SuaraBatam.id - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan bahwa delapan TPS di Kota Tanjungpinang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024. PSU ini dilakukan akibat adanya kesalahan teknis dan administrasi dalam proses pemungutan suara di TPS tersebut.
Ferry Muliadi Manalu, Anggota KPU Kepri, di Tanjungpinang mengatakan PSU di delapan TPS ini diusulkan oleh KPPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu, Panwaslu, atau pengawas TPS. Ferry menjelaskan bahwa beberapa kesalahan yang terjadi di antaranya adalah:
Pemilih dengan KTP luar daerah yang tidak terdaftar dalam DPT di TPS bersangkutan, namun diberikan hak untuk mencoblos. Selisih antara jumlah daftar hadir dengan jumlah surat suara yang digunakan.
Kemudian, surat suara yang digunakan lebih banyak daripada jumlah pengguna surat suara sesuai dengan daftar hadir pemilih.
Baca juga:
Diduga Kelelahan, Petugas KPS Tanjung Priok Ketiduran Sampai Terjatuh dari Kursi
Geger! Kotak Suara di Tiga TPS Sumsel Sudah Terisi Penuh Sebelum Pencoblosan
"Kesalahan-kesalahan tersebut tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," tegas Ferry.
Sesuai aturan, PSU harus dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024.
"Jadi, maksimal tanggal 24 Februari 2024, PSU di delapan TPS itu harus terlaksana," ungkap Ferry.
KPU Kepri saat ini tengah berkoordinasi dengan KPU Kota Tanjungpinang untuk mencari waktu yang tepat terkait jadwal pelaksanaan PSU.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap antusias datang mencoblos ke TPS," kata Ferry.
Logistik surat suara untuk PSU sudah tersedia. Ferry memastikan bahwa surat suara PSU berbeda dengan surat suara Pemilu umumnya karena terdapat tulisan "PSU" pada kertasnya.
Bawaslu Kota Tanjungpinang telah merekomendasikan kepada KPU untuk segera menindaklanjuti PSU di delapan TPS tersebut.
"Rekomendasi PSU sudah kita sampaikan kepada KPU untuk segera ditindak lanjuti," kata Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Stok Beras di Kepri Aman Sampai Lebaran, Masyarakat Diminta Tidak Panik
-
Surat Suara Kosong di 8 TPS, Batam Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
-
Perebutan Kursi DPR RI di Kepri: Golkar Memimpin, Prabowo-Gibran Unggul
-
Keluhan Masyarakat Karimun Saat Nyoblos di Pemilu 2024: Susah Lipat Surat Suara dan Terlalu Besar
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram