Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 08 Februari 2024 | 09:58 WIB
Ilustrasi perampokan [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBatam.id - Perampokan bermodus pecah kaca kembali terjadi di Tanjungpinang. Kali ini, uang senilai Rp 200 juta raib digondol perampok dari dalam mobil seorang warga Tanjungpinang.

Korban tak sadar ternyata mobilnya sudah diintai perampok sejak terparkir di dekat sebuah tempat makan di Jalan D.I Panjaitan pada Selasa, 6 Februari 2024.

"Saat ini, tim Polresta Tanjungpinang masih aktif melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, dilansir dari Batamnws, 8 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya telah menarik uang tunai senilai Rp 200 juta dari Bank BNI Jalan Pamedan Tanjungpinang.

Uang tersebut kemudian diletakkan di kursi depan sebelah kiri mobil.

"Satu pelaku bertugas menunggu di atas motor. Setelah kami analisis rekaman CCTV, plat nomor motor yang digunakan tidak terdaftar," ungkap Kombes Ompusunggu.

Para pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan busi yang dilemparkan ke kaca mobil korban.

"Alarm mobil korban tidak berbunyi. Bahkan, mobil korban tertutup oleh kendaraan lain sehingga aksi perampokan tidak terlihat dengan jelas," pungkasnya.

Load More