SuaraBatam.id - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura dipecat dan dilarang bekerja di negara tersebut setelah terbukti melakukan kekejaman terhadap seekor anjing pudel.
Video yang menunjukkan PRT tersebut menendang dan memukul anjing pudel dengan kejam viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam video, PRT itu terlihat menendang anjing tersebut beberapa kali dan memukulnya dengan sapu.
Anjing pudel yang bernama Coco, mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke dokter hewan. Beruntung, Coco berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi yang stabil.
PRT ang identitasnya tidak dipublikasikan, telah dipecat oleh majikannya dan dilarang bekerja di Singapura lagi.
Baca juga:
Santri Kediri Tewas Dianiaya 4 Senior, Salah Satu Pelaku Ternyata Sepupu Korban
Hanya Konten Belaka, Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Ternyata Bikinan Gus Samsudin!
Melansir Musharenews, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap PRT tersebut.
"Kami tidak mentoleransi kekejaman terhadap hewan dalam bentuk apa pun," kata MOM dalam sebuah pernyataan.
"PRT yang terbukti melakukan kekejaman terhadap hewan akan dikenakan tindakan tegas, termasuk larangan bekerja di Singapura."
Kasus ini kembali menyoroti isu kekejaman terhadap hewan di Singapura. MOM telah mengeluarkan pedoman bagi PRT tentang cara merawat hewan peliharaan dengan baik dan akan menindak tegas PRT yang terbukti melakukan kekejaman terhadap hewan.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Saksi dan Pengelola Usai Warga Singapura Meninggal di Gokart Batam
-
Tragis! Wanita Singapura Tewas Usai Rambut Terlilit Gokart di Golden Prawn Batam
-
Kasus Penipuan di Media Sosial Singapura Meningkat Tahun 2023
-
Kasus DBD di Singapura Melonjak, Penyebabnya Berasal dari Sini
-
Pesawat Latih Singapura Jatuh di Malaysia Tewaskan 2 Orang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen