
SuaraBatam.id - Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan batas akhir penurunan alat peraga kampanye (APK) adalah pada Minggu, 11 Februari 2024, tepat di awal masa tenang Pemilu 2024.
"Kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk menertibkan APKnya sebelum penertiban tanggal 11 Februari 2024 nanti," tegas Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, dilansir dari Batamnews.
Yusuf mengapresiasi partisipasi peserta pemilu sebelumnya dalam membersihkan APK mereka secara mandiri. "Biasanya sebelum kami tertibkan, APK yang besar sudah mereka tertibkan sendiri," ujarnya.
Pada tanggal 11 Februari, Bawaslu akan melibatkan anggota KPPS dan masyarakat dalam proses penertiban APK. "Tujuannya agar baliho-baliho tersebut dapat dimanfaatkan kembali setelah pemilu," jelas Yusuf.
APK yang berhasil ditertibkan akan dikembalikan kepada masyarakat setelah tanggal 14 Februari. "Karena sudah selesai masa kampanye, jadi ini bukan barang sitaan lagi," tegasnya.
Bawaslu berkomitmen untuk melakukan penertiban APK secara menyeluruh. Masyarakat yang menemukan APK yang belum ditertibkan diimbau untuk segera melapor kepada Bawaslu.
Masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024, setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Uang Ratusan Juta Hilang, Warga Tanjungpinang Tak Sadar Mobilnya Diintai Perampok
-
Sebanyak 450 Lembar Surat Suara di Tanjungpinang Rusak, Tenyata Ini Penyebabnya
-
Ada Dugaan Politik Uang oleh Caleg DPD RI di Belakangpadang Batam, Apa Langkah Bawaslu?
-
50 Orang di Tanjungpinang Mulai Melipat 800 Ribu Surat Suara, Ini Besaran Upah yang Diterima
-
Sempat Hilang, Jasad Rahmat Nurhakim Akhirnya Ditemukan Nelayan di Sungai Dompak
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- 5 Rekomendasi HP Vivo RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Jutaan, Baterai Jumbo 6000 mAh!
- Harga Rp90 Jutaan! Cocok untuk yang Bosan sama Brio: Mobil Bekas dari Volkswagen Ini Bisa Jadi Opsi
Pilihan
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
-
2 Pemain Keturunan Resmi Sepakat Gabung Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia