SuaraBatam.id - Dugaan kasus politik uang yang melibatkan salah seorang calon legislatif (Caleg) DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yaitu Sri Artha Sihombing tiba-tiba dihentikan Bawaslu Kota Tanjungpinang, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Melansir Antara, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf beralasan karena hasil pembahasan bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian.
Menurutnya kasus itu tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu. Bawaslu telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, termasuk rekaman video yang diduga terkait dengan politik uang.
Baca juga:
Polisi Periksa Saksi dan Pengelola Usai Warga Singapura Meninggal di Gokart Batam
Harga Cabai di Karimun Makin Mengigit, Tembus Rp 90 Ribu per Kg
Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi yang kuat terkait politik uang. Rekaman video hanya menampilkan pembicaraan antara saksi Debora, yang merupakan pembantu dari caleg DPRD Sri Artha Sihombing, dengan seorang rekannya.
Uang yang disebutkan oleh saksi Debora ternyata merupakan gaji sebagai pembantu freelance atau pekerja lepas, bukan terkait dengan politik uang.
Laporan dugaan politik uang ini terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) I DPRD Kota Tanjungpinang, yang mencakup Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Tanjungpinang Barat. Sri Artha Sihombing adalah caleg petahana periode 2019-2024 dari PDI-P dan kembali bertarung pada pesta demokrasi 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar