SuaraBatam.id - Dua orang anak di bawah umur, termasuk seorang siswa SMK di Batam, diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba yang diringkus oleh BNNP Kepri. Hal ini terungkap dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kepri, Batu Besar, pada hari Selasa (5/3/2024).
Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi ini, dan dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka terbukti kedapatan membawa ganja, jenis narkotika golongan 1.
Melansir Batamnews, Kombes Pol Bubung Pramiadi, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.
Motif kedua anak di bawah umur ini terjerumus dalam kasus ini adalah rasa penasaran dan coba-coba. Awalnya, mereka diiming-imingi ganja gratis seberat 300 gram.
Narkoba tersebut diperoleh dari Medan dan dikirim ke Batam melalui ekspedisi pengiriman. Para pelaku kemudian menjualnya kembali dalam bentuk lintingan rokok kepada rekan-rekan mereka.
Baca juga:
Ngefans dari SMP, Prilly Latuconsina Menangis Bahagia Nonton Konser Taylor Swift di Singapura
Pernah Ngegembel, Ahmad Sahroni Ungkap Rahasia Menjadi Kaya Raya Sampai Dijuluki Crazy Rich
BNNP Kepri telah melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk memberantas peredaran narkoba melalui ekspedisi.
Bubung Pramiadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan BNNP Kepri dalam memberantas sindikat narkoba di Kepulauan Riau. Orang tua juga diimbau untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi lagi kasus yang melibatkan anak di bawah umur," tegas Bubung.
Berita Terkait
-
KemenPPPA: Korban dan Pelaku Perundungan di Batam Tetap Kembali ke Sekolah
-
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota Batam
-
4 Wanita Pelaku Bullying di Batam Dibekuk, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian-Sepatu Bekas
-
Pelaku Bullying Sadis di Batam Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa