SuaraBatam.id - Dugaan kasus politik uang yang melibatkan salah seorang calon legislatif (Caleg) DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yaitu Sri Artha Sihombing tiba-tiba dihentikan Bawaslu Kota Tanjungpinang, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Melansir Antara, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf beralasan karena hasil pembahasan bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian.
Menurutnya kasus itu tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu. Bawaslu telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, termasuk rekaman video yang diduga terkait dengan politik uang.
Baca juga:
Polisi Periksa Saksi dan Pengelola Usai Warga Singapura Meninggal di Gokart Batam
Harga Cabai di Karimun Makin Mengigit, Tembus Rp 90 Ribu per Kg
Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi yang kuat terkait politik uang. Rekaman video hanya menampilkan pembicaraan antara saksi Debora, yang merupakan pembantu dari caleg DPRD Sri Artha Sihombing, dengan seorang rekannya.
Uang yang disebutkan oleh saksi Debora ternyata merupakan gaji sebagai pembantu freelance atau pekerja lepas, bukan terkait dengan politik uang.
Laporan dugaan politik uang ini terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) I DPRD Kota Tanjungpinang, yang mencakup Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Tanjungpinang Barat. Sri Artha Sihombing adalah caleg petahana periode 2019-2024 dari PDI-P dan kembali bertarung pada pesta demokrasi 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran