sahroni Ungkap Rahasia Menjadi Kaya Raya Sampai Dijuluki Crazy Rich
BNNP Kepri telah melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk memberantas peredaran narkoba melalui ekspedisi.
Bubung Pramiadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan BNNP Kepri dalam memberantas sindikat narkoba di Kepulauan Riau. Orang tua juga diimbau untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi lagi kasus yang melibatkan anak di bawah umur," tegas Bubung.
Berita Terkait
-
KemenPPPA: Korban dan Pelaku Perundungan di Batam Tetap Kembali ke Sekolah
-
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota Batam
-
4 Wanita Pelaku Bullying di Batam Dibekuk, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian-Sepatu Bekas
-
Pelaku Bullying Sadis di Batam Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar