SuaraBatam.id - Perampokan bermodus pecah kaca kembali terjadi di Tanjungpinang. Kali ini, uang senilai Rp 200 juta raib digondol perampok dari dalam mobil seorang warga Tanjungpinang.
Korban tak sadar ternyata mobilnya sudah diintai perampok sejak terparkir di dekat sebuah tempat makan di Jalan D.I Panjaitan pada Selasa, 6 Februari 2024.
"Saat ini, tim Polresta Tanjungpinang masih aktif melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, dilansir dari Batamnws, 8 Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya telah menarik uang tunai senilai Rp 200 juta dari Bank BNI Jalan Pamedan Tanjungpinang.
Uang tersebut kemudian diletakkan di kursi depan sebelah kiri mobil.
"Satu pelaku bertugas menunggu di atas motor. Setelah kami analisis rekaman CCTV, plat nomor motor yang digunakan tidak terdaftar," ungkap Kombes Ompusunggu.
Para pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan busi yang dilemparkan ke kaca mobil korban.
"Alarm mobil korban tidak berbunyi. Bahkan, mobil korban tertutup oleh kendaraan lain sehingga aksi perampokan tidak terlihat dengan jelas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak 450 Lembar Surat Suara di Tanjungpinang Rusak, Tenyata Ini Penyebabnya
-
50 Orang di Tanjungpinang Mulai Melipat 800 Ribu Surat Suara, Ini Besaran Upah yang Diterima
-
Sempat Hilang, Jasad Rahmat Nurhakim Akhirnya Ditemukan Nelayan di Sungai Dompak
-
Karyawan Kimia Farma Batam Jadi Korban Rampok, Duit Apotek dan HP Ludes Dikuras
-
Kota Lama Tanjungpinang Segera Dipugar Jadi Kawasan Wisata Heritage dengan Dana APBD Rp12 Miliar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025