
SuaraBatam.id - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura dipecat dan dilarang bekerja di negara tersebut setelah terbukti melakukan kekejaman terhadap seekor anjing pudel.
Video yang menunjukkan PRT tersebut menendang dan memukul anjing pudel dengan kejam viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam video, PRT itu terlihat menendang anjing tersebut beberapa kali dan memukulnya dengan sapu.
Anjing pudel yang bernama Coco, mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke dokter hewan. Beruntung, Coco berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi yang stabil.
PRT ang identitasnya tidak dipublikasikan, telah dipecat oleh majikannya dan dilarang bekerja di Singapura lagi.
Baca juga:
Santri Kediri Tewas Dianiaya 4 Senior, Salah Satu Pelaku Ternyata Sepupu Korban
Hanya Konten Belaka, Video Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Ternyata Bikinan Gus Samsudin!
Melansir Musharenews, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap PRT tersebut.
"Kami tidak mentoleransi kekejaman terhadap hewan dalam bentuk apa pun," kata MOM dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
-
BRI Bawa UMKM Go Global, Intip Strategi Jitu Tembus Pasar Singapura di FHA 2025
-
Hadapi Singapura hingga UEA, 24 Pemain Jebolan MilkLife Soccer Challenge Siap Berjuang di Asia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam