SuaraBatam.id - Dua orang anak di bawah umur, termasuk seorang siswa SMK di Batam, diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba yang diringkus oleh BNNP Kepri. Hal ini terungkap dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kepri, Batu Besar, pada hari Selasa (5/3/2024).
Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi ini, dan dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka terbukti kedapatan membawa ganja, jenis narkotika golongan 1.
Melansir Batamnews, Kombes Pol Bubung Pramiadi, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.
Motif kedua anak di bawah umur ini terjerumus dalam kasus ini adalah rasa penasaran dan coba-coba. Awalnya, mereka diiming-imingi ganja gratis seberat 300 gram.
Narkoba tersebut diperoleh dari Medan dan dikirim ke Batam melalui ekspedisi pengiriman. Para pelaku kemudian menjualnya kembali dalam bentuk lintingan rokok kepada rekan-rekan mereka.
Baca juga:
Ngefans dari SMP, Prilly Latuconsina Menangis Bahagia Nonton Konser Taylor Swift di Singapura
Pernah Ngegembel, Ahmad Sahroni Ungkap Rahasia Menjadi Kaya Raya Sampai Dijuluki Crazy Rich
BNNP Kepri telah melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk memberantas peredaran narkoba melalui ekspedisi.
Bubung Pramiadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan BNNP Kepri dalam memberantas sindikat narkoba di Kepulauan Riau. Orang tua juga diimbau untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi lagi kasus yang melibatkan anak di bawah umur," tegas Bubung.
Berita Terkait
-
KemenPPPA: Korban dan Pelaku Perundungan di Batam Tetap Kembali ke Sekolah
-
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota Batam
-
4 Wanita Pelaku Bullying di Batam Dibekuk, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian-Sepatu Bekas
-
Pelaku Bullying Sadis di Batam Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu