
SuaraBatam.id - Dua orang anak di bawah umur, termasuk seorang siswa SMK di Batam, diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba yang diringkus oleh BNNP Kepri. Hal ini terungkap dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Kepri, Batu Besar, pada hari Selasa (5/3/2024).
Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi ini, dan dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka terbukti kedapatan membawa ganja, jenis narkotika golongan 1.
Melansir Batamnews, Kombes Pol Bubung Pramiadi, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.
Motif kedua anak di bawah umur ini terjerumus dalam kasus ini adalah rasa penasaran dan coba-coba. Awalnya, mereka diiming-imingi ganja gratis seberat 300 gram.
Narkoba tersebut diperoleh dari Medan dan dikirim ke Batam melalui ekspedisi pengiriman. Para pelaku kemudian menjualnya kembali dalam bentuk lintingan rokok kepada rekan-rekan mereka.
Baca juga:
Ngefans dari SMP, Prilly Latuconsina Menangis Bahagia Nonton Konser Taylor Swift di Singapura
Pernah Ngegembel, Ahmad Sahroni Ungkap Rahasia Menjadi Kaya Raya Sampai Dijuluki Crazy Rich
BNNP Kepri telah melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk memberantas peredaran narkoba melalui ekspedisi.
Bubung Pramiadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan BNNP Kepri dalam memberantas sindikat narkoba di Kepulauan Riau. Orang tua juga diimbau untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi lagi kasus yang melibatkan anak di bawah umur," tegas Bubung.
Berita Terkait
-
KemenPPPA: Korban dan Pelaku Perundungan di Batam Tetap Kembali ke Sekolah
-
Muhammad Rudi Siap Maju di Pilgub Kepri, Istrinya Didukung Jadi Kandidat Calon Wali Kota Batam
-
4 Wanita Pelaku Bullying di Batam Dibekuk, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pakaian-Sepatu Bekas
-
Pelaku Bullying Sadis di Batam Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Hingga akhir Kuartal I 2025, BRI Mampu Himpun DPK Rp1.421,60 Triliun
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif