SuaraBatam.id - Kasus yang melibatkan Ria Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepri, dan anaknya Zhafir Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, resmi dihentikan oleh Gakkumdu Kepri.
Dugaan praktik money politic yang menimpa mereka muncul ketika Ria berkunjung ke Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam, dan diduga melakukan praktik money politic di daerah tersebut.
Namun, menurut Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril, kasus ini tidak memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil Rapat Pleno yang melibatkan Gakkumdu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi.
"Berdasarkan hasil rapat pembahasan Sentra Gakkumdu Kepri yang dihadiri oleh Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Kepri, disepakati bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan," ungkap Zulhadril dilansir dari batamnews, Rabu, 28 Februari 2024.
Baca juga:
Ayah Taylor Swift Dituduh Menyerang Fotografer di Australia
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Hasil rapat menyimpulkan bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak perlu dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Penghentian kasus ini oleh Gakkumdu Kepri didasarkan pada ketiadaan unsur pidana dalam praktik yang dilakukan oleh Ria saat berkunjung ke Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam.
Sebelumnya, beredar foto dan video yang memperlihatkan Ria Saptarika dan anaknya Zhafir Saptarika membagi-bagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kunjungan tersebut.
Ria Saptarika membantah dugaan tersebut dengan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan proses reses MPR RI. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku pada MPR RI dan merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi MPR 4 pilar.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PDI-P di Tanjungpinang Tiba-tiba Dihentikan, Ada Apa?
-
Ria Saptarika Bantah Terlibat Politik Uang di Belakangpadang Batam
-
Tak Sesuai Daftar Hadir, 8 TPS di Tanjungpinang Lakukan Pemungutan Suara Ulang
-
Masyarakat Geger, Ditemukan Surat Suara Kosong di 7 TPS di Batam
-
Temukan Pelanggaran Pemilu di Batam? Berikut Cara Melaporkannya
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots