SuaraBatam.id - Dugaan kasus politik uang yang melibatkan salah seorang calon legislatif (Caleg) DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yaitu Sri Artha Sihombing tiba-tiba dihentikan Bawaslu Kota Tanjungpinang, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Melansir Antara, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf beralasan karena hasil pembahasan bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian.
Menurutnya kasus itu tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu. Bawaslu telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, termasuk rekaman video yang diduga terkait dengan politik uang.
Baca juga:
Polisi Periksa Saksi dan Pengelola Usai Warga Singapura Meninggal di Gokart Batam
Harga Cabai di Karimun Makin Mengigit, Tembus Rp 90 Ribu per Kg
Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi yang kuat terkait politik uang. Rekaman video hanya menampilkan pembicaraan antara saksi Debora, yang merupakan pembantu dari caleg DPRD Sri Artha Sihombing, dengan seorang rekannya.
Uang yang disebutkan oleh saksi Debora ternyata merupakan gaji sebagai pembantu freelance atau pekerja lepas, bukan terkait dengan politik uang.
Laporan dugaan politik uang ini terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) I DPRD Kota Tanjungpinang, yang mencakup Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Tanjungpinang Barat. Sri Artha Sihombing adalah caleg petahana periode 2019-2024 dari PDI-P dan kembali bertarung pada pesta demokrasi 2024
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram