SuaraBatam.id - Seorang ibu di Singapura tega menganiaya anak balitanya yang masih berumur dua tahun hingga terbunuh di tangan suaminya. Pembunuhan terhadap balita bernama Umaisyah ini nyaris tidak diketahui sejak kejadian di tahun 2014.
Alih-alih mencari pertolongan medis atau melaporkan kematian sang putri, suami istri ini malah menyembunyikan kematian selama 5,5 tahun dengan membakar jenazahnya dan menyimpan di dalam panci logam.
Melansir todayonline, pelaku (35) yang tidak disebutkan namanya tersebut terbukti bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pelecehan anak, penelantaran, dan menghalangi proses hukum di Singapura.
Kekerasan yang dilakukannya terhadap Umaisyah dan anak-anak lainnya termasuk memukul, memberi makan cabai sebagai hukuman, dan meninggalkan mereka tanpa pengawasan.
Pengadilan juga menyebut pernah menyuapi Umaisyah dengan cabai sebagai bentuk hukuman. Mereka juga memukul anak itu dengan ikat pinggang, gantungan baju, dan tangan kosong, serta memberinya makan cabai dan bawang putih sebagai hukuman.
Sang bapak juga beberapa kali menampar anak perempuannya hingga pingasan dan tak sadarkan diri.
Hingga ketika penyiksaan itu menyebabkan balita mereka meninggal. Keduanya malah menutupi dengan dengan membakar tubuh balita itu di dalam panci logam, menyegel panci tersebut di dalam kotak yang disimpan di bawah kompor dapur.
Setelah diadili, si perempuan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, sementara suami wanita tersebut, ayah kandung Umaisyah, sebelumnya telah dihukum 21,5 tahun penjara dan 18 cambukan atas perannya dalam tragedi ini.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan dan timnya meminta hukuman 14 tahun hingga 14 setengah tahun penjara untuk pelaku.
"Ini adalah kasus yang sangat serius di mana orang tua, setelah anak mereka meninggal dunia, alih-alih melakukan pemakaman yang layak, pemakaman yang layak, yang mereka lakukan adalah menutupi jejak mereka agar tidak ketahuan," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan, dilansir dari CNA, 8 Februari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Menteri Transportasi Singapura Didakwa Korupsi, Kelanjutan F1 Terancam
-
WNI di Singapura Transfer Uang Melebihi Gaji dari Rekening Majikan yang Demensia
-
Selalu Ada Celah Penyeludupan PMI di Batam, Lokasi Keberangkatan dari Sini
-
Pejalan Kaki Remaja Meninggal dalam Tabrakan Mobil Van di Singapura
-
Gunakan Bantal, Seorang Pria di Singapura Diduga Mencoba Membunuh Ibunya Saat Tidur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen