Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Minggu, 18 Februari 2024 | 15:23 WIB
Ilustrasi Media Sosial - Kenapa PNS dilarang like medsos Capres (Freepik)

SuaraBatam.id - Singapura mengalami lonjakan kasus penipuan pada tahun 2023, dengan lebih dari 46.000 kasus dilaporkan, seperti yang dilaporkan situs berita CNA. Penipuan pekerjaan menjadi jenis penipuan yang paling banyak dilakukan, diikuti oleh penipuan e-commerce, penipuan telepon teman palsu, penipuan phishing, dan penipuan investasi.

Hal ini menandakan peningkatan 46,8% dibandingkan tahun 2022 dan merupakan angka tertinggi sejak tahun 2016.

Meskipun jumlah total kerugian finansial yang dialami korban turun 1,3%, angka tersebut masih "sangat signifikan".

Pada tahun 2023, terdapat 13.725 kasus penipuan melalui media sosial, naik dari 7.539 kasus pada tahun 2022. Similarly, 12.368 kasus penipuan terjadi via platform pesan di tahun 2023, dibandingkan 7.599 kasus di tahun 2022.

Baca juga:

Tak Sesuai Daftar Hadir, 8 TPS di Tanjungpinang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Diduga Kelelahan, Petugas KPS Tanjung Priok Ketiduran Sampai Terjatuh dari Kursi

Orang dewasa berusia 30 hingga 49 tahun merupakan kelompok usia yang paling banyak menjadi korban penipuan.

Para penipu memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram untuk menjangkau calon korban.

SPF menyatakan keprihatinan mereka atas peningkatan tajam penipuan melalui media sosial dan platform perpesanan seperti Telegram.

Meskipun upaya pihak berwenang dan sektor swasta telah membantu mengurangi kerugian finansial, penting bagi semua orang untuk tetap waspada terhadap penipuan.

Load More