SuaraBatam.id - Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan batas akhir penurunan alat peraga kampanye (APK) adalah pada Minggu, 11 Februari 2024, tepat di awal masa tenang Pemilu 2024.
"Kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk menertibkan APKnya sebelum penertiban tanggal 11 Februari 2024 nanti," tegas Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, dilansir dari Batamnews.
Yusuf mengapresiasi partisipasi peserta pemilu sebelumnya dalam membersihkan APK mereka secara mandiri. "Biasanya sebelum kami tertibkan, APK yang besar sudah mereka tertibkan sendiri," ujarnya.
Pada tanggal 11 Februari, Bawaslu akan melibatkan anggota KPPS dan masyarakat dalam proses penertiban APK. "Tujuannya agar baliho-baliho tersebut dapat dimanfaatkan kembali setelah pemilu," jelas Yusuf.
APK yang berhasil ditertibkan akan dikembalikan kepada masyarakat setelah tanggal 14 Februari. "Karena sudah selesai masa kampanye, jadi ini bukan barang sitaan lagi," tegasnya.
Bawaslu berkomitmen untuk melakukan penertiban APK secara menyeluruh. Masyarakat yang menemukan APK yang belum ditertibkan diimbau untuk segera melapor kepada Bawaslu.
Masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024, setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Uang Ratusan Juta Hilang, Warga Tanjungpinang Tak Sadar Mobilnya Diintai Perampok
-
Sebanyak 450 Lembar Surat Suara di Tanjungpinang Rusak, Tenyata Ini Penyebabnya
-
Ada Dugaan Politik Uang oleh Caleg DPD RI di Belakangpadang Batam, Apa Langkah Bawaslu?
-
50 Orang di Tanjungpinang Mulai Melipat 800 Ribu Surat Suara, Ini Besaran Upah yang Diterima
-
Sempat Hilang, Jasad Rahmat Nurhakim Akhirnya Ditemukan Nelayan di Sungai Dompak
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam