SuaraBatam.id - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan bahwa delapan TPS di Kota Tanjungpinang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024. PSU ini dilakukan akibat adanya kesalahan teknis dan administrasi dalam proses pemungutan suara di TPS tersebut.
Ferry Muliadi Manalu, Anggota KPU Kepri, di Tanjungpinang mengatakan PSU di delapan TPS ini diusulkan oleh KPPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu, Panwaslu, atau pengawas TPS. Ferry menjelaskan bahwa beberapa kesalahan yang terjadi di antaranya adalah:
Pemilih dengan KTP luar daerah yang tidak terdaftar dalam DPT di TPS bersangkutan, namun diberikan hak untuk mencoblos. Selisih antara jumlah daftar hadir dengan jumlah surat suara yang digunakan.
Kemudian, surat suara yang digunakan lebih banyak daripada jumlah pengguna surat suara sesuai dengan daftar hadir pemilih.
Baca juga:
Diduga Kelelahan, Petugas KPS Tanjung Priok Ketiduran Sampai Terjatuh dari Kursi
Geger! Kotak Suara di Tiga TPS Sumsel Sudah Terisi Penuh Sebelum Pencoblosan
"Kesalahan-kesalahan tersebut tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," tegas Ferry.
Sesuai aturan, PSU harus dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024.
"Jadi, maksimal tanggal 24 Februari 2024, PSU di delapan TPS itu harus terlaksana," ungkap Ferry.
KPU Kepri saat ini tengah berkoordinasi dengan KPU Kota Tanjungpinang untuk mencari waktu yang tepat terkait jadwal pelaksanaan PSU.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap antusias datang mencoblos ke TPS," kata Ferry.
Logistik surat suara untuk PSU sudah tersedia. Ferry memastikan bahwa surat suara PSU berbeda dengan surat suara Pemilu umumnya karena terdapat tulisan "PSU" pada kertasnya.
Bawaslu Kota Tanjungpinang telah merekomendasikan kepada KPU untuk segera menindaklanjuti PSU di delapan TPS tersebut.
"Rekomendasi PSU sudah kita sampaikan kepada KPU untuk segera ditindak lanjuti," kata Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Stok Beras di Kepri Aman Sampai Lebaran, Masyarakat Diminta Tidak Panik
-
Surat Suara Kosong di 8 TPS, Batam Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
-
Perebutan Kursi DPR RI di Kepri: Golkar Memimpin, Prabowo-Gibran Unggul
-
Keluhan Masyarakat Karimun Saat Nyoblos di Pemilu 2024: Susah Lipat Surat Suara dan Terlalu Besar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu