SuaraBatam.id - Seorang pria di Singapura dituduh melakukan percobaan pembunuhan terhadap ibunya yang berusia 77 tahun, Rabu (24/1). Pria bernama Yong Chun Hong, 34 tahun, mencoba melakukan pembunuhan menggunakan bantal saat ibunya sedang tertidur.
Namun, saat diadili di pengadilan negara setempat, Yong membantah segala tuduhan tersebut. Menurutnya ia hanya ingin bertemu dengan ibunya.
Melansir CNA, Jaksa setempat menyarankan Yong ditahan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk menentukan apakah ia menderita kelainan jiwa. Namun jaksa penuntut menyebut Yong tidak terganggu kejiwaannya.
Sebelumnya polisi Singapura mendapatkan kabar tentang kasus penyerangan di sebuah unit perumahan di Serangoon Central pada sore hari tanggal 18 Januari lalu.
Hasil penyelidikan menyebutkan pria itu diduga telah menekan bantal ke wajah ibunya saat tidur pada 16 Januari, dengan maksud untuk membunuhnya.
Saat ini tersangka ditahan di Pusat Medis Kompleks Penjara Changi (CMC) selama tiga minggu untuk pemeriksaan kejiwaan.
Jika terbukti bersalah ia dapat dijerapenjara seumur hidup dan dt icambuk, atau dipenjara hingga 20 tahun dan didenda atau dicambuk.
Berita Terkait
-
Dekat dari Batam, Konser Coldplay Pukau Singapura Bersama Penyanyi Indonesia, Siapa?
-
Dekat dari Batam, Sebanyak 106.515 Orang WNI di Singapura Akan Memilih Lebih Awal di Pemilu 2024
-
Seorang Lansia Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Singapura Buru Tiga Orang yang Melarikan Diri
-
Seorang Guru di Singapura Terbukti Cabuli Murid SD, Modusnya Ketahuan Dari Sini
-
Jarang Terjadi, Satu Menteri Singapura Diduga Terlibat Skandal Korupsi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu