
SuaraBatam.id - Kasus yang melibatkan Ria Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepri, dan anaknya Zhafir Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, resmi dihentikan oleh Gakkumdu Kepri.
Dugaan praktik money politic yang menimpa mereka muncul ketika Ria berkunjung ke Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam, dan diduga melakukan praktik money politic di daerah tersebut.
Namun, menurut Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril, kasus ini tidak memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil Rapat Pleno yang melibatkan Gakkumdu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi.
"Berdasarkan hasil rapat pembahasan Sentra Gakkumdu Kepri yang dihadiri oleh Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Kepri, disepakati bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan," ungkap Zulhadril dilansir dari batamnews, Rabu, 28 Februari 2024.
Baca juga:
Ayah Taylor Swift Dituduh Menyerang Fotografer di Australia
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Hasil rapat menyimpulkan bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak perlu dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Penghentian kasus ini oleh Gakkumdu Kepri didasarkan pada ketiadaan unsur pidana dalam praktik yang dilakukan oleh Ria saat berkunjung ke Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam.
Sebelumnya, beredar foto dan video yang memperlihatkan Ria Saptarika dan anaknya Zhafir Saptarika membagi-bagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kunjungan tersebut.
Ria Saptarika membantah dugaan tersebut dengan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan proses reses MPR RI. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku pada MPR RI dan merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi MPR 4 pilar.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PDI-P di Tanjungpinang Tiba-tiba Dihentikan, Ada Apa?
-
Ria Saptarika Bantah Terlibat Politik Uang di Belakangpadang Batam
-
Tak Sesuai Daftar Hadir, 8 TPS di Tanjungpinang Lakukan Pemungutan Suara Ulang
-
Masyarakat Geger, Ditemukan Surat Suara Kosong di 7 TPS di Batam
-
Temukan Pelanggaran Pemilu di Batam? Berikut Cara Melaporkannya
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
7 HP Murah RAM 8 GB Terbaik Juni 2025, Cuma Rp 2 Jutaan dapat Memori Jumbo
-
Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
-
Bali Master League 45+ Pekan Kedua, Baling FC Bantai Oldstar Kelan 4-1
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!