SuaraBatam.id - Bawaslu Kota Tanjungpinang menegaskan batas akhir penurunan alat peraga kampanye (APK) adalah pada Minggu, 11 Februari 2024, tepat di awal masa tenang Pemilu 2024.
"Kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk menertibkan APKnya sebelum penertiban tanggal 11 Februari 2024 nanti," tegas Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, dilansir dari Batamnews.
Yusuf mengapresiasi partisipasi peserta pemilu sebelumnya dalam membersihkan APK mereka secara mandiri. "Biasanya sebelum kami tertibkan, APK yang besar sudah mereka tertibkan sendiri," ujarnya.
Pada tanggal 11 Februari, Bawaslu akan melibatkan anggota KPPS dan masyarakat dalam proses penertiban APK. "Tujuannya agar baliho-baliho tersebut dapat dimanfaatkan kembali setelah pemilu," jelas Yusuf.
APK yang berhasil ditertibkan akan dikembalikan kepada masyarakat setelah tanggal 14 Februari. "Karena sudah selesai masa kampanye, jadi ini bukan barang sitaan lagi," tegasnya.
Bawaslu berkomitmen untuk melakukan penertiban APK secara menyeluruh. Masyarakat yang menemukan APK yang belum ditertibkan diimbau untuk segera melapor kepada Bawaslu.
Masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024, setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Uang Ratusan Juta Hilang, Warga Tanjungpinang Tak Sadar Mobilnya Diintai Perampok
-
Sebanyak 450 Lembar Surat Suara di Tanjungpinang Rusak, Tenyata Ini Penyebabnya
-
Ada Dugaan Politik Uang oleh Caleg DPD RI di Belakangpadang Batam, Apa Langkah Bawaslu?
-
50 Orang di Tanjungpinang Mulai Melipat 800 Ribu Surat Suara, Ini Besaran Upah yang Diterima
-
Sempat Hilang, Jasad Rahmat Nurhakim Akhirnya Ditemukan Nelayan di Sungai Dompak
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025