SuaraBatam.id - Seorang ibu di Singapura tega menganiaya anak balitanya yang masih berumur dua tahun hingga terbunuh di tangan suaminya. Pembunuhan terhadap balita bernama Umaisyah ini nyaris tidak diketahui sejak kejadian di tahun 2014.
Alih-alih mencari pertolongan medis atau melaporkan kematian sang putri, suami istri ini malah menyembunyikan kematian selama 5,5 tahun dengan membakar jenazahnya dan menyimpan di dalam panci logam.
Melansir todayonline, pelaku (35) yang tidak disebutkan namanya tersebut terbukti bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pelecehan anak, penelantaran, dan menghalangi proses hukum di Singapura.
Kekerasan yang dilakukannya terhadap Umaisyah dan anak-anak lainnya termasuk memukul, memberi makan cabai sebagai hukuman, dan meninggalkan mereka tanpa pengawasan.
Pengadilan juga menyebut pernah menyuapi Umaisyah dengan cabai sebagai bentuk hukuman. Mereka juga memukul anak itu dengan ikat pinggang, gantungan baju, dan tangan kosong, serta memberinya makan cabai dan bawang putih sebagai hukuman.
Sang bapak juga beberapa kali menampar anak perempuannya hingga pingasan dan tak sadarkan diri.
Hingga ketika penyiksaan itu menyebabkan balita mereka meninggal. Keduanya malah menutupi dengan dengan membakar tubuh balita itu di dalam panci logam, menyegel panci tersebut di dalam kotak yang disimpan di bawah kompor dapur.
Setelah diadili, si perempuan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, sementara suami wanita tersebut, ayah kandung Umaisyah, sebelumnya telah dihukum 21,5 tahun penjara dan 18 cambukan atas perannya dalam tragedi ini.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan dan timnya meminta hukuman 14 tahun hingga 14 setengah tahun penjara untuk pelaku.
"Ini adalah kasus yang sangat serius di mana orang tua, setelah anak mereka meninggal dunia, alih-alih melakukan pemakaman yang layak, pemakaman yang layak, yang mereka lakukan adalah menutupi jejak mereka agar tidak ketahuan," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan, dilansir dari CNA, 8 Februari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Menteri Transportasi Singapura Didakwa Korupsi, Kelanjutan F1 Terancam
-
WNI di Singapura Transfer Uang Melebihi Gaji dari Rekening Majikan yang Demensia
-
Selalu Ada Celah Penyeludupan PMI di Batam, Lokasi Keberangkatan dari Sini
-
Pejalan Kaki Remaja Meninggal dalam Tabrakan Mobil Van di Singapura
-
Gunakan Bantal, Seorang Pria di Singapura Diduga Mencoba Membunuh Ibunya Saat Tidur
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant