SuaraBatam.id - Kasus yang melibatkan Ria Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepri, dan anaknya Zhafir Saptarika, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, resmi dihentikan oleh Gakkumdu Kepri.
Dugaan praktik money politic yang menimpa mereka muncul ketika Ria berkunjung ke Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam, dan diduga melakukan praktik money politic di daerah tersebut.
Namun, menurut Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril, kasus ini tidak memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil Rapat Pleno yang melibatkan Gakkumdu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi.
"Berdasarkan hasil rapat pembahasan Sentra Gakkumdu Kepri yang dihadiri oleh Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu Kepri, Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Kepri, disepakati bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan," ungkap Zulhadril dilansir dari batamnews, Rabu, 28 Februari 2024.
Baca juga:
Ayah Taylor Swift Dituduh Menyerang Fotografer di Australia
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Hasil rapat menyimpulkan bahwa temuan dugaan tidak pidana pemilu tidak memenuhi unsur pidana dan tidak perlu dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Penghentian kasus ini oleh Gakkumdu Kepri didasarkan pada ketiadaan unsur pidana dalam praktik yang dilakukan oleh Ria saat berkunjung ke Sekanak Raya, Belakang Padang, Batam.
Sebelumnya, beredar foto dan video yang memperlihatkan Ria Saptarika dan anaknya Zhafir Saptarika membagi-bagikan sejumlah uang kepada masyarakat saat kunjungan tersebut.
Ria Saptarika membantah dugaan tersebut dengan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan proses reses MPR RI. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku pada MPR RI dan merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi MPR 4 pilar.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PDI-P di Tanjungpinang Tiba-tiba Dihentikan, Ada Apa?
-
Ria Saptarika Bantah Terlibat Politik Uang di Belakangpadang Batam
-
Tak Sesuai Daftar Hadir, 8 TPS di Tanjungpinang Lakukan Pemungutan Suara Ulang
-
Masyarakat Geger, Ditemukan Surat Suara Kosong di 7 TPS di Batam
-
Temukan Pelanggaran Pemilu di Batam? Berikut Cara Melaporkannya
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis
-
Kasus Polisi Muda Tewas Dianiaya, Empat Anggota Polda Kepri Dipecat
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026