SuaraBatam.id - Seorang perempuan inisial S alias E (31) jadi tersangka usai membantu pengurusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Batam yang rencana diberangkatkan ke Singapura.
Kepolisian Sektor Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) Kota Batam mengamankan satu korban dan pelaku penyalur.
Melansir Batamnews, Kanit Reskrim Polsek KKP Kota Batam, Iptu Noval Adimas menjelaskan, kasus itu terungkap dari BP3MI yang mengabarkan keberangkatan 1 WNI perempuan diduga CPMI ilegal ke Singapura lewat Pelabuhan Batam Center.
Korban yang berinisial ED (31) kemudian diamankan untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut.
"Korban mengaku akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura dengan gaji 700 dolar Singapura per bulan. Korban juga mengaku berhubungan dengan S alias E (tersangka) yang menjanjikan pekerjaan tersebut," ucap Iptu Noval, Kamis, 1 Februari 2024.
Korban menginap selama 5 hari di kos-kosan Batam dan tersangka memberi Rp 150 ribu per hari.
Uang tersebut dikirim oleh calon majikan di Singapura yang juga mengirimkan uang untuk tiket keberangkatan. Tersangka diduga menerima uang Rp 150 ribu sebagai upah membantu pengurusan CPMI ilegal ini.
Dari pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti termasuk paspor, tiket kapal, KTP, dokumen IPA, dan ponsel.
Tersangka E diancam Pasal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, S Alias E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kenaikan Tarif Parkir di Batam Sudah Diterapkan 2 Minggu, DPRD Baru Minta Tunda Hari Ini
-
Sekarang Bisa Terbang Langsung dari Jambi ke Batam, Buka Tanggal Berapa?
-
Pejalan Kaki Remaja Meninggal dalam Tabrakan Mobil Van di Singapura
-
Seleb Tiktok Satria Mahathir Mengaku Diperlakukan Istimewa di Penjara: Makanan Banyak, Rokok Banyak
-
Warga Rempang Batam yang Memilih Direlokasi Capai 334 Jiwa, Keinginan Sendiri atau Terpaksa?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam