SuaraBatam.id - Seorang ibu di Singapura tega menganiaya anak balitanya yang masih berumur dua tahun hingga terbunuh di tangan suaminya. Pembunuhan terhadap balita bernama Umaisyah ini nyaris tidak diketahui sejak kejadian di tahun 2014.
Alih-alih mencari pertolongan medis atau melaporkan kematian sang putri, suami istri ini malah menyembunyikan kematian selama 5,5 tahun dengan membakar jenazahnya dan menyimpan di dalam panci logam.
Melansir todayonline, pelaku (35) yang tidak disebutkan namanya tersebut terbukti bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pelecehan anak, penelantaran, dan menghalangi proses hukum di Singapura.
Kekerasan yang dilakukannya terhadap Umaisyah dan anak-anak lainnya termasuk memukul, memberi makan cabai sebagai hukuman, dan meninggalkan mereka tanpa pengawasan.
Pengadilan juga menyebut pernah menyuapi Umaisyah dengan cabai sebagai bentuk hukuman. Mereka juga memukul anak itu dengan ikat pinggang, gantungan baju, dan tangan kosong, serta memberinya makan cabai dan bawang putih sebagai hukuman.
Sang bapak juga beberapa kali menampar anak perempuannya hingga pingasan dan tak sadarkan diri.
Hingga ketika penyiksaan itu menyebabkan balita mereka meninggal. Keduanya malah menutupi dengan dengan membakar tubuh balita itu di dalam panci logam, menyegel panci tersebut di dalam kotak yang disimpan di bawah kompor dapur.
Setelah diadili, si perempuan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, sementara suami wanita tersebut, ayah kandung Umaisyah, sebelumnya telah dihukum 21,5 tahun penjara dan 18 cambukan atas perannya dalam tragedi ini.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan dan timnya meminta hukuman 14 tahun hingga 14 setengah tahun penjara untuk pelaku.
"Ini adalah kasus yang sangat serius di mana orang tua, setelah anak mereka meninggal dunia, alih-alih melakukan pemakaman yang layak, pemakaman yang layak, yang mereka lakukan adalah menutupi jejak mereka agar tidak ketahuan," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan, dilansir dari CNA, 8 Februari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Menteri Transportasi Singapura Didakwa Korupsi, Kelanjutan F1 Terancam
-
WNI di Singapura Transfer Uang Melebihi Gaji dari Rekening Majikan yang Demensia
-
Selalu Ada Celah Penyeludupan PMI di Batam, Lokasi Keberangkatan dari Sini
-
Pejalan Kaki Remaja Meninggal dalam Tabrakan Mobil Van di Singapura
-
Gunakan Bantal, Seorang Pria di Singapura Diduga Mencoba Membunuh Ibunya Saat Tidur
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon