SuaraBatam.id - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura dipecat dan dilarang bekerja di negara tersebut setelah terbukti melakukan kekejaman terhadap seekor anjing pudel.
Video yang menunjukkan PRT tersebut menendang dan memukul anjing pudel dengan kejam viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam video, PRT itu terlihat menendang anjing tersebut beberapa kali dan memukulnya dengan sapu.
Anjing pudel yang bernama Coco, mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke dokter hewan. Beruntung, Coco berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi yang stabil.
PRT ang identitasnya tidak dipublikasikan, telah dipecat oleh majikannya dan dilarang bekerja di Singapura lagi.
Baca juga:
Santri Kediri Tewas Dianiaya 4 Senior, Salah Satu Pelaku Ternyata Sepupu Korban
Hanya Konten Belaka, Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Ternyata Bikinan Gus Samsudin!
Melansir Musharenews, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap PRT tersebut.
"Kami tidak mentoleransi kekejaman terhadap hewan dalam bentuk apa pun," kata MOM dalam sebuah pernyataan.
"PRT yang terbukti melakukan kekejaman terhadap hewan akan dikenakan tindakan tegas, termasuk larangan bekerja di Singapura."
Kasus ini kembali menyoroti isu kekejaman terhadap hewan di Singapura. MOM telah mengeluarkan pedoman bagi PRT tentang cara merawat hewan peliharaan dengan baik dan akan menindak tegas PRT yang terbukti melakukan kekejaman terhadap hewan.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Saksi dan Pengelola Usai Warga Singapura Meninggal di Gokart Batam
-
Tragis! Wanita Singapura Tewas Usai Rambut Terlilit Gokart di Golden Prawn Batam
-
Kasus Penipuan di Media Sosial Singapura Meningkat Tahun 2023
-
Kasus DBD di Singapura Melonjak, Penyebabnya Berasal dari Sini
-
Pesawat Latih Singapura Jatuh di Malaysia Tewaskan 2 Orang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu