SuaraBatam.id - Kasus yang melibatkan Ria Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepri, dan anaknya Zhafir Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, resmi dihentikan oleh Gakkumdu Kepri.
Dugaan praktik money politic yang menimpa mereka muncul ketika Ria berkunjung ke Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam, dan diduga melakukan praktik money politic di daerah tersebut.
Namun, menurut Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril, kasus ini tidak memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil Rapat Pleno yang melibatkan Gakkumdu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi.
"Berdasarkan hasil rapat pembahasan Sentra Gakkumdu Kepri yang dihadiri oleh Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Kepri, disepakati bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan," ungkap Zulhadril dilansir dari batamnews, Rabu, 28 Februari 2024.
Baca juga:
Ayah Taylor Swift Dituduh Menyerang Fotografer di Australia
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Hasil rapat menyimpulkan bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak perlu dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Penghentian kasus ini oleh Gakkumdu Kepri didasarkan pada ketiadaan unsur pidana dalam praktik yang dilakukan oleh Ria saat berkunjung ke Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam.
Sebelumnya, beredar foto dan video yang memperlihatkan Ria Saptarika dan anaknya Zhafir Saptarika membagi-bagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kunjungan tersebut.
Ria Saptarika membantah dugaan tersebut dengan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan proses reses MPR RI. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku pada MPR RI dan merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi MPR 4 pilar.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PDI-P di Tanjungpinang Tiba-tiba Dihentikan, Ada Apa?
-
Ria Saptarika Bantah Terlibat Politik Uang di Belakangpadang Batam
-
Tak Sesuai Daftar Hadir, 8 TPS di Tanjungpinang Lakukan Pemungutan Suara Ulang
-
Masyarakat Geger, Ditemukan Surat Suara Kosong di 7 TPS di Batam
-
Temukan Pelanggaran Pemilu di Batam? Berikut Cara Melaporkannya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen