SuaraBatam.id - Seorang ibu di Singapura tega menganiaya anak balitanya yang masih berumur dua tahun hingga terbunuh di tangan suaminya. Pembunuhan terhadap balita bernama Umaisyah ini nyaris tidak diketahui sejak kejadian di tahun 2014.
Alih-alih mencari pertolongan medis atau melaporkan kematian sang putri, suami istri ini malah menyembunyikan kematian selama 5,5 tahun dengan membakar jenazahnya dan menyimpan di dalam panci logam.
Melansir todayonline, pelaku (35) yang tidak disebutkan namanya tersebut terbukti bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk pelecehan anak, penelantaran, dan menghalangi proses hukum di Singapura.
Kekerasan yang dilakukannya terhadap Umaisyah dan anak-anak lainnya termasuk memukul, memberi makan cabai sebagai hukuman, dan meninggalkan mereka tanpa pengawasan.
Pengadilan juga menyebut pernah menyuapi Umaisyah dengan cabai sebagai bentuk hukuman. Mereka juga memukul anak itu dengan ikat pinggang, gantungan baju, dan tangan kosong, serta memberinya makan cabai dan bawang putih sebagai hukuman.
Sang bapak juga beberapa kali menampar anak perempuannya hingga pingasan dan tak sadarkan diri.
Hingga ketika penyiksaan itu menyebabkan balita mereka meninggal. Keduanya malah menutupi dengan dengan membakar tubuh balita itu di dalam panci logam, menyegel panci tersebut di dalam kotak yang disimpan di bawah kompor dapur.
Setelah diadili, si perempuan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, sementara suami wanita tersebut, ayah kandung Umaisyah, sebelumnya telah dihukum 21,5 tahun penjara dan 18 cambukan atas perannya dalam tragedi ini.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan dan timnya meminta hukuman 14 tahun hingga 14 setengah tahun penjara untuk pelaku.
"Ini adalah kasus yang sangat serius di mana orang tua, setelah anak mereka meninggal dunia, alih-alih melakukan pemakaman yang layak, pemakaman yang layak, yang mereka lakukan adalah menutupi jejak mereka agar tidak ketahuan," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Norine Tan, dilansir dari CNA, 8 Februari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Menteri Transportasi Singapura Didakwa Korupsi, Kelanjutan F1 Terancam
-
WNI di Singapura Transfer Uang Melebihi Gaji dari Rekening Majikan yang Demensia
-
Selalu Ada Celah Penyeludupan PMI di Batam, Lokasi Keberangkatan dari Sini
-
Pejalan Kaki Remaja Meninggal dalam Tabrakan Mobil Van di Singapura
-
Gunakan Bantal, Seorang Pria di Singapura Diduga Mencoba Membunuh Ibunya Saat Tidur
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli