SuaraBatam.id - Seorang perempuan inisial S alias E (31) jadi tersangka usai membantu pengurusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Batam yang rencana diberangkatkan ke Singapura.
Kepolisian Sektor Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) Kota Batam mengamankan satu korban dan pelaku penyalur.
Melansir Batamnews, Kanit Reskrim Polsek KKP Kota Batam, Iptu Noval Adimas menjelaskan, kasus itu terungkap dari BP3MI yang mengabarkan keberangkatan 1 WNI perempuan diduga CPMI ilegal ke Singapura lewat Pelabuhan Batam Center.
Korban yang berinisial ED (31) kemudian diamankan untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut.
"Korban mengaku akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura dengan gaji 700 dolar Singapura per bulan. Korban juga mengaku berhubungan dengan S alias E (tersangka) yang menjanjikan pekerjaan tersebut," ucap Iptu Noval, Kamis, 1 Februari 2024.
Korban menginap selama 5 hari di kos-kosan Batam dan tersangka memberi Rp 150 ribu per hari.
Uang tersebut dikirim oleh calon majikan di Singapura yang juga mengirimkan uang untuk tiket keberangkatan. Tersangka diduga menerima uang Rp 150 ribu sebagai upah membantu pengurusan CPMI ilegal ini.
Dari pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti termasuk paspor, tiket kapal, KTP, dokumen IPA, dan ponsel.
Tersangka E diancam Pasal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, S Alias E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Sri Mulyani Bicara Maraknya PHK di Sektor Manufaktur
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan