SuaraBatam.id - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan bahwa delapan TPS di Kota Tanjungpinang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024. PSU ini dilakukan akibat adanya kesalahan teknis dan administrasi dalam proses pemungutan suara di TPS tersebut.
Ferry Muliadi Manalu, Anggota KPU Kepri, di Tanjungpinang mengatakan PSU di delapan TPS ini diusulkan oleh KPPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu, Panwaslu, atau pengawas TPS. Ferry menjelaskan bahwa beberapa kesalahan yang terjadi di antaranya adalah:
Pemilih dengan KTP luar daerah yang tidak terdaftar dalam DPT di TPS bersangkutan, namun diberikan hak untuk mencoblos. Selisih antara jumlah daftar hadir dengan jumlah surat suara yang digunakan.
Kemudian, surat suara yang digunakan lebih banyak daripada jumlah pengguna surat suara sesuai dengan daftar hadir pemilih.
Baca juga:
Diduga Kelelahan, Petugas KPS Tanjung Priok Ketiduran Sampai Terjatuh dari Kursi
Geger! Kotak Suara di Tiga TPS Sumsel Sudah Terisi Penuh Sebelum Pencoblosan
"Kesalahan-kesalahan tersebut tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," tegas Ferry.
Sesuai aturan, PSU harus dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024.
"Jadi, maksimal tanggal 24 Februari 2024, PSU di delapan TPS itu harus terlaksana," ungkap Ferry.
KPU Kepri saat ini tengah berkoordinasi dengan KPU Kota Tanjungpinang untuk mencari waktu yang tepat terkait jadwal pelaksanaan PSU.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap antusias datang mencoblos ke TPS," kata Ferry.
Logistik surat suara untuk PSU sudah tersedia. Ferry memastikan bahwa surat suara PSU berbeda dengan surat suara Pemilu umumnya karena terdapat tulisan "PSU" pada kertasnya.
Bawaslu Kota Tanjungpinang telah merekomendasikan kepada KPU untuk segera menindaklanjuti PSU di delapan TPS tersebut.
"Rekomendasi PSU sudah kita sampaikan kepada KPU untuk segera ditindak lanjuti," kata Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Stok Beras di Kepri Aman Sampai Lebaran, Masyarakat Diminta Tidak Panik
-
Surat Suara Kosong di 8 TPS, Batam Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
-
Perebutan Kursi DPR RI di Kepri: Golkar Memimpin, Prabowo-Gibran Unggul
-
Keluhan Masyarakat Karimun Saat Nyoblos di Pemilu 2024: Susah Lipat Surat Suara dan Terlalu Besar
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta