SuaraBatam.id - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura dipecat dan dilarang bekerja di negara tersebut setelah terbukti melakukan kekejaman terhadap seekor anjing pudel.
Video yang menunjukkan PRT tersebut menendang dan memukul anjing pudel dengan kejam viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam video, PRT itu terlihat menendang anjing tersebut beberapa kali dan memukulnya dengan sapu.
Anjing pudel yang bernama Coco, mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke dokter hewan. Beruntung, Coco berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi yang stabil.
PRT ang identitasnya tidak dipublikasikan, telah dipecat oleh majikannya dan dilarang bekerja di Singapura lagi.
Baca juga:
Santri Kediri Tewas Dianiaya 4 Senior, Salah Satu Pelaku Ternyata Sepupu Korban
Hanya Konten Belaka, Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Ternyata Bikinan Gus Samsudin!
Melansir Musharenews, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap PRT tersebut.
"Kami tidak mentoleransi kekejaman terhadap hewan dalam bentuk apa pun," kata MOM dalam sebuah pernyataan.
"PRT yang terbukti melakukan kekejaman terhadap hewan akan dikenakan tindakan tegas, termasuk larangan bekerja di Singapura."
Kasus ini kembali menyoroti isu kekejaman terhadap hewan di Singapura. MOM telah mengeluarkan pedoman bagi PRT tentang cara merawat hewan peliharaan dengan baik dan akan menindak tegas PRT yang terbukti melakukan kekejaman terhadap hewan.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Saksi dan Pengelola Usai Warga Singapura Meninggal di Gokart Batam
-
Tragis! Wanita Singapura Tewas Usai Rambut Terlilit Gokart di Golden Prawn Batam
-
Kasus Penipuan di Media Sosial Singapura Meningkat Tahun 2023
-
Kasus DBD di Singapura Melonjak, Penyebabnya Berasal dari Sini
-
Pesawat Latih Singapura Jatuh di Malaysia Tewaskan 2 Orang
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram