SuaraBatam.id - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan bahwa delapan TPS di Kota Tanjungpinang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024. PSU ini dilakukan akibat adanya kesalahan teknis dan administrasi dalam proses pemungutan suara di TPS tersebut.
Ferry Muliadi Manalu, Anggota KPU Kepri, di Tanjungpinang mengatakan PSU di delapan TPS ini diusulkan oleh KPPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu, Panwaslu, atau pengawas TPS. Ferry menjelaskan bahwa beberapa kesalahan yang terjadi di antaranya adalah:
Pemilih dengan KTP luar daerah yang tidak terdaftar dalam DPT di TPS bersangkutan, namun diberikan hak untuk mencoblos. Selisih antara jumlah daftar hadir dengan jumlah surat suara yang digunakan.
Kemudian, surat suara yang digunakan lebih banyak daripada jumlah pengguna surat suara sesuai dengan daftar hadir pemilih.
Baca juga:
Diduga Kelelahan, Petugas KPS Tanjung Priok Ketiduran Sampai Terjatuh dari Kursi
Geger! Kotak Suara di Tiga TPS Sumsel Sudah Terisi Penuh Sebelum Pencoblosan
"Kesalahan-kesalahan tersebut tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," tegas Ferry.
Sesuai aturan, PSU harus dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024.
"Jadi, maksimal tanggal 24 Februari 2024, PSU di delapan TPS itu harus terlaksana," ungkap Ferry.
KPU Kepri saat ini tengah berkoordinasi dengan KPU Kota Tanjungpinang untuk mencari waktu yang tepat terkait jadwal pelaksanaan PSU.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap antusias datang mencoblos ke TPS," kata Ferry.
Logistik surat suara untuk PSU sudah tersedia. Ferry memastikan bahwa surat suara PSU berbeda dengan surat suara Pemilu umumnya karena terdapat tulisan "PSU" pada kertasnya.
Bawaslu Kota Tanjungpinang telah merekomendasikan kepada KPU untuk segera menindaklanjuti PSU di delapan TPS tersebut.
"Rekomendasi PSU sudah kita sampaikan kepada KPU untuk segera ditindak lanjuti," kata Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil
-
Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS
-
Terbongkar di MK, KPU Kabupaten Deiyai Disebut Acuhkan Hasil Pilkada Lewat Sistem Noken
-
Pilkada Jakarta Hanya Satu Putaran, DPRD DKI Tagih Dana Hibah Rp355 Miliar ke KPU DKI
-
Hari Ini Diperiksa Kasus Hasto PDIP, Apa yang Digali KPK ke Eks Ketua KPU Arief Budiman?
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!