SuaraBatam.id - Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan batas akhir penurunan alat peraga kampanye (APK) adalah pada Minggu, 11 Februari 2024, tepat di awal masa tenang Pemilu 2024.
"Kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk menertibkan APKnya sebelum penertiban tanggal 11 Februari 2024 nanti," tegas Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, dilansir dari Batamnews.
Yusuf mengapresiasi partisipasi peserta pemilu sebelumnya dalam membersihkan APK mereka secara mandiri. "Biasanya sebelum kami tertibkan, APK yang besar sudah mereka tertibkan sendiri," ujarnya.
Pada tanggal 11 Februari, Bawaslu akan melibatkan anggota KPPS dan masyarakat dalam proses penertiban APK. "Tujuannya agar baliho-baliho tersebut dapat dimanfaatkan kembali setelah pemilu," jelas Yusuf.
APK yang berhasil ditertibkan akan dikembalikan kepada masyarakat setelah tanggal 14 Februari. "Karena sudah selesai masa kampanye, jadi ini bukan barang sitaan lagi," tegasnya.
Bawaslu berkomitmen untuk melakukan penertiban APK secara menyeluruh. Masyarakat yang menemukan APK yang belum ditertibkan diimbau untuk segera melapor kepada Bawaslu.
Masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024, setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Uang Ratusan Juta Hilang, Warga Tanjungpinang Tak Sadar Mobilnya Diintai Perampok
-
Sebanyak 450 Lembar Surat Suara di Tanjungpinang Rusak, Tenyata Ini Penyebabnya
-
Ada Dugaan Politik Uang oleh Caleg DPD RI di Belakangpadang Batam, Apa Langkah Bawaslu?
-
50 Orang di Tanjungpinang Mulai Melipat 800 Ribu Surat Suara, Ini Besaran Upah yang Diterima
-
Sempat Hilang, Jasad Rahmat Nurhakim Akhirnya Ditemukan Nelayan di Sungai Dompak
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram