SuaraBatam.id - Kasus yang melibatkan Ria Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepri, dan anaknya Zhafir Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, resmi dihentikan oleh Gakkumdu Kepri.
Dugaan praktik money politic yang menimpa mereka muncul ketika Ria berkunjung ke Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam, dan diduga melakukan praktik money politic di daerah tersebut.
Namun, menurut Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril, kasus ini tidak memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil Rapat Pleno yang melibatkan Gakkumdu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi.
"Berdasarkan hasil rapat pembahasan Sentra Gakkumdu Kepri yang dihadiri oleh Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Kepri, disepakati bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan," ungkap Zulhadril dilansir dari batamnews, Rabu, 28 Februari 2024.
Baca juga:
Ayah Taylor Swift Dituduh Menyerang Fotografer di Australia
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Hasil rapat menyimpulkan bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak perlu dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Penghentian kasus ini oleh Gakkumdu Kepri didasarkan pada ketiadaan unsur pidana dalam praktik yang dilakukan oleh Ria saat berkunjung ke Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam.
Sebelumnya, beredar foto dan video yang memperlihatkan Ria Saptarika dan anaknya Zhafir Saptarika membagi-bagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kunjungan tersebut.
Ria Saptarika membantah dugaan tersebut dengan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan proses reses MPR RI. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku pada MPR RI dan merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi MPR 4 pilar.
Berita Terkait
-
Partai Buruh Respons Positif Koalisi Permanen, Tapi....
-
Prabowo Siap Nyapres 2029, Asal...
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
-
Gibran Sering Buat Konten Bersama Anak Sekolah, Netizen Curiga: Prospek Buat 2029?
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan